Mahasiswa KKN Unisri Dampingi Pemasaran Online Usaha UMKM MUI CATSHOP

Print Friendly and PDF

Mahasiswa KKN Unisri Narwato saat mendampingi pemasaran online usaha UMKM.


Mahasiswa KKN Unisri Dampingi Pemasaran Online Usaha UMKM MUI CATSHOP 

Solo- majalahlarise.com -Narwanto merupakan salah satu mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) dari kelompok 74 melaksanakan program kerja yaitu pendampingan dalam melakukan pemasaran UMKM agar mendapatkan hasil yang lebih maksimal lagi. Usaha UMKM yang berkembang di wilayah kampung Pundung Gede RT 05 RW 09 Kelurahan Joglo Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta yaitu MUI CATSHOP yang menjual makan dan peralatan kucing. Usaha ini dimiliki oleh bapak Hanafi.

Menurut Narwanto, kegiatan UMKM di wilayah Kota Surakarta sangatlah banyak dan berkembang dengan pesat. Kegiatan UMKM merupakan kegiatan yang penting bagi perekonomian Indonesia. Pada dasarnya, UMKM adalah usaha atau bisnis yang dilakukan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga. Keberadaan UMKM di Indonesia sangat diperhitungkan, karena berkontribusi besar pertumbuhan ekonomi. 

MUI CATSHOP yang menjual makan dan peralatan kucing yang dipasarkan secara online.


Adapun pengertian UMKM adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Secara lebih jelas, pengertian UMKM diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa UMKM adalah sesuai dengan jenis usahanya yakni usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah.

"Kegiatan ini dilakukan melalui media digital atau media online. Media Online atau media digital yang dilakuan ini sesuai dengan perkembangan jaman yang serba online atau digital," terangnya.

Lebih lanjut, Narwanto berharap dengan adanya pendampingan ini dapat berkembangnya usaha atau meningkatnya pendapatan yang diperoleh. "Kegiatan pendampingan yang dilakukan sangat dirasakan manfaatnya," ungkapnya. (Sofyan)



Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top