MEMPERBAIKI PENGAJARAN UNTUK MENGOPTIMALKAN PEMBELAJARAN

Print Friendly and PDF

MEMPERBAIKI PENGAJARAN UNTUK MENGOPTIMALKAN PEMBELAJARAN

Oleh : Niki Ainur Rohmah, S.Pd

SMAN 1 Kragan, Kragan, Rembang Jawa Tengah

Niki Ainur Rohmah, S.Pd


       Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya maka sangat dibutuhkan peran pendidik yang profesional. Sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, jabatan guru sebagai pendidik merupakan jabatan profesional. Untuk profesionalisme, guru dituntut agar terus berkembang sesuai dengan perkembangan jaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi serta kebutuhan masyarakat termasuk kebutuhan terhadap sumberdaya manusia yang berkualitas dan memiliki kapabilitas untuk mampu bersaing baik di forum regional, nasional maupun internasional. Secara umum, guru harus memenuhi dua kategori yaitu memiliki capability dan loyality, yakni guru itu harus memiliki kemampuan dalam bidang ilmu yang diajarkannya, memiliki kemampuan teoritik tentang mengajar yang baik dan mulai perencanaan, implementasi sampai evaluasi dan memiliki loyalitas keguruan, yakni terhadap tugas-tugas yang tidak semata-mata didalam kelas, tapi sebelum dan sesudah kelas. Kedua kategori, capability dan loyality tersebut terkandung dalam macam-macam kompetensi guru Bahasa Indonesia.

       Kemampuan guru adalah mengelola kelas agar suasana belajar peserta didik selalu aktif dan produktif sesuai dengan metode mengajar yang telah direncanakan dalam RPP. Selain itu guru harus memiliki pemahaman yang baik mengenai materi Bahasa Indonesia, metode pembelajaran, sistem penilaian, dan tujuan-tujuan pembelajaran Bahasa Indonesia. Faktor lainnya adalah rendahnya nilai peserta didik pada mata pelajaran Bahasa Indonesia diasumsikan sebagai pelajaran yang tidak menarik karena hanya bersifat hafalan. Asumsi yang keliru itu bahkan terjadi pada kalangan guru sendiri. Pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah sering mendapatkan kesan tidak menarik dan sangat membosankan. Siswa tidak dilatih dan dibiasakan untuk mengartikan suatu peristiwa guna memahami sebuah perubahan.

       Kompetensi guru Bahasa Indonesia merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai dan diwujudkan oleh guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Kompetensi guru Bahasa Indonesia meliputi kompetensi kepribadian, pedagogik, profesional dan sosial. Selain itu guru juga berfungsi sebagai motivator, konsoling dan pemimpin dalam kelas. Untuk mencapai tujuan yang diinginkan tersebut, maka dalam lembaga pendidikan formal, keberhasilan pendidikan ditentukan oleh keberhasilan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, yakni keterpaduan antara kegiatan guru dengan kegiatan peserta didik. Salah satu usaha untuk mengoptimalkan pembelajaran adalah dengan memperbaiki pengajaran yang banyak dipengaruhi oleh guru. Karena pengajaran adalah sebuah sistem, maka perbaikannya harus mencakup keseluruhan komponen dalam sistem pengajaran tersebut. Komponen-komponen yang terpenting adalah tujuan, materi, dan evaluasi. 

      Untuk meningkatkan kualitas dan kuantias kegiatan belajar mengajar, melaksanakan kegiatan yang direncanakan, melaksanakan penilaian terhadap hasil dari proses belajar mengajar, maka kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran merupakan faktor utama dalam mencapai tujuan pengajaran. Keterampilan merencanakan dan melaksanakan proses belajar mengajar ini adalah sesuatu yang erat kaitanya dengan tugas dan tanggung jawab guru sebagai pengajar dan pendidik. Guru sebagai pendidik mengandung arti yang sagat luas, tidak sebatas memberikan bahan-bahan pengajaran tetapi menjangkau etika dan estetika perilaku dalam menghadapi tantangan di masyarakat.

       Sebagai pengajar dan pendidik, guru hendakya memiliki perencanaan (planning) yang cukup matang. Perencaan pengajaran tersebut erat kaitannya dengan berbagai unsur seperti tujuan pengajaran, bahan pengajaran, kegiatan belajar, metode mengajar, dan evaluasi. Unsur-unsur tersebut merupakan bagian integral dari keseluruhan tanggung jawab guru dalam proses pembelajaran. Dalam hal ini kualitas guru sangat berpengaruh terhadap hasil yang maksimal. Oleh karena itu, guru diharapkan memiliki kompetensi yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien. Kompetensi merupakan salah satu kualifikasi terpenting bagi guru, maka ia tidak akan berkompeten dalam melakukan tugasnya manakala hasilnya tidak optimal. Seorang guru harus mempunyai nilai lebih dibandingkan dengan guru lainnya. Guru dituntut memiliki keterampilan profesional dalam menjalankan tugas pembelajaran. Dengan kompetensi yang dimilikinya yakni menguasai program belajar mengajar, guru dituntut berperilaku baik, dan sopan. Dengan hal itu, ia akan terbiasa membentuk peserta didik agar berprestasi baik dari segi kecerdasan emosional, kecerdasan moral, dan keterampilan yang kompeten. 

       Seorang guru harus memahami mata pelajaran Bahasa Indonesia sebagai masukan yang diperoleh dari proses pembelajaran yang kemudian dapat digunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan berbagai komponen yang terdapat dalam suatu proses belajar mengajar. Pendidikan Bahasa Indonesia sangat penting, sehingga tidak cukup didukung oleh perencanaan pembelajaran, pengembangan proses pembelajaran, serta penguasaannya terhadap bahan ajar. Seorang guru juga tidak cukup dengan kemampuan menguasai kelas tanpa diimbangi dengan kemampuan pendidikan Bahasa Indonesia. Guru harus mampu mengukur kompetensi yang telah dicapai oleh peserta didik dari setiap proses pembelajaran, sehingga guru dapat menentukan keputusan atau perlakuan terhadap peserta didik. Seorang guru mata pelajaran Bahasa Indonesia setidaknya mampu menyusun instrument tes maupun non tes. Ia juga mampu membuat keputusan bagi peserta didik, apakah kemampuan peserta didik dalam penguasaan mata pelajaran Bahasa Indonesia telah dicapai sesuai harapan.



Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top