Daya Pragmatik Tindak Tutur Presiden Prabowo Subianto Dalam Pelantikan Presiden Republik Indonesia Bagi Seluruh Masyarakat Indonesia

Print Friendly and PDF

Daya Pragmatik Tindak Tutur Presiden Prabowo Subianto Dalam Pelantikan Presiden Republik Indonesia Bagi Seluruh Masyarakat Indonesia


Oleh: Prof. Dr. Muhammad Rohmadi,S.S. M.Hum.

Dosen PBSI FKIP UNS, & Penggiat Literasi Arfuzh Ratulisa

Email: rohmadi_dbe@yahoo.com/Youtube/Tiktok: M. Rohmadi Ratulisa


Prof. Dr. Muhammad Rohmadi,S.S. M.Hum.

.

"Kawan, keheningan senja yang berselimut pelangi berbingkai mahkota cerita dan kenangan indah memesona yang tidak akan lekang oleh waktu akan menjadi pemantik semangat sepanjang masa"


       Presiden Prabowo Subianto merupakan panutan dalam bertutur dan bertindak bagi seluruh masyarakat Indonesia karena sebagai Presiden Republik Indonesia (RI), sejak dilantik 20 Oktober 2024 bersama Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka dalam siding paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) masa jabatan 2024-2029 yang diselenggarakan di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta. Dalam pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI tersebut banyak tindak tutur yang diucapkan oleh Presiden Prabowo Subiyanto sebagai bukti janji dan bakti kepada seluruh rakyat Indonesia yang tersebar pada 38 provinsi di Indonesia. Pada tulisan ini dikupas daya pragmatik tindak tutur Presiden Prabowo khususnya pada sumpah jabatan beliau sebagai Presiden Republik Indonesia.

       Pragmatik merupakan interdisipliner linguistik yang memelajari maksud tuturan penutur yang tersirat dibalik tuturan dengan melibatkan konteks tuturan. Dalam pragmatik dapat dideskripsikan tindak tutur langsung dapat memiliki maksud tersurat dan tersirat. Salah satu tindak tutur yang memiliki maksud tersurat dan tersirat tersebut diucapkan dalam tindak tutur sumpah yang diucapkan oleh Presiden Prabowo. Tindak tutur sumpah yang diucapkan Presiden Prabowo Subianto berikut “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa”. Demikian pula Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka juga mengucapakan hal senada sebagai sumpah janji yang diucapakannya sebagai berikut “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa” Tindakan tutur sumpah janji dan bakti yang dituturkan oleh Presiden dan Wakil Presiden RI sebagai bukti janji dan bakti kepada nusa dan bangsa, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

       Tindak tutur dalam pragmatik memiliki daya atau kekuatan pragmatik yang dapat memberikan pengaruh kuat kepada lawan tuturnya (seluruh tamu yang hadir saat pelantikan, rakyat Indonesia dan negeri-negara di dunia). Merujuk pada tindak tutur Presiden Prabowo Subianto dapat ditemukan daya pragmatik sebagai berikut: (1) tindak tutur religi yang meyakinkan kepada seluruh rakyat Indonesia. Hal ini dapat dibuktikan pada tindak tutur yang diucapkan berikut, “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya….” Tindak tutur religi yang diucapkan ini benar-benar memiliki implikatur untuk meyakinkan seluruh rakyat Indonesia, baik yang memilih atau pun tidak memilihnya saat pemilu presiden. Mengapa demikian? Hal ini dibuktikan dengan konteks tuturan religi yang didasarkan pada tindak tutur langsung : “Demi Allah….” Tindak tutur ini memiliki daya pragmatik yang tertinggi, karena di dunia ini kekuasaan tertinggi hanya ada pada kuasa Allah sehingga Presiden Prabowo ingin meyakinkan seluruh tamu undangan yang hadir saat pelantikan dan seluruh rakyat Indonesia bahwa Presiden Prabowo tidak sedang main-main mengucapkan sumpah dan janjinya untuk bertutur dan bertindak sebagai teladan saat menjalankan amanah rakyat Indonesia untuk masa jabatan 2024-2029. 

       Daya pragmatik yang dapat dideskripsikan berikutnya, yakni tindak tutur berjanji. (2) Tindak tutur berjanji yang memengaruhi lawan tutur. Hal ini dibuktikan dengan tuturannya berikut, “…saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya….” Tindak tutur tersebut memiliki daya pragmatik yang sangat kuat sebagai janji Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh rakyat Indonesia untuk memenuhi kewajiban sebagai Presiden RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Daya pragmatik dalam tindak tutur berjanji ini sangat kuat karena melibatkan teks, koteks, dan konteks tindak tutur religi sebelumnya :”Demi Allah….” Yang dituturkan sebelumnya. Dengan demikian, diharapkan seluruh rakyat Indonesia yakin dan percaya akan sumpah janji Presiden Prabowo sebagai Presiden RI yang akan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sepenuh hati dan seadil-adilnya untuk seluruh rakyat NKRI tanpa membeda-bedakannya.

       Merujuk pada tindak tutur berikutnya yang diucapkan Presiden Prabowo Subianto ditemukan daya pragmatik yang sangat kuat dengan tindak tutur yang berintegritas. (3) Tindak tutur berintegritas tinggi untuk memastikan perwujudan janji-janjinya kepada seluruh rakyat Indonesia. Hal ini dibuktikan pada tindak tutur yang diucapkan Presiden Prabowo berikut, “memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa” Berdasarkan tindak tutur tersebut diharapkan seluruh rakyat Indonesi benar-benar yakin, terpengaruh, dan dipastikan percaya akan seluruh ucapan dan janji Presiden Prabowo untuk memenuhi janji dan menjalankan tugasnya berlandaskan Undang-undang Dasar 1945 dan menjalankan segala undang-undang yang menjadi payung hukum setiap kebijakan yang diambilnya. Hal ini sebagai wujud bakti dan janji kepada seluruh nusa dan bangsa. Hal ini dibuktikan dengan tindak tutur: “…memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya….”. Kemudian Presiden Prabowo juga mengimplikaturkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Presiden Prabowo akan terus berbakti kepada nusa dan bangsa, hal ini dibuktikan pada tuturan “…serta berbakti kepada nusa dan bangsa”. Dengan demikian daya pragmatik yang ketiga berwujud tindak tutur berintegritas ini menjadi sangat kuat daya pragmatiknya untuk meyakinkan seluruh rakyat Indonesia sebagai lawan tuturnya dan seluruh tamu undangan yang hadir dalam pelantikan tersebut.

       Presiden Prabowo telah menyampaikan tujuan tuturan yang tersurat dan tersiratnya kepada seluruh tamu yang hadir dan rakyat Indonesia. Kemudian diakhiri dengan daya pragmatik keempat, yaitu tindak tutur penghormatan. (4) Tindak tutur penghormatan untuk meghormati seluruh tamu undangan dan seluruh rakyat Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan tuturan Presiden Prabowo Subianto pada tuturan “Atas nama rakyat Indonesia, saya mengucapkan terima kasih atas kehadirannya. Anda menghormati kami dengan hadir di Tengah kesibukan pada momen kedaulatan konstitusional kami” ucap Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya. Wujud daya pragmatik yang berbentuk tindak tutur penghormatan tersebut menjadi salah satu wujud kesantunan Presiden Prabowo mewakili seluruh rakyat Indonesia, yang memiliki budaya sopan, santun, saling mengormati, menghargai, dan tidak membeda-bedakan. Oleh karena itu, tindak tutur penghormatan ini sebagai wujud tindak tutur yang mematuhi prinsip kesantunan kepada lawan tuturnya dengan menghormati, menghargai, dan menjaga kehormatan semua lawan tutur dalam berbagai konteks kehidupan. Selain itu, tindak tutur penghormatan ini juga direalisasikan dengan hafal menyebut satu persatu tamu kehormatan yang hadir utusan dari negara-negara sahabat Republik Indonesia. 

       Daya pragmatik kelima diwujudkan dalam tindak tutur humor untuk menyenangkan lawan tuturnya. Hal ini dibuktikan dengan tindak tutur canda tawa yang diucapkan Presiden Prabowo saat situasi nonformal atau semiformal sebelum dan sesudah kegiatan pelantikan, baik dengan Presiden RI sebelumnya, Bapak Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono yang hadir, dan semua tamu yang hadir saat pelantikan. Hal ini membuktikan bahwa Presiden Prabowo Subianto benar-benar merealisasikan daya pragmatik melalui aneka tindak tutur saat berkomunikasi dengan lawan tuturnya secara sopan dan santun. Semua wujud tindak tutur dan daya pragmatik yang direalisasikan Presiden Prabowo dalam tindak tutur langsung dan tidak langsung ini sebagai wujud bahwa Presiden Prabowo tidak gagal pragmatik dalam berkomunikasi dengan lawan tuturnya yang hadir dari berbagai negara-negara sahabat dan seluruh rakyat Indonesia yang menyaksikan langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik.

       Daya pragmatik dalam tindak tutur pidato Presiden Prabowo Subianto saat pelantikan Presiden RI memiliki kekuatan untuk: (1) meyakinkan dengan tindak tutur religi, (2) memengaruhi dengan tindak tutur berjanji, (3) memastikan dengan tindak tutur berintegritas, (4) menghormati dengan tindak tutur penghormatan, dan (5) menyenangkan dengan tindak tutur humor bagi lawan tuturnya. Dengan demikian, seluruh masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir pada komitmen dan integritas Presiden Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk mengemban amanah rakyat dengan sepenuh hati, selurus-lurusnya, dan seadil-adilnya. Berilah kesempatan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka untuk mewujudkan visi, misi, tujuan, dan strategi untuk mewujudkan janji-janji beliau saat kampanye. Seluruh rakyat Indonesia tidak perlu skeptis dan harus yakin, serta dibantu dengan doa agar Bapak Presiden dan Wakil Presiden RI dapat menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia dengan seadil-adilnya. Namun demikian, seluruh rakyat Indonesia juga harus tetap berpikir kreatif, kritis, komunikatif, dan kolaboratif untuk mendukung dan mengkritisi secara bijak dan santun kepada Presiden Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka mewujudkan Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur, yaitu mewujudkan Negera Indonesia yang gemah ripah loh jinawi tata tentrem kertarahaharjo.


“Membangun sistem keyakinan harus diikuti dengan komitmen 5B: (1) Berniat untuk ibadah, (2) Belajar pada semua kasus dan permasalahan yang sudah dialami, (3) Berjuang untuk mewujudkan visi, misi, tujuan, dan strateginya, (4) Berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai sandarannya, dan (5) Bertawakal kepada Tuhan Yang Maha Esa atas apa yang telah direncanakan dan diperjuangkan untuk mewujudkan mimpi dan imajinasinya secara bertahap”

Istana Arfuzh Ratulisa Surakarta, 8 Maret 2025



Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top