MENINGKATKAN PEMAHAMAN BELAJAR PPKN MATERI NORMA-NORMA MELALUI MODEL PEMBELAJARAN ROLE PLAYING

Print Friendly and PDF

MENINGKATKAN PEMAHAMAN BELAJAR PPKN MATERI NORMA-NORMA MELALUI MODEL PEMBELAJARAN ROLE PLAYING

Oleh : Siti Fatimah, S.Pd

Guru PPKn SMP Negeri 1 Randublatung Blora Jawa Tengah

Siti Fatimah, S.Pd


       Kemajuan suatu bangsa tidak terlepas dari kemajuan pendidikan. Pendidikan memiliki peran penting untuk mencetak manusia yang cerdas, terampil, berkarakter, dan memiliki rasa nasionalisme bangsa. Oleh karena itulah pembangunan sumber daya manusia menjadi keharusan bagi suatu bangsa. Pendidikan dapat diartikan sebagai sebuah proses dengan metode-metode tertentu, sehingga orang memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan cara bertingkah laku sesuai dengan kebutuhan (Haudi & Hadion Wijoyo, 2020:1).

       Pendidikan dapat diperoleh melalui pendidikan formal maupun non formal. Pendidikan formal diselenggarakan oleh lembaga pendidikan atau sekolah. Sedangkan pendidikan non formal diperoleh melalui pendidikan di lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat. Dalam pendidikan di sekolah melibatkan guru sebagai pengajar, pendidik, pembimbing bagi siswa. Sedangkan dalam proses pendidikan di sekolah ada beberapa mata pelajaran yang diajarkan salah satunya mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PPKn). M. Daryono (1997:1) menyebutkan Pendidikan Kewarganegaraan adalah nama dari suatu mata pelajaran yang terdapat dalam kurikulum sekolah.

       Hakekat Pembelajaran PPKn Pendidikan Kewarganegaraan (Citizenship) merupakan pembelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosiokultural, bahasa, usia dan suku bangsa untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanahkan oleh Pancasila dan UUD 1945 (Kurikulum Berbasis Kompetensi, 2004).

       Pendidikan Kewarganegaraan merupakan suatu mata pelajaran yang bertujuan untuk membekali peserta didik dengan budi pekerti, pengetahuan dan kemampuan dasar yang berkaitan dengan hubungan warga negara dengan negara, serta pendidikan pendahuluan bela Negara yang bertujuan mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai luhur, moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia agar menjadi warga negara Indonesia yang mampu berdiri sendiri dan dapat diandalkan oleh bangsa dan negara (Hamid Darmadi, 2020:137).

       Dalam pembelajaran PPKn ada materi yang diajarkan kepada siswa salah satunya tentang norma-norma dalam masyarakat. Norma adalah perwujudan martabat manusia sebagai mahkluk budaya, moral, religi dan sosial. Norma merupakan kesadaran dan sikap luhur yang dikehendaki oleh tata nilai untuk dipatuhi. Norma memiliki kekuatan untuk dipatuhi karena adanya sanksi. Norma yang terdapat dimasyarakat antara lain norma agama, norma kesusilaan, norma hukum, norma sosial. Menurut Galih Puji Mulyoto (2020:65) pengertian norma agama yaitu ketentuan hidup masyarakat yang bersumber pada agama. Norma kesusilaan yaitu ketentuan hidup yang bersumber pada hati nurani, moral atau filsafat hidup. Norma hukum yaitu ketentuan-ketentuan tertulis yang berlaku dan bersumber pada Undang-Undang suatu negara tertentu. Norma sosial yaitu ketentuan hidup yang berlaku dalam hubungan antara manusia dalam masyarakat.

       Sebagai pelajar, siswa memiliki peran utama dalam pendidikan yaitu belajar. Pengertian belajar yang dikemukakan oleh Whiterington (M. Buchori, 1983: 3) bahwa belajar adalah suatu proses perubahan dalam kepribadian sebagaimana dimanifestasikan dalam perubahan penguasaan pola-pola respon tingkah laku yang baru, nyata dalam perubahan ketrampilan, kebiasaan, kesanggupan, dan sikap. 

       Keberhasilan dalam belajar dipengaruhi oleh faktor internal maupun eksternal. Faktor internal merupakan faktor yang berasal dari dalam diri terdiri dari faktor biologi (jasmaniah) dan faktor psikologi (Rohaniah). Faktor biologis berupa kondisi fisik yang normal, kondisi kesehatan fisik, Sedangkan faktor psikologis berupa intelegensi, kemauan, bakat, daya ingat, daya konsentrasi, Faktor eksternal merupakan faktor yang bersumber dari luar individu yang meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat dan waktu. 

        Selama proses pembelajaran berlangsung, siswa ada yang mengalami kesulitan belajar sehingga materi yang sampaikan guru tidak dapat dipahami dengan baik. Kesulitan belajar adalah suatu kondisi yang menimbulkan hambatan dalam proses belajar seseorang. Hambatan itu menyebabkan orang mengalami kegagalan atau setidak-tidaknya kurang berhasil dalam mencapai tujuan belajar. 

       Kesulitan belajar ini juga dialami siswa kelas 7 saat pembelajaran PPKn mempelajari materi norma-norma dalam masyakarat. Setelah dilakukan pengamatan kesulitan belajar disebabkan beberapa hal diantaranya model pembelajaran masih menggunakan ceramah. Sehingga siswa merasa bosan dan mengantuk. Diagnosa kesulitan belajar dengan melihat indikasi nilai mata pelajaran di bawah sedang yang berpengaruh terhadap nilai hasil belajar rata-rata kelas rendah di bawah nilai KKM. Untuk mengatasi kesulitan belajar tersebut penulis selaku guru mata pelajaran PPKn mengambil langkah yaitu menerapkan model pembelajaran Role Playing.

       Model pembelajaran adalah suatu perencanaan atau suatu pola yang digunakan sebagai pedoman dalam merencanakan pembelajaran di kelas. Model pembelajaran mengacu pada pendekatan pembelajaran yang akan digunakan, termasuk di dalamnya tujuan-tujuan pengajaran, tahap-tahap dalam kegiatan pembelajaran, lingkungan pembelajaran, dan pengelolaan kelas (Arends dalam Trianto, 2010: 51). 

       Pengertian model pembelajaran Role Playing yaitu model pembelajaran dengan drama atau peran. Model pembelajaran ini melibatkan siswa dalam berakting sebagai suatu karakter dalam suatu situasi tertentu dan menunjukkan respon yang seharusnya dilakukan. Pembelajaran melalui Role Playing ini melatih interaksi dan mengekspresikan diri secara nyata sebagai contoh atas kejadian sebenarnya (Nur Ayni Sri Adini, 2021:11).

       Dalam pembelajaran PPKn kelas 7 materi pokok norma-norma dalam masyarakat menggunakan model pembelajaran Role Playing. Adapun langkah-langkah yang dilaksanakan oleh penulis dalam kegiatan pembelajaran menggunakan model Role Playing sebagai berikut Guru menyusun/ menyiapkan skenario yang akan ditampilkan. Skenario tentang menaati norma hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satunya menaati tata tertib berlalulintas di jalan raya. 2) Guru menunjuk beberapa peserta didik untuk mempelajari skenario dalam waktu beberapa hari sebelum KBM (Kegiatan Belajar Mengajar). 3) Guru membentuk kelompok peserta yang anggotanya 5 orang. 4) Guru memberikan penjelasan tentang kompetensi yang dingin dicapai. 5) Memanggil para peserta didik yang sudah ditunjuk untuk melakonkan skenario yang sudah disiapkan. 6) Masing-masing peserta didik berada di kelompoknya sambil mengamati skenario yang sedang diperagakan. 7) Setelah selesai ditampilkan, masing-masing peserta didik diberikan lembar kerja untuk membahas penampilan masing-masing kelompok. 8) Masing-masing kelompok menyampaikan hasil kesimpulannya. 9) Guru memberikan kesimpulan secara umum. 10) Guru melaksanakan evaluasi dan menutup pembelajaran.

       Setelah dilaksanakan pembelajaran menggunakan model Role Playing dari hasil evaluasi diperoleh siswa mengaku senang, tidak membosankan dan mudah memahami materi pelajaran yang dipelajarinya. Selain itu, ketika dilaksanakan ulangan harian perolehan nilai hasil belajar mengalami peningkatan. Banyak siswa memperoleh nilai di atas nilai KKM yang telah ditentukan. Dari penerapan model Role Playing ini, penulis menyarankan kepada rekan guru untuk bisa menerapkan model Role Playing dalam proses pembelajarannya. 


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top