PEMBAHARUAN MELALUI PENDIDIKAN KARAKTER

Print Friendly and PDF

PEMBAHARUAN MELALUI PENDIDIKAN KARAKTER

Oleh: Heni Widyawati, S.Pd.

SD Negeri 3 Jatiroto, Jatiroto, Wonogiri, Jawa Tengah


Heni Widyawati, S.Pd.


       Pendidikan merupakan suatu aspek kehidupan yang sangat mendasar bagi pembangunan suatu negara dan merupakan salah satu faktor penentu dalam upaya peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas. Pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan manusia yang berkualitas dan berakhlak mulia.

       Pendidikan yang berkualitas adalah pendidikan yang dapat menghasilkan sumber daya manusia sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman. Oleh karena itu, untuk mencapai pendidikan berkualitas perlu dilakukan inovasi atau pembaharuan. Pembaharuan di bidang pendidikan adalah usaha mengadakan perubahan dengan tujuan memperoleh hasil yang lebih baik. Pembaharuan perlu terus dilakukan seiring dengan perkembangan teknologi yang menghadirkan tantangan atau persoalan, baik dari luar maupun dari dalam sistem pendidikan itu sendiri.

       Secara etimologi, pendidikan berasal dari kata “pedagogi” yakni “paid” yang berarti anak dan “agogos” yang berarti membimbing, jadi pedagogi adalah ilmu dalam membimbing anak. Sedangkan secara istilah definisi pendidikan ialah suatu proses pengubahan sikap dan perilaku seseorang atau kelompok dalam usaha mendewasakan manusia atau peserta didik melalui upaya pengajaran dan pelatihan.

       Berdasarkan undang-undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab I, bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

       Dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah proses perubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Untuk membentuk perubahan sikap dan tata laku seseorang, tentunya memerlukan paradigma baru untuk menjawab tantangan internal dan global yang kompetitif dan inovatif sesuai dengan perkembangan zaman.

       Pemerintah harus jeli dalam membuat perubahan yang berarti bagi pendidikan di Indonesia, yakni dengan lebih dahulu memprioritaskan tujuan pendidikan nasional, seperti yang tercantum dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

       Terlihat jelas bahwa tujuan pendidikan Indonesia mengutamakan pendidikan yang berkarakter. Karakter berasal dari bahasa Yunani “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia. 

       Menurut Musfiroh (2008), karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations) dan keterampilan (skills). Sedangkan Kertajaya (2010) menyatakan bahwa, karakter adalah ciri khas yang dimiliki oleh suatu benda atau individu. Ciri khas tersebut asli dan mengakar pada kepribadian benda atau individu tersebut, serta merupakan “mesin” yang mendorong bagaimana seseorang itu bertindak, bersikap, berucap dan merespon sesuatu. Jadi, karakter adalah watak, sifat, akhlak ataupun kepribadian yang membedakan seorang individu dengan individu lainnya.

       Pendidikan karakter adalah pendidikan yang mengedepankan esensi dan makna terhadap moral dan akhlak sehingga hal tersebut akan mampu membentuk pribadi peserta didik yang baik. Pendidikan karakter dilakukan dengan pendekatan langsung kepada peserta didik untuk menanamkan nilai moral dan memberikan pelajaran kepada peserta didik mengenai pengetahuan moral dalam upaya mencegah perilaku yang yang dilarang.

       Pendidikan karakter merupakan usaha sadar dan terencana untuk mendidik dan memberdayakan potensi peserta didik guna membangun karakter pribadinya sehingga dapat menjadi individu yang bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungannya. Dalam dunia pendidikan, pendidikan karakter memang sangat penting bagi peserta didik, untuk bekal mereka ketika sudah dewasa ataupun bekerja. Tetapi pada kenyataannya pendidikan sekarang ini terlalu berorientasi pada pengembangan otak kiri dan kurang memperhatikan perkembangan otak kanan.

       Proses belajar juga berlangsung secara pasif dan kaku sehingga peserta didik menjadi jenuh, bahkan ada juga yang tidur di dalam kelas. Pendidikan yang berkaitan dengan pendidikan karakter (Budi Pekerti dan Agama) ternyata pada prakteknya lebih menekankan pada aspek otak kiri (pengetahuan). Secara tidak langsung, pendidikan yang seperti ini telah membunuh karakter anak bangsa, sehingga menjadi tidak kreatif. Dengan adanya hal demikian, kita sebagai calon pendidik diharapkan dapat merubah pendidikan sekarang ini menuju pendidikan yang bermutu, yang tidak hanya mengedepankan aspek kognitif saja, tetapi juga harus memperhatikan sikap afektif dan psikomotoriknya juga.

      BPendidikan karakter bertujuan untuk membentuk manusia Indonesia yang bermoral, membentuk manusia Indonesia yang cerdas dan rasional, membentuk manusia yang inovatif dan suka bekerja keras, optimis, percaya diri dan berjiwa patriot. Dengan demikian pendidikan yang sangat dibutuhkan saat ini adalah pendidikan yang dapat mengintegrasikan pendidikan karakter dengan pendidikan yang dapat mengoptimalkan perkembangan seluruh dimensi anak, baik dari ranah kognitif, fisik, sosial-emosi, kreatifitas dan spiritual harus seimbang.


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top