MENYELAMI HUBUNGAN ANTARA RELIGIOSITAS DAN TINGKAT KRIMINALITAS, PERSPEKTIF KEKRISTENAN DALAM MENGANALISIS PERILAKU PENDUDUK

Print Friendly and PDF

MENYELAMI HUBUNGAN ANTARA RELIGIOSITAS DAN TINGKAT KRIMINALITAS, PERSPEKTIF KEKRISTENAN DALAM MENGANALISIS PERILAKU PENDUDUK

Oleh: Ruth. S.Pd.K

SMP Negeri 2 Belimbing Hulu Kabupaten Melawi Kalimantan Barat


Ruth. S.Pd.K


       Religiositas adalah tingkat kepatuhan seseorang terhadap ajaran agama yang dianutnya. Religiositas dapat diukur dari berbagai aspek, seperti frekuensi ibadah, partisipasi dalam kegiatan keagamaan, dan pemahaman terhadap ajaran agama. Sedangkan kriminalitas adalah perilaku yang melanggar hukum dan norma masyarakat. Kriminalitas dapat berupa tindak pidana, seperti pencurian, kekerasan, dan pembunuhan. Penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan negatif antara religiositas dan tingkat kriminalitas. Artinya, semakin tinggi tingkat religiusitas seseorang, maka semakin rendah kemungkinannya untuk melakukan tindak kriminal.

       Perspektif Kekristenan dalam menganalisis perilaku penduduk dapat memberikan penjelasan tentang hubungan antara religiusitas dan tingkat kriminalitas. Dalam kekristenan, ada beberapa ajaran yang dapat berperan dalam mencegah perilaku kriminal, antara lain perintah untuk mengasihi sesama. Ajaran ini mengajarkan kepada umat Kristen untuk mencintai sesama manusia, termasuk mereka yang berbeda agama, suku, atau ras. Dengan mengasihi sesama, seseorang akan cenderung untuk tidak menyakiti atau merugikan orang lain. Perintah untuk menjauhi dosa. Dosa adalah perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama. Dalam kekristenan, dosa dapat berupa perbuatan yang merugikan orang lain, seperti mencuri, menipu, dan membunuh. Dengan menjauhi dosa, seseorang akan cenderung untuk tidak melakukan tindak kriminal. Perintah untuk menjauhi dosa Terbuka di jendela baru. Perintah untuk mengampuni. Pengampunan adalah sikap yang mau melepaskan kesalahan orang lain. Dalam kekristenan, pengampunan merupakan salah satu ciri khas iman Kristen. Dengan mengampuni orang lain, seseorang akan cenderung untuk tidak membalas dendam atau melakukan tindakan kekerasan.

       Religiositas dapat berperan dalam mencegah perilaku kriminal. Hal ini karena religiusitas dapat menanamkan nilai-nilai moral dan spiritual yang dapat mengarahkan seseorang untuk berperilaku baik. Perspektif kekristenan dalam menganalisis perilaku penduduk dapat memberikan penjelasan tentang hubungan antara religiositas dan tingkat kriminalitas. Ajaran-ajaran kekristenan, seperti perintah untuk mengasihi sesama, menjauhi dosa, dan mengampuni, dapat berperan dalam mencegah perilaku kriminal.

       Perspektif Kekristenan dalam menganalisis perilaku penduduk religiositas merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dapat menjadi kekuatan positif yang mendorong seseorang untuk berbuat baik, atau sebaliknya, menjadi kekuatan negatif yang mendorong seseorang untuk berbuat kejahatan.

       Dalam konteks kriminalitas, religiositas sering kali dikaitkan dengan tingkat kriminalitas yang rendah. Hal ini karena religiusitas dapat menanamkan nilai-nilai moral dan etika dalam diri seseorang, sehingga mereka akan cenderung menghindari perilaku yang melanggar norma agama. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, terjadi fenomena yang menarik perhatian para peneliti, yaitu meningkatnya tingkat religiositas di masyarakat bersamaan dengan meningkatnya tingkat kriminalitas. Fenomena ini terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia.

       Fenomena meningkatnya religiositas dan kriminalitas di Indonesia, tingkat religiusitas masyarakat secara umum dapat dikatakan tinggi. Hal ini dapat dilihat dari berbagai indikator, seperti tingkat partisipasi dalam kegiatan keagamaan, tingkat kepercayaan pada agama, dan tingkat frekuensi membaca kitab suci. Namun, di sisi lain, tingkat kriminalitas di Indonesia juga terus meningkat. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kasus kejahatan di Indonesia pada tahun 2022 meningkat sebesar 10% dibandingkan tahun sebelumnya. 

       Perspektif Kekristenan dalam menganalisis fenomena ini. Perspektif Kekristenan dapat memberikan pandangan yang lebih komprehensif dalam menganalisis fenomena ini. Dalam perspektif Kekristenan, religiusitas tidak hanya sekedar ketaatan kepada ajaran-ajaran agama, tetapi juga mencakup hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan lingkungan.

       Berdasarkan perspektif ini, ada beberapa faktor yang dapat menjelaskan fenomena meningkatnya religiositas dan kriminalitas yaitu Religiusitas yang dangkal. Religiositas yang dangkal hanya sebatas pada ritual-ritual keagamaan, tanpa disertai dengan pemahaman dan penghayatan yang mendalam terhadap ajaran-ajaran agama. Religiositas yang dangkal ini tidak akan mampu memberikan pengaruh yang positif terhadap perilaku seseorang.

       Religiositas yang eksklusif. Religiositas yang eksklusif hanya mementingkan kelompoknya sendiri, dan memandang kelompok lain sebagai musuh. Religiositas yang eksklusif ini dapat menimbulkan konflik dan kekerasan, yang dapat memicu terjadinya kejahatan. Religiositas yang tidak seimbang. Religiositas yang tidak seimbang hanya menekankan pada aspek-aspek tertentu dari ajaran agama, seperti aspek moral, tanpa memperhatikan aspek-aspek lain, seperti aspek sosial dan politik. Religiositas yang tidak seimbang ini dapat menyebabkan seseorang menjadi fanatik dan ekstrem, yang dapat mendorong terjadinya kejahatan.

       Fenomena meningkatnya religiositas dan kriminalitas merupakan hal yang perlu diwaspadai. Untuk mengatasi fenomena ini, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kualitas religiusitas masyarakat, sehingga religiusitas dapat menjadi kekuatan positif yang mendorong seseorang untuk berbuat baik, termasuk dalam hal mencegah terjadinya kejahatan.

       Beberapa upaya yang dapat dilakukan yaitu meningkatkan pemahaman dan penghayatan terhadap ajaran-ajaran agama. Hal ini dapat dilakukan melalui pendidikan keagamaan yang berkualitas. Mengembangkan sikap toleransi dan inklusif. Hal ini dapat dilakukan melalui dialog inter-religius dan pendidikan kewarganegaraan. Mengembangkan sikap kritis dan reflektif. Hal ini dapat dilakukan melalui pendidikan moral dan etika. Upaya-upaya ini perlu dilakukan secara bersama-sama oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat.


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top