Guru SD Muhammadiyah 1 Solo Lulus Pelatihan Pendamping PPH, Siap Dampingi UMKM Urus Sertifikasi Halal

Print Friendly and PDF

Guru SD Muhammadiyah 1 Solo, Jawa Tengah, Dwi Jatmiko MPd berhasil memperoleh sertifikat kelulusan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH).


Guru SD Muhammadiyah 1 Solo Lulus Pelatihan Pendamping PPH, Siap Dampingi UMKM Urus Sertifikasi Halal

Solo - majalahlarise.com - Guru SD Muhammadiyah 1 Solo, Jawa Tengah, Dwi Jatmiko MPd berhasil memperoleh sertifikat kelulusan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) setelah mengikuti rangkaian pelatihan dan praktik yang diselenggarakan Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur. Pelatihan berlangsung secara daring pada 15-16 Mei 2026 selama 20 jam pelajaran.

Guru Pendidikan Agama Islam di sekolah yang berdiri sejak 1935 tersebut menjelaskan pelatihan Pendamping PPH menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) guna memperkuat ekosistem industri halal nasional.

Menurut Dwi Jatmiko MPd, masih banyak pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), menghadapi berbagai kendala dalam memperoleh sertifikat halal. Kendala tersebut mulai dari keterbatasan pemahaman mengenai proses dan persyaratan sertifikasi halal hingga persoalan biaya serta sumber daya manusia.

“Namun dalam pelaksanaannya, banyak pelaku usaha, khususnya UMKM, masih menghadapi berbagai tantangan untuk memperoleh sertifikat halal,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).

Ia menjelaskan kehadiran Pendamping Proses Produk Halal menjadi solusi strategis untuk membantu pelaku usaha dalam menjalani proses sertifikasi halal. Pendamping PPH memiliki peran sebagai penghubung antara pelaku usaha, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Pendamping PPH merupakan individu yang telah mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikat kompetensi untuk mendampingi pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal serta menjadi penghubung antara pelaku usaha, LPH, dan BPJPH,” jelasnya.

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi komprehensif meliputi kebijakan dan regulasi Jaminan Produk Halal, ketentuan syariat Islam terkait produk halal, hingga aspek fikih sebagai landasan penjaminan produk halal di Indonesia.

Selain itu, peserta juga dibekali materi mengenai proses pendampingan PPH, identifikasi bahan baku dan bahan tambahan, alur produksi sesuai standar halal, hingga verifikasi dan validasi dokumen untuk memastikan kesesuaian proses halal pada pelaku usaha.

“Di era transformasi digital, pelatihan juga menitikberatkan pada digitalisasi dan dokumentasi PPH,” pungkasnya. (Sofyan)


Baca juga: Hari Kebangkitan Nasional dan Idul Adha 2026 Punya Nilai Sama, Akademisi UNS: Rela Berkorban demi Bangsa


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top