CYBER COUNSELING DI ERA GENERASI Z

Print Friendly and PDF

CYBER COUNSELING DI ERA GENERASI Z

Oleh : Ina Fitniawati, S.Pd

Guru SMPN 1 Karanganyar Demak Jawa Tengah

Ina Fitniawati, S.Pd


       Saat ini, era perkembangan tekonologi tidak dapat dibendung lagi. Anak-anak dan remaja yang notabene masih berstatus sebagai siswa telah terampil dalam menggunakan teknologi. Anak-anak dan remaja yang demikian disebut dengan generasi Z. 

       Generasi Z atau gen Z adalah mereka yang lahir antara tahun 1995 sampai dengan tahun 2010. Disebut juga dengan iGeneration atau generasi internet dimana mereka selalu terhubung dengan dunia maya dan dapat melakukan segala sesuatu dengan kecanggihan teknologi yang ada. Gadget menjadi pegangan sejak kecil sehingga otomatis berpengaruh juga pada perkembangan kehidupan dan kepribadian mereka. 

       Generasi ini memiliki karakteristik dimana internet telah berkembang pesat seiring dengan perkembangan media elektronik dan digital. Anak-anak dapat dengan mudah mengakses informasi dengan cepat dan mudah. Hal tersebut menyebabkan anak-anak tidak sabar untuk menunggu proses. Anak-anak selalu mengandalkan jawaban dari setiap pertanyaan dan tantangan hidup dari informasi-informasi yang ada di internet. Mereka tidak mengetahui bahwa tidak semua persoalan hidup bisa diatasi dengan teknologi. 

       Beberapa persoalan hidup yang harus dipecahkan melalui proses yang panjang oleh dirinya sendiri, melalui perenungan, usaha fisik, usaha psikis, dan juga memerlukan bantuan orang lain secara nyata, bukan maya. Anak-anak yang termasuk generasi Z sudah terbiasa berkomunikasi menggunakan internet, facebook, dan twitter. Mereka hidup dalam budaya yang serba cepat, sehingga tidak tahan dengan hal-hal yang lambat. Mereka adalah anak-anak dari budaya instan yang serba ingin berhasil dalam waktu cepat dan kalau bisa tanpa usaha keras.

       Sejalan dengan pesatnya perkembangan teknologi proses konseling hadir dengan metode yang berbeda, itu artinya proses konseling tidak hanya dimaknai sebagai pertemuan tatap muka (face to face) antara konselor dengan konseli yang dilaksanakan di dalam sebuah ruangan tertutup, namun lebih dari itu konseling dapat dilaksanakan dengan layanan jarak jauh, yakni dengan bantuan teknologi yang dihubungkan oleh jaringan internet, yang dikenal dengan istilah e-konseling, atau Cyber Counseling atau dikenal juga dengan istilah virtual konseling. 

       Di SMPN 1 Karanganyar pada waktu masa pandemi, pembelajaan dilakukan dengan PJJ (pembelajaran jarak jauh) begitupun untuk layanan bimbingan dan konseling menggunakan cyber counseling atau layanan konseling online karena dirasa cukup efektif digunakan oleh  guru bimbingan dan konseling dalam menyelesaikan permasalahan setiap individu. Layanan konseling online salah satunya dilakukan dengan menggunakan media WhatsApp. Melalui media ini guru bimbingan dan konseling dengan konseli dapat bersepakat menggunakan media berbasis text/ chat, voice note, audio, dan video, dengan demikian dirasa lebih praktis, efisien karena dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja selama bisa terkoneksi dengan jaringan internet. 

       Dengan menggunakan cyber counseling guru BK dapat meningkatkan keterampilannya dalam menggunakan teknologi dan komunikasi serta berdampak dengan keberadaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. 

       Pemberian layanan bimbingan dan konseling melalui cyber counseling meliputi beberapa tahap yang harus dilaksanakan. Hermi (2016) menyebutkan ada lima tahapan yang dilakukan dalam proses konseling yaitu tahap pengantaran, tahap penjajakan, penafsiran, pembinaan dan penilaian.

       Sedangkan menurut Cahyo dan Wibowo (2017) ada tiga tahapan dalam proses pemberian layanan cyber counseling meliputi: (1) tahap persiapan, yang mencakup persiapan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) yang digunakan oleh konselor dan konseli; (2) tahap proses pemberian konseling kepada konseli seperti halnya tatap muka; (3) tahap akhir yaitu mengakhiri proses konseling dengan memberikan evaluasi dan tindak lanjut keberhasilan proses konseling.

       Penggunaan cyber counseling dalam layanan bimbingan dan konseling pasti ada kelebihan dan kekurangan yang dialami. Kelebihan yang bisa diambil atau keefektifan yang bisa diambil antara lain konseli dapat mendatangi konselor sewaktu-waktu jika permasalahan mendesak. Sedangkan kekurangan atau keterbatasan dalam penggunaan cyber counseling antara lain: ketersediaan jaringan yang sangat menentukan dalam keberhasilan proses konseling, penerapan perasaan empati dan kontak psikologis tidak sebaik pada saat konseling tatap muka, di dalam layanan bimbingan dan konseling kelompok untuk ice breaking tidak seseru pelaksanaan tatap muka, tidak bisa menyaksikan gestur tubuh konseli secara menyeluruh.


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top