HUBUNGAN PENDIDIKAN KARAKTER DAN SUMBER DAYA MANUSIA

Print Friendly and PDF

HUBUNGAN PENDIDIKAN KARAKTER DAN SUMBER DAYA MANUSIA

Oleh: Titik Dwining Rubiah

SDN Celep 4, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah


Titik Dwining Rubiah


       Pendidikan yang sangat dibutuhkan saat ini adalah pendidikan yang dapat mengintegrasikan pendidikan karakter dengan pendidikan yang dapat mengoptimalkan perkembangan seluruh dimensi anak baik itu secara kognitif, fisik, sosial-emosional, kreativitas, dan spiritual. Dengan model pendidikan yang seperti ini dapat membentuk orientasi anak menjadi manusia yang utuh. Kualitas anak menjadi unggul tidak hanya dalam aspek kognitif, namun juga karakter yang lebih baik dari setiap individu masing-masing anak.

       Hal ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005-2025 (UU No. 17 Tahun 2007) yang membahas tentang perwujudan masyarakat yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila.

       Melalui pendidikan merupakan salah satu cara dalam merealisasikan pendidikan karakter dengan tujuan dapat membentuk manusia Indonesia bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, melaksanakan sesuai dengan norma-norma yang berlaku, mematuhi hukuman yang berlaku, menjalin interaksi yang baik antar umat beragama, budaya, ras, suku, dan budaya, dapat menerapkan nilai-nilai luhur.

       Pada sistem pendidikan karakter yang menanamkan nilai-nilai budaya bangsa dengan komponen kognitif yang di dalamnya mengajarkan aspek pengetahuan, kemudian sikap perasaan dan tindakan yang akan diterapkan di kehidupan bersosial dengan masyarakat sekitar, menjunjung nilai toleransi antar umat beragama baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Ki Hajar Dewantara (dalam Wibowo, 2013, p. 34) memandang bahwa karakter itu sebagai watak atau budi pekerti. Koesoema (2007, p. 80) menyebutkan bahwa jika karakter dipandang dari sudut behavioral yang menekankan unsur somatopsikis yang dimiliki individu sejak lahir, maka karakter dianggap sama dengan kepribadian. Karakter dipengaruhi oleh hereditas, sebagaimana dinyatakan oleh Samani & Hariyanto (2013) bahwa karakter dapat dimaknai sebagai nilai dasar yang membangun pribadi seseorang, terbentuk baik karena pengaruh hereditas maupun pengaruh lingkungan, yang membedakannya dengan orang lain, serta diwujudkan dengan sikap dan perilakunya dalam kehidupan sehari-hari.

       Dengan menerapkan pendidikan karakter di Indonesia secara tidak langsung dapat membantu seseorang untuk peduli, memahami, dan melaksanakan berdasarkan etika atau norma yang berlaku untuk mendukung perkembangan sosial, etis, dan emosional siswa.

       Penerapan pendidikan karakter merupakan hal positif yang dapat dilaksanakan oleh guru untuk mempengaruhi karakter siswa agar memiliki nilai budi pekerti, moral, watak yang nantinya akan mencapai tujuan dalam mengembangkan kemampuan peserta didik untuk mengambil keputusan baik-buruk dalam kehidupan bersosial di masyarakat. 

       Pendidikan karakter sangat penting diajarkan kepada anak sekolah guna menumbuhkan rasa sikap yang bertanggung jawab. Pengembangan pendidikan karakter di Bangsa Indonesia sangat memerlukan SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas dan bermutu tinggi untuk mencapai tujuan yang sudah dirancang untuk program pembangunan dengan baik. Melalui pendidikan karakter dapat membentuk manusia-manusia yang berkualitas dalam mendukung tercapainya cita-cita Bangsa serta hubungannya dengan pendidikan.

       Pembelajaran diartikan sebagai proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Menurut pengertian ini pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar terjadi proses memperoleh ilmu dan pengetahuan pada peserta didik.

       Belajar dan mengajar merupakan dua konsep yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Belajar menunjuk pada apa yang harus dilakukan seseorang sebagai subjek yang menerima pelajaran (sasaran didik), sedangkan mengajar menunjuk pada apa yang harus dilakukan oleh guru sebagai pengajar. Belajar adalah modifikasi atau memperteguh kelakuan melalui pengalaman belajar merupakan suatu proses kegiatan dan bukan suatu hasil atau tujuan. Belajar bukan hanya mengingat, akan tetapi lebih luas dari itu yakni mangalami hasil belajar bukan suatu penguasaan hasil latihan melainkan merupakan pengunaan kelakuan.

       Melalui instansi pendidikan dengan tujuan untuk mencerdaskan peserta didik dalam bidang pengetahuan, dan dapat belajar mengenai sikap yang dapat ditempuh melalui penanaman pendidikan karakter di sekolahan. Sependapat dengan Wiyani (2013:27-28) menyatakan bahwa pendidikan karakter adalah proses pemberian tuntutan kepada peserta didik untuk menjadi manusia seutuhnya, yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir, raga, serta rasa dan karsa.


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top