PROFESI GURU

Print Friendly and PDF

PROFESI GURU

Oleh : Yenita Dyah Kurniasih, S.Pd

SDN Kaliayu, Cepiring, Kendal Jawa Tengah

Yenita Dyah Kurniasih, S.Pd


       Profesi pada hakekatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka yang menyatakan bahwa seseorang itu mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau pelayanan karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu. Mengenai istilah profesi, Everett Hughes yang dialih bahasakan oleh Piet A. Sahertian menjelaskan bahwa istilah profesi merupakan simbol dari suatu pekerjaan dan selanjutnya menjadi pekerjaan itu sendiri. 

       Menurut Chandler yang dialih bahasakan oleh Piet A. Sahertian menegaskan bahwa profesi mengajar adalah suatu jabatan yang mempunyai kekhususan. Kekhususan itu memerlukan kelengkapan mengajar dan atau keterampilan yang menggambarkan bahwa seseorang melakukan tugas mengajar yaitu membimbing manusia dan mempunyai ciri-cirinya adalah sebagai berikut : Suatu profesi menunjukkan bahwa orang itu lebih mementingkan layanan kemanusiaan dari pada kepentingan pribadi. Masyarakat mengakui bahwa profesi itu punya status yang tinggi. Praktek profesi itu didasarkan pada suatu penguasaan pengetahuan yang khusus. Profesi itu selalu di tantang agar orangnya memiliki keaktivan intelektual. Hak untuk memiliki standar kualifikasi profesional ditetapkan dan dijamin oleh kelompok organisasi profesi.

      Seorang guru dikatakan profesional bila guru memiliki kualitas mengajar yang tinggi. Padahal profesional mengandung makna yang lebih luas dari hanya berkualitas tinggi dalam hal teknis. Guru bukan hanya pengajar, tetapi juga pendidik. Melalui pengajaran guru membentuk konsep berpikir, sikap jiwa dan menyentuh afeksi yang terdalam dari inti kemanusiaan subjek didik.

       Guru berfungsi sebagai pemberi inspirasi. Guru membuat si terdidik dapat berbuat. Guru menolong agar subjek didik dapat menolong dirinya sendiri. Guru menumbuhkan prakarsa, motivasi agar subjek didik mengatualisasikan dirinya sendiri. Jadi guru yang ahli mampu menciptakan situasi belajar yang mengandung makna relasi interpersonal. Relasi interpersonal harus diciptakan sehingga subjek didik merasa “diorangkan”, subjek didik mempunyai jati dirinya.

       Perlu diketahui bahwa terdapat sedikit perbedaan mengenai pengertian dalam menjalankan profesi sebagai guru. Dalam penelitian yang dilakukan penulis adalah profesi tentang guru agama Islam. Pengertian guru sebagaimana telah disinggung diatas menurut Zakiyah Darajat, adalah pendidik profesional karena secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak para orang tua. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa guru secara umum dapat memberikan sebuah tanggung jawab kepada anak didiknya melalui ilmu secara umum. 

       Guru dibentuk bukan hanya untuk memiliki seperangkat keterampilan teknis saja, tetapi juga memiliki kiat mendidik serta sikap yang profesional. Dengan demikian praktek pengalaman calon guru harus lebih lama sekurang-kurangnya satu tahun agar mereka memperoleh peningkatan dan kelengkapan profesional yang mantap sebelum terjun dalam dunia mengajar. Guru yang profesional di samping ahli dalam bidang mengajar dan mendidik, ia juga memiliki otonomi dan tanggung jawab. Yang dimaksud dengan otonomi adalah suatu sikap yang profesional yang disebut mandiri. Ia telah memiliki otonomi atau kemandirian yang dalam mengemukakan apa yang harus dikatakan berdasarkan keahliannya. Pada awalnya ia belum punya kebebasan atau otonomi. Ia masih belajar sebagai magang. Melalui proses belajar dan perkembangan profesi maka pada suatu saat ia akan memiliki sikap mandiri.

       Guru merupakan faktor yang sangat dominan dan paling penting dalam Pendidikan formal pada umumnya karena bagi siswa guru sering dijadikan tokoh teladan bahkan menjadi tokoh identifikasi diri. Oleh sebab itu guru seyogyanya memiliki perilaku dan kemampuan yang memadai untuk mengembangkan siswanya secara utuh. Untuk melaksanakan tugasnya secara baik sesuai dengan profesi yang dimilikinya guru perlu menguasai berbagai hal sebagai kompetensi yang dimilikinya. Guru harus memahami dan menghayati para siswa yang dibinanya karena wujud siswa pada setiap saat tidak akan sama. Sebab perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memberikan dampak serta nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia sangat mempengaruhi gambaran para lulusan suatu sekolah yang diharapkan. Oleh sebab itu gambaran perilaku guru yang diharapkan sangat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh keadaan itu sehingga dalam melaksanakan proses belajar mengajar, guru diharapkan mampu mengantisipasi perkembangan keadaaan dan tuntutan masyarakat pada masa yang akan datang.


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top