PENINGKATAN POLA HIDUP BERSIH DAN SEHAT SISWA MELALUI LAYANAN KONSELING KELOMPOK

Print Friendly and PDF

PENINGKATAN POLA HIDUP BERSIH DAN SEHAT SISWA MELALUI LAYANAN KONSELING KELOMPOK

Oleh: Nuning Siti Sa'dana, S.E., S.Pd.

Guru Mapel Bimbingan Konseling SMP Islam Terpadu Mutiara Insan Cepu Jawa Tengah


Nuning Siti Sa'dana, S.E., S.Pd.


       Manusia sebagai makhluk sosial dalam kehidupannya tidak bisa terlepas dari manusia lainnya. Mereka saling melengkapi dan membutuhkan satu dengan lainnya. Dalam kehidupannya manusia juga tidak bisa dipisahkan dari lingkungan.

       Manusia turut andil dalam mempengaruhi keberlangsungan dan dinamika lingkungan. Undang-undang RI nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup merumuskan bahwa lingkungan merupakan kesatuan ruang yang semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. 

       Dalam berinteraksi dengan manusia lain dalam lingkungan tidak terlepas dari tata tertib maupun norma yang ada. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan kehidupan yang nyaman, indah, sehat dan aman. Agar tercipta hidup sehat haruslah selalu mengutamakan kebersihan diri maupun kebersihan lingkungan dengan selalu berperilaku dan memiliki pola hidup bersih dan sehat.

       Perilaku hidup bersih dan sehat yang diterapkan di sekolah kepada siswa sebagai bagian dari warga sekolah tidak terlepas dari pola hidup bersih dan sehat yang dimilikinya. Perilaku pola hidup bersih dan sehat yang dapat dilakukan di sekolah diantaranya mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, mengkonsumsi jajanan sehat, olahraga teratur, memberantas jentik nyamuk, tidak merokok di lingkungan sekolah, dan membuang sampah pada tempatnya.

       Pengertian hidup sehat, menurut Rahmat Zarkasyi (2021:135-136) yaitu hidup tanpa gangguan masalah yang bersifat fisik maupun non fisik. Gangguan fisik berupa penyakit-penyakit yang menyerang tubuh. Sementara non fisik menyangkut kesehatan kondisi jiwa, hati dan pikiran seseorang. Artinya kesehatan meliputi unsur jasmani dan rohani. 

       Kurangnya kepedulian siswa terhadap kebersihan di lingkungan sekolah dapat mempengaruhi kesehatannya. Terlebih siswa yang bersekolah didominasi tinggal di Pondok. Sangat dibutuhkan siswa memiliki pola hidup sehat dalam dirinya. Penulis sebagai guru bimbingan dan konseling memiliki kewajiban mendidik, membimbing, mengarahkan, membina serta memberi pendampingan serta layanan bimbingan dan konseling kepada siswa.

       Sesuai yang tertera dalam lampiran Permendikbud Nomor 11 Tahun 2014 menjelaskan tujuan umum layanan bimbingan dan konseling adalah membantu peserta didik/ konseli agar dapat mencapai kematangan dan kemandirian dalam kehidupannya serta menjalankan tugas-tugas perkembangannya yang mencakup aspek pribadi, sosial, belajar, karier secara utuh dan optimal. 

       Menurut Sutirna (2021:129), metode pelaksanaan bimbingan dan konseling sama dengan metode pembelajaran hanya dibedakan tujuan saja, untuk pembelajaran supaya tercapai tujuan belajar. Sedangkan untuk bimbingan konseling supaya siswa dapat menentukan atau mengambil keputusannya tepat sesuai dengan keadaannya. 

       Tujuan pelayanan bimbingan dan konseling adalah agar individu dapat mengembangkan potensinya semaksimal mungkin, menyesuaikan diri, dan mengatasi kesulitan dan hambatan yang dihadapinya. (Yarmis Syukur, 2019). 

       Untuk mempermudah pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling tentang pola hidup bersih dan sehat kepada siswa kelas VII SMP Islam Terpadu Mutiara Insan Cepu, penulis menggunakan Layanan Konseling Kelompok. Menurut Namora Lamungga (2017:20), Konseling Kelompok adalah upaya bantuan yang bersifat pencegahan dan pengembangan kemampuan pribadi sebagai pemecah masalah secara kelompok atau bersama-sama dari seorang konselor kepada klien. Dalam hal ini Guru Bimbingan Konseling sebagai konselor sedangkan siswa sebagai klien.

       Adapun langkah-langkah yang dilakukan oleh penulis dalam melaksanakan bimbingan dan konseling melalui layanan konseling kelompok melewati tahapan-tahapan sebagai berikut: 1) Tahap pembentukan, 2) Tahap peralihan, 3) Tahap Kegiatan, 4) tahap Pengakhiran, 5) Tahap evaluasi, 6) Tahap rencana tindaklanjut.

       Tahap pembentukan. Menerima kehadiran anggota kelompok dan secara terbuka mengucapkan terimakasih sudah bersedia untuk datang dalam kegiatan layanan BK, memimpin doa, menjelaskan pengertian dan tujuan konseling kelompok, menjelaskan cara pelaksanaan konseling kelompok, menjelaskan asas-asas konseling kelompok (rahasia, sukarela, terbuka, aktif, kegiatan, normatif), kesepakatan waktu (lama waktu yang digunakan untuk layanan saat ini), perkenalan dilanjutkan dengan pemainan yang disebut dengan bisikan berantai.

       Tahap peralihan. Menjelaskan kembali kegiatan konseling kelompok. Tanya jawab tentang kesiapan anggota kelompok untuk kegiatan lebih lanjut. Mengenali suasana apabila anggota kelompok secara keseluruhan/ sebagian belum siap untuk memasuki tahap berikutnya, dan mengatasi suasana tersebut. Memberi contoh masalah pribadi yang dapat dikemukakan dan dibahas dalam kelompok. 

       Tahap kegiatan. Guru pembimbing memberi kesempatan kepada tiap anggota untuk mengemukakan masalah yang sedang dihadapi saat ini. Guru membimbing mempersilahkan anggota untuk menetapkan masalah yang akan dibahas dengan alasan. Membahas masalah secara tuntas, semua anggota saling bertanya dan memberi. Membahas masalah terpilih secara tuntas sesuai dengan kesepakatan anggota kelompok. Selingan, untuk penyegaran suasana anggota kelompok diajak selingan. Menegaskan komitmen anggota atas masalahnya dilanjutkan penyimpulan. 

       Tahap pengakhiran. Meminta anggota menyampaikan perolehan hal baru selama mengikuti konseling kelompok. Guru pembimbing meminta anggota kelompok menyampaikan pesan untuk pelaksanaan konseling yang akan datang. Menjelaskan bahwa konseling akan diakhiri. Guru pembimbing memimpin doa dan mengucapkan terimakasih.

       Tahap evaluasi. Penilaian yang dilakukan yaitu penilaian proses dan penilaian hasil dengan interview, penilaian hasil tertulis.

       Tahap tindak lanjut. Satu minggu setelah layanan dipantau, satu bulan setelah layanan dipantau, menyelenggarakan layanan konseling individual. 

       Setelah dilaksanakan pelayanan konseling kelompok kepada siswa kelas VII SMP Islam Terpadu Mutiara Insan Cepu terjadi peningkatan pola hidup bersih dan sehat. Hal ini dapat diamati siswa semakin peduli terhadap lingkungan sekolah, lingkungan pondok serta asrama yang mereka tinggali terutama dengan tidak membuang sampah sembarangan, melaksanakan tugas piket kebersihan secara teratur, selalu mengikuti kegiatan senam sehat, jalan sehat serta selalu memilih jajanan yang menyehatkan tubuh.


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top