PROFESIONALISME GURU MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN

Print Friendly and PDF

PROFESIONALISME GURU MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN

Oleh: Jumiati

SD Negeri 3 Paras, Cepogo, Boyolali Jawa Tengah

Jumiati


       Pendidikan adalah jalan menuju kesuksesan hidup, tetapi kualitas pendidikan di Indonesia dianggap masih rendah. Salah satu faktor yang mengakibatkan kualitas pendidikan di Indonesia rendah adalah guru yang tidak profesional. Guru adalah faktor utama dalam mewujudkan kesuksesan pendidikan. Tanpa keterlibatan aktif dari guru pendidikan akan merosot tajam. Oleh karena itu idealnya guru harus profesional dan memiliki kompetensi seperti pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Metode dalam makalah ini adalah menggunakan kualitatif deskriptif berdasarkan pada teori kinerja atau kompetensi dan pengembangan guru.

       Pendidikan merupakan suatu tindakan untuk menumbuhkan, mengembangkan potensi, pikiran, kepribadian dan keahlian, sehingga pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan merupakan salah satu faktor penentu bagi kemajuan suatu bangsa. (Bintari, H. R.2016:16) Akan tetapi sampai saat ini kualitas pendidikan di Indonesia masih memprihatinkan dan masih memerlukan peningkatan. Banyak usaha yang telah dilakukan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas pendidikan, salah satu di antaranya adalah meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan. Hal ini dapat difahami karena kualitas sistem pendidikan secara keseluruhan berkaitan dengan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan. Uraian di atas menggambarkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan merupakan kunci utama dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.

       Profesionalisme adalah kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan yang berkaitan dengan mata pencaharian seseorang (Guru Profesional:46). Para ahli pendidikan, pada umumnya memasukkan guru sebagai pekerja profesional. Sebagai pendidik professional, guru bukan saja dituntut melakukan tugasnya secara professional, tetapi juga harus memiliki pengetahuan dan kemampuan profesional guna meningkatkan kualitas pendidikan. Maka profesi seorang guru memiliki ciri-ciri khusus sebagai berikut (Profesionalisme Guru:10).

1. Seorang guru yang professional harus menguasai bidang ilmu pengetahuan yang akan diajarkannya dengan baik.

2. Seorang guru yang professional harus memiliki kemampuan menyampaikan atau mengajarkan ilmu yang dimilikinya (transfer of knowledge) kepada murid-muridnya secara efektif dan efesien.

3. Seorang guru professional harus berpegang teguh kepada kode etik professional.

       Guru professional bukanlah hanya untuk satu kompetensi saja yaitu kompetensi professional, tetapi guru professional semestinya meliputi semua kompetensi (Kemampuan Profesional Guru dan tenaga Kependidikan:30). 

       Kinerja guru akan berdampak pada peningkatan hasil belajar peserta didik yang tujuannya adalah meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Kinerja guru tidak terlepas dari kompetensi seorang guru. Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru untuk dapat melaksanakan tugas-tugas profesionalnya. Dapat juga dikatakan bahwa kompetensi merupakan peleburan dari pengetahuan (daya pikir), sikap (daya kalbu), dan keterampilan (daya pisik). Yang diwujudkan dalam bentuk perbuatan. Seperti yang sudah dijelaskan tadi bahwa seorang guru harus memiliki 4 standar kompetensi. Berikut ini adalah penjabaran dari setiap kompetensi.

1. Kompetensi pedagogik Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan karakteristik siswa dilihat dari berbagai aspek seperti moral, emosional, dan intelektual. Guru harus mampu mengoptimalkan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan kemampuannya di kelas, dan harus mampu melakukan kegiatan penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan.

2. Kompetensi kepribadian Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Salah satu rincian dari kompetensi ini adalah seorang guru harus memiliki rasa bangga dan rasa percaya diri menjadi guru.

3. Kompetensi sosial Kompetensi sosial terkait dengan kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi dengan orang lain. 

4. Kompetensi profesional Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.

       Pendidik dan tenaga kependidikan merupakan ujung tombak dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan. Kinerja guru akan berdampak pada peningkatan hasil belajar peserta didik yang tujuannya adalah meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Kinerja guru tidak terlepas dari kompetensi seorang guru.


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top