KKN UNS Kelompok 21 Ubah Limbah Plastik Menjadi Paving Blok Lewat Green Block

Print Friendly and PDF

Demonstrasi pembuatan paving blok yang dipandu Rizki bersama Arya. 


KKN UNS Kelompok 21 Ubah Limbah Plastik Menjadi Paving Blok Lewat Green Block

Blora - majalahlarise.com - Sampah plastik yang selama ini identik dengan limbah sulit terurai mulai dilirik sebagai bahan yang dapat dimanfaatkan. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sebelas Maret (UNS) Kelompok 21 mengenalkan program Green Block, sebuah inovasi pemanfaatan limbah plastik menjadi paving blok bernilai guna di Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Program tersebut berangkat dari kondisi pengelolaan sampah di Desa Sambonganyar yang masih dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Belum tersedianya tempat pembuangan sementara (TPS) dan layanan pengangkutan sampah membuat sebagian warga terbiasa membakar atau membuang limbah rumah tangga, termasuk sampah plastik.

Melalui Green Block, mahasiswa KKN UNS Kelompok 21 berupaya mengenalkan alternatif pengelolaan sampah melalui sosialisasi, demonstrasi, hingga praktik langsung pembuatan paving blok.

Muhammad Ridho Rizki Abadi selaku PIC Green Block menyampaikan materi sosialisasi mengenai pengelolaan sampah dan pemanfaatan limbah plastik.


Kegiatan berlangsung Kamis, 13 Agustus 2026, di Balai Desa Sambonganyar mulai pukul 09.00 WIB. Sebanyak 32 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas unsur RT/RW, BPD, pemuda, serta perangkat Desa Sambonganyar.

Kepala Desa Sambonganyar, Teguh Mulyo Utomo, memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program tersebut. Respons positif masyarakat juga terlihat dari banyaknya sampah plastik yang berhasil dikumpulkan untuk mendukung kegiatan Green Block.

Kegiatan dipandu Anugrah Putri Maharani dan Yuniar Ayu Pamungkas. Sementara materi sosialisasi mengenai pengelolaan sampah dan pemanfaatan limbah plastik disampaikan Muhammad Ridho Rizki Abadi selaku PIC Green Block.

“Kami ingin menunjukkan bahwa sampah plastik tidak harus selalu dibakar atau dibuang. Sampah plastik dapat dimanfaatkan kembali menjadi produk yang memiliki nilai guna. Hal ini sejalan dengan SDGs 12 melalui upaya pemanfaatan kembali limbah, sekaligus mendukung pengembangan usaha produktif dan hilirisasi produk desa yang sesuai dengan tema KKN kami,” jelas Rizki.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tujuan Green Block, urgensi pengolahan sampah, tahapan pembuatan paving blok, hingga manfaat dan penggunaannya.


Setelah sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan demonstrasi pembuatan paving blok yang dipandu Rizki bersama Arya. Limbah plastik terlebih dahulu dipanaskan hingga meleleh. Plastik cair tersebut kemudian dicampurkan dengan pasir sebelum dimasukkan ke dalam cetakan paving blok.

Campuran yang sudah berada di dalam cetakan kemudian menjalani proses pendinginan. Cetakan dimasukkan ke dalam ember berisi air dan didiamkan hingga material menjadi dingin serta mengeras. Setelah itu, paving blok dapat dikeluarkan dari cetakan.

Peserta mengikuti setiap tahapan secara langsung. Antusiasme terlihat dari berbagai pertanyaan yang muncul selama demonstrasi.

Salah satu peserta menanyakan perbedaan hasil antara paving blok tanpa campuran pasir dan paving blok yang menggunakan campuran pasir.

“Ada perbedaan. Dari segi ketahanan, paving blok tanpa campuran pasir menunjukkan hasil yang lebih baik dibandingkan paving blok dengan campuran pasir. Namun, paving blok tanpa campuran pasir memiliki beberapa kekurangan, yaitu permukaannya cenderung lebih licin dan bobotnya lebih ringan. Sementara itu, penambahan pasir membuat paving blok memiliki bobot yang lebih berat dan permukaan yang lebih bertekstur,” terang Rizki.

Tidak hanya melihat demonstrasi, peserta juga diberi kesempatan mempraktikkan langsung proses pembuatan paving blok dari limbah plastik. Praktik tersebut menjadi bagian penting untuk memberikan pengalaman sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai potensi pemanfaatan sampah plastik.

Green Block tidak diposisikan sebagai solusi tunggal untuk menyelesaikan seluruh persoalan sampah plastik di Desa Sambonganyar. Program tersebut lebih diarahkan sebagai langkah awal untuk membuka wawasan masyarakat bahwa limbah plastik masih dapat dimanfaatkan apabila dikelola dengan tepat.

“Kami menyadari bahwa produk ini masih memiliki kekurangan. Ke depannya, kami berharap paving blok ini dapat terus diperbaiki dan diuji dari berbagai aspek agar kualitasnya semakin baik dan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai salah satu alternatif pemanfaatan limbah plastik dari kehidupan sehari-hari,” ungkap Rizki.

Melalui Green Block, KKN UNS Kelompok 21 berharap masyarakat Desa Sambonganyar dapat terus mengembangkan pemanfaatan limbah plastik menjadi produk bernilai guna. Program tersebut sekaligus menjadi langkah awal mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik dan membuka peluang pengembangan paving blok dengan kualitas lebih baik serta dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. (Sofyan)


Baca juga: CSR Inklusi Dorong Dunia Usaha Bangun Ekosistem Seni Disabilitas Berkelanjutan


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top