PCM dan PCA Jetis Bantul Periode 2022-2027 Resmi Dikukuhkan
Posted by CB Magazine on Minggu, 10 September 2023 |
News
 |
Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Jetis Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2022-2027 resmi dikukuhkan oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kab. Bantul (PDM Kab Bantul) Arba Riksawan Qomaru. |
PCM dan PCA Jetis Bantul Periode 2022-2027 Resmi Dikukuhkan
Bantul- majalahlarise.com -Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Jetis Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2022-2027 resmi dikukuhkan oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kab. Bantul (PDM Kab Bantul) Arba Riksawan Qomaru dan Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah (PCA) Jetis Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2022-2027 oleh Ketua PDA Kab Bantul Farida Ulfah Ma’rifah di Komplek Gedung Muhammadiyah Boarding School Canden Jetis Bantul. Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua PDM Kab Muhammadiyah Bantul Sumarno, dan Nur Kadariyah Wakil Ketua PDA Kab Bantul. Minggu (10/09/2023).
“Atas nama Pimpinan Daerah Muhammadiyah, kami mengukuhkan PCM Jetis periode 2022-2027 dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim,” kata Ketua PDM Kab Muhammadiyah Bantul arba riksawan qomaru kepada segenap Anggota PCM.
Lebih lanjut, ia mengatakan PCM & PCA Jetis Bantul harus meningkatkan diri bagi eksistensi Muhammadiyah yang telah satu abad lebih berkiprah untuk umat, bangsa dan kemanusiaan semesta yang konsisten memajukan dan menciptakan keunggulan serta berdinamika dalam tahun politik ini.
Baca juga: Expo Produk Hasil Mahasiswa KKN Tematik 2023 Univet Bantara
Menurut dia, eksistensi diri' merupakan ikrar yang harus senantiasa diteguhkan dalam setiap gerak tubuh persyarikatan. Meningkatkan komitmen dan prioritas agenda persyarikatan dalam gerak kehidupan.
Arba Riksawan Qomaru (ARQ) juga menjelaskan semboyan 'Unggul dan Berkemajuan' menjadi spirit bagi pimpinan dan segenap warga persyarikatan di Cabang Jetis Bantul ini. Maka pimpinan yang telah dikukuhkan harus menjadi pribadi yang amanah, ikhlas dan istiqomah untuk mencerdaskan dan mencerahkan. (Sofyan)
Tidak ada komentar: