UPAYA GURU BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM KONSELING INDIVIDU MENCEGAH PERILAKU KETERLAMBATAN DATANG KE SEKOLAH PADA PESERTA DIDIK KELAS VIII DI SMP NEGERI 4 WANASARI MELALUI PENDEKATAN BEHAVIOUR DENGAN TEKNIK BEHAVIOUR CONTRACT

Print Friendly and PDF

UPAYA GURU BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM KONSELING INDIVIDU MENCEGAH PERILAKU KETERLAMBATAN DATANG KE SEKOLAH PADA PESERTA DIDIK KELAS VIII DI SMP NEGERI 4 WANASARI MELALUI PENDEKATAN BEHAVIOUR DENGAN TEKNIK BEHAVIOUR CONTRACT


Oleh: Arna Khoeriyah, S.Pd

SMPN 4 Wanasari, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes Jawa Tengah


Arna Khoeriyah, S.Pd


       Dalam studi kasus layanan konseling individu ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah tentang perilaku terlambat datang ke Sekolah karena fenomena yang terjadi di lapangan yang mengindikasikan adanya perilaku yang mengarah pada gejala-gejala perilaku terlambat datang ke sekolah yang dialami oleh peserta didik dengan inisial Hime. Untuk mengetahui perilaku terlambat datang ke sekolah yang dialami peserta didik dapat diselesaikan melalui konseling individual dengan pendekatan Behaviour dengan teknik Behaviour Contract. Adapun tahap Behaviour Contract yaitu, Identifikasi Masalah dengan Menganalisis ABC (Antecedent, Behaviour, Consequence).

       Layanan konseling individu diberikan karena untuk mengetahui latar belakang dari peserta didik. Selama saat proses konseling klien mempunyai motivasi dan kesadaran dalam dirinya agar tidak terlambat datang ke sekolah. Dengan menggunakan pendekatan Behaviour dan teknik Behaviour Contract peserta didik mengalami perubahan yang sangat signifikan sehingga tidak terlambat lagi. Dengan melakukan konseling individu sangatlah efektif karena permasalahan peserta didik dapat dieksplorasikan dengan terbuka sehingga peserta didik merasa nyaman dalam masalah yang dihadapi karena bersifat kerahasiaan yang orang lain tidak mengetahui permasalahan peserta didik.

        Analisis situasi dalam upaya untuk mencegah perilaku terlambat datang ke sekolah pada peserta didik kelas VIII melalui konseling individu dengan metode Behaviour dengan menggunakan teknik Behaviour Contract dengan menjadi perilaku yang negatif menjadi perilaku yang positif. Faktor dari keterlambatan peserta didik karena dari diri sendiri dan juga dari faktor keluarga terutama orang tuanya yang tidak di rumah karena bekerja diluar kota sehingga tidak ada perhatian dan pengawasan dari orang tuanya, faktor dari diri sendiri karena peserta didik di rumah merasa kesepian akhirnya peserta didik mencari ketenangan di luar rumah sehingga bergaul dengan teman sebaya dengan melakukan aktifitas yang kurang positif dengan begadang bermain game sambil ngopi sehingga paginya bangun kesiangan datang ke sekolah terlambat. Frekuensi dari peserta didik dalam keterlambatan datang ke sekolah lebih dari 3X sehingga memerlukan tindak lanjut dengan memberikan konseling individu. Peserta didik diberikan konseling individu agar dapat memahami dan merubah diri agar tidak terlambat datang ke sekolah.  Kehadiran peserta didik dalam sekolah sangat penting karena dampak dari peserta didik terlambat datang ke sekolah akan merasa panik,gugup dan juga sampai tidak mengikuti pelajaran pertama karena peserta didik sebelum mengikuti pelajaran diberikan punisment terlebih dahulu. Untuk menindaklanjuti keadaan terlambat datang sekolah lebih efektif menggunakan teknik kontrak perilaku. Adapun teknik ini dilakukan dengan kesadaran dan komitmen yang baik antara konselor dengan klien. Prinsip dasar teknik Behaviour Contract, antara lain: 1) Kontrak dilakukan dengan penguatan, 2) Penguatan harus segera dilakukan, 3) Kontrak dinegosiasi secara bebas dan terbuka serta disepakati bersama, 4) Kontrak adil dan jelas, 5) Kontrak memiliki kejelasan target tingkah laku, frekuensi, lamanya kontrak, 6) Kontrak terintegritas dengan program sekolah.

       Alternatif solusi yang saya lakukan untuk memecahkan masalah yang dihadapi pada kegiatan layanan konseling individu menggunakan pendekatan Behaviuor teknik Behaviour Contract. Teknik Behaviour Contract bertujuan mengubah perilaku individu dapat menjadi solusi atas tindakan maladatif tersebut. Awalnya waktu masih ada orang tua di rumah peserta didik berangkat sekolah rajin,tidak pernah terlambat tapi setelah satu bulan ibu  menyusul  ayah keluar kota untuk membantu pekerjaan dagang, dari sini saya tidak ada perhatian, tidak ada yang diajak obrol dan akhirnya saya bergaul dengan teman yang tidak sekolah alhasil saya sering begadang malam sambil bermain game,ngopi dan akhirnya saya ke sekolah datang terlambat sekitar 10 menit akibat dari bangun kesiangan.

       Untuk membantu peserta didik dalam merubah perilakunya maka guru BK menggunakan pendekatan konseling Behaviour dengan teknik Behaviour Contract atau kontrak perilaku konseling merupakan teknik suatu konseling dengan menerapkan perjanjian antara kedua belah pihak yatu konselor dan pihak konseli guna mengubah perilaku dengan kesepakatan tertentu terhadap perubahan perilaku dapat diberikan imbalan (reward) tertentu untuk memberi penguatan (reinforcement). Setelah proses konseling selesai, guru BK membuat kriteria keberhasilan konseling, dalam hal ini kriteria keberhasilan konseling bisa dilihat dari kontrak perilaku yang setiap hari konseli menandatangani dibuku yang dibuat konseli agar konseli mengimplementasikan kedisiplinan diri. Pada Implementasi  teknik, Guru BK bersama dengan peserta didik menetapkan perilaku target yang akan di ubah dengan membuat kontrak perilaku serta menyepakati bentuk penguatan yang akan didapat peserta didik jika menunjukkan perubahan self reward dan self punishment. Memberikan kontrak kembali sampai peserta didik bisa rajin dan disiplin datang ke sekolah. Peserta didik mendapatkan penguatan dari Guru BK agar mampu merubah perilaku datang ke sekolah terlambat.

       Pada tahapan yang telah dilakukan menggunakan metode Behaviour teknik Behaviour Contract dapat memberikan dampak dan hasil yang baik dalam pemberian layanan diantarnya : Menggunakan metode Behaviour dapat memberikan peserta didik lebih termotivasi dan lebih memahami perilaku maladatif, terlihat adanya keaktifan peserta didik saat diberikan layanan. Antusias peserta didik selama mengikuti kegiatan. Peserta didik mampu memecahkan masalah penyebab perilaku datang ke sekolah terlambat

       Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah memantau perkembangan perubahan perilaku peserta didik. Mengarahkan peserta didik untuk menambah literasi tentang dampak apabila sering datang ke sekolah terlambat. Dalam pelaksanaan konseling ini, terdapat beberapa pihak yang terlibat yaitu Guru BK, Peserta didik, Wali kelas dan orang tua peserta didik. Sumber Data yang diperlukan berupa Buku keterlambatan Peserta didik.



Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top