Bangun Mesin Penghasil dan Pengganda Uang untuk Mewujudkan Kemandirian Bangsa


    Oleh: Sofyan Yuli Antonius, S.Sos

    Praktisi Media dan Pemerhati Wirausaha 


    Sofyan Yuli Antonius, S.Sos



           Kemajuan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh melimpahnya sumber daya alam, tetapi terutama oleh kemampuannya menciptakan nilai tambah melalui sumber daya manusia, industri, perdagangan, dan perusahaan yang produktif. Negara-negara maju membuktikan bahwa kesejahteraan tidak lahir dari konsumsi semata, melainkan dari kemampuan membangun sistem ekonomi yang mampu menghasilkan dan menggandakan nilai secara berkelanjutan. Oleh karena itu, pembangunan ekonomi seharusnya diarahkan pada penciptaan "mesin-mesin penghasil uang" dan "mesin-mesin pengganda uang" yang mampu menggerakkan roda perekonomian secara terus-menerus.

           Mesin penghasil uang dapat dipahami sebagai seluruh aktivitas ekonomi yang menghasilkan barang dan jasa bernilai ekonomi. Industri manufaktur, pertanian modern, teknologi digital, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga sektor jasa merupakan contoh nyata mesin penghasil uang. Semakin banyak sektor produktif yang tumbuh, semakin besar pula lapangan kerja yang tercipta, pendapatan masyarakat meningkat, dan daya beli menguat. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga oleh masyarakat luas melalui meningkatnya aktivitas ekonomi.

           Namun, menghasilkan uang saja tidak cukup. Sebuah bangsa juga memerlukan mesin pengganda uang, yaitu sistem yang mampu memperbesar nilai ekonomi dari setiap rupiah yang dihasilkan. Perdagangan, investasi, ekspor, perusahaan yang sehat, koperasi modern, serta inovasi bisnis merupakan contoh mesin pengganda uang. Ketika sebuah perusahaan berkembang, keuntungan yang diperoleh dapat diinvestasikan kembali untuk memperluas usaha, membuka cabang baru, menciptakan produk inovatif, serta merekrut lebih banyak tenaga kerja. Proses inilah yang menciptakan efek berganda (multiplier effect) terhadap pertumbuhan ekonomi.

           Sayangnya, masih banyak masyarakat yang lebih berorientasi menjadi pencari kerja daripada pencipta lapangan kerja. Pola pikir seperti ini menyebabkan pertumbuhan ekonomi berjalan lebih lambat karena jumlah pelaku usaha produktif tidak bertambah secara signifikan. Padahal, kemajuan ekonomi membutuhkan semakin banyak individu yang berani membangun usaha, menciptakan inovasi, dan mengembangkan perusahaan yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

           Industri memiliki peran yang sangat strategis sebagai mesin utama penghasil uang. Melalui industrialisasi, bahan baku yang sebelumnya bernilai rendah dapat diolah menjadi produk bernilai tinggi. Misalnya, hasil pertanian yang diolah menjadi makanan kemasan, produk kesehatan, atau bahan baku industri akan memiliki nilai jual yang jauh lebih tinggi dibandingkan dijual dalam bentuk mentah. Nilai tambah inilah yang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

           Perdagangan menjadi jembatan yang menghubungkan hasil produksi dengan pasar. Tanpa sistem perdagangan yang baik, produk berkualitas sekalipun sulit berkembang. Perdagangan modern yang memanfaatkan teknologi digital memungkinkan produk lokal menjangkau pasar nasional bahkan internasional. Kehadiran e-commerce, pemasaran digital, serta sistem pembayaran elektronik membuka peluang baru bagi pelaku usaha untuk meningkatkan omzet secara signifikan. Oleh sebab itu, penguasaan teknologi perdagangan menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.

           Perusahaan merupakan institusi ekonomi yang berfungsi mengelola modal, tenaga kerja, teknologi, dan inovasi menjadi keuntungan yang berkelanjutan. Perusahaan yang sehat tidak hanya memberikan keuntungan bagi pemilik modal, tetapi juga menjadi sumber lapangan kerja, pusat inovasi, tempat pengembangan keterampilan, serta penyumbang pajak bagi negara. Semakin banyak perusahaan yang tumbuh dan berkembang, semakin kuat fondasi ekonomi suatu bangsa.

           Meski demikian, mesin-mesin ekonomi tersebut tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan sumber daya manusia yang berkualitas. Inilah alasan mengapa pembangunan sekolah dan perguruan tinggi harus menjadi prioritas utama. Lembaga pendidikan bukan sekadar tempat mentransfer ilmu pengetahuan, melainkan pusat pencetak manusia produktif yang mampu menggerakkan ekonomi. Pendidikan harus menghasilkan lulusan yang kreatif, inovatif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta memiliki jiwa kepemimpinan dan kewirausahaan.

           Sekolah dasar hingga menengah perlu menanamkan karakter disiplin, kejujuran, kerja keras, kolaborasi, dan kemampuan memecahkan masalah. Selain itu, peserta didik perlu dikenalkan pada literasi keuangan, kewirausahaan, teknologi digital, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), dan pengelolaan bisnis sejak dini. Dengan demikian, generasi muda tidak hanya bercita-cita menjadi pegawai, tetapi juga memiliki keberanian membangun usaha yang mampu menciptakan lapangan kerja bagi orang lain.

           Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam mencetak sumber daya manusia unggul. Kurikulum perlu dirancang sesuai kebutuhan industri dan perkembangan teknologi global. Kolaborasi antara kampus, dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat harus diperkuat agar hasil riset dapat diterapkan menjadi produk dan layanan yang memiliki nilai ekonomi. Inkubator bisnis, pusat inovasi, serta program pendampingan wirausaha menjadi sarana penting untuk melahirkan perusahaan-perusahaan baru berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

           Di era ekonomi digital, kemampuan menghasilkan uang semakin dipengaruhi oleh penguasaan teknologi. Pengembangan perangkat lunak, kecerdasan buatan, keamanan siber, analisis data, pemasaran digital, dan ekonomi kreatif menjadi sektor yang memiliki potensi pertumbuhan sangat tinggi. Karena itu, investasi pada pendidikan teknologi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan strategis agar bangsa mampu bersaing dalam ekonomi global.

           Pemerintah memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem yang mendukung lahirnya mesin-mesin ekonomi. Regulasi yang sederhana, kemudahan berusaha, perlindungan terhadap investasi, pembangunan infrastruktur, akses pembiayaan yang terjangkau, serta kepastian hukum akan meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan dunia usaha. Di sisi lain, sektor swasta harus terus meningkatkan inovasi, efisiensi, dan daya saing agar mampu bertahan dalam persaingan global yang semakin ketat.

           Masyarakat pun perlu mengubah pola pikir dari budaya konsumtif menuju budaya produktif. Menabung, berinvestasi, membangun usaha, meningkatkan kompetensi, dan terus belajar merupakan langkah nyata untuk menciptakan kemandirian ekonomi. Setiap individu dapat menjadi bagian dari mesin penghasil dan pengganda uang, baik sebagai pelaku usaha, profesional, peneliti, inovator, maupun pendidik.

           Pada akhirnya, kemakmuran bangsa tidak akan tercapai hanya dengan mengandalkan kekayaan alam atau bantuan dari pihak lain. Kemakmuran lahir dari kemampuan membangun sistem ekonomi yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan. Mesin-mesin penghasil uang berupa industri, perdagangan, dan perusahaan harus terus diperkuat, sementara sekolah dan perguruan tinggi harus menjadi pusat pencetak sumber daya manusia yang mampu mengelola, mengembangkan, dan menggandakan nilai ekonomi.

           Jika kedua mesin tersebut berjalan beriringan mesin ekonomi yang menghasilkan kekayaan dan mesin pendidikan yang menghasilkan manusia unggul maka akan tercipta siklus pembangunan yang saling menguatkan. Industri membutuhkan tenaga kerja berkualitas, pendidikan menghasilkan inovator dan wirausahawan, perusahaan menciptakan lapangan kerja, perdagangan memperluas pasar, dan seluruh aktivitas tersebut kembali mendorong investasi pada pendidikan. Inilah fondasi menuju bangsa yang mandiri, berdaya saing tinggi, dan sejahtera secara berkelanjutan.Jika diinginkan, artikel ini juga dapat dikembangkan menjadi versi opini surat kabar dengan gaya yang lebih persuasif dan disertai data pendukung serta referensi akademik.


    Daftar Pustaka

    Acemoglu, D., & Robinson, J. A. (2012). Why Nations Fail: The Origins of Power, Prosperity, and Poverty. Crown Business.

    Porter, M. E. (1998). On Competition. Harvard Business School Press.

    Schumpeter, J. A. (1934). The Theory of Economic Development. Harvard University Press.

    World Bank. (2024). World Development Report 2024: The Middle-Income Trap. World Bank.

    Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). (2023). Education at a Glance 2023: OECD Indicators. OECD Publishing.


    Tawarkan Hingga Raih Closing, Puas Didapat

    Oleh: Sofyan Yuli Antonius, S.Sos

    Pemerhati Wirausaha UMKM 



    Tawarkan apa yang saat ini dimiliki untuk dapat hasilkan closing perjalanan yang maksimal. Kalau tidak ditawarkan siapa yang mau beli? Mulai sekarang bukalah penawaran yang bagus, dapatkan income uang yang maksimal dan tentunya tidak kalah pentingnya buat penawaran sebanyak-banyaknya kepada target konsumen potensi. 

    Semangat dan motivasi diri adalah modal utama dalam penjualan hingga capai closing. Dari penawaran kepada calon buyer hingga buyer sebagai pelanggan setia. Maka dari itu setelah semangat terus menyala yang dibutuhkan adalah kuasai produk dan kuasai medan serta komunikasi bisnis yang terus diperkuat untuk memperoleh jaringan orang-orang potensial yang mendukung bisnis saat ini. 

    Dari banyaknya orang-orang potensial dan terampil dalam bidangnya membuka peluang besar untuk bisa berkolaborasi saling memberi dukungan satu dengan lainnya. Kolaborasi memberi kontribusi nyata bagi peningkatan kapasitas keuntungan dalam berbisnis utamanya bisnis di lingkup Internasional.

    Jalinan komunikasi yang bagus, tawarkan produk yang dimiliki, jalinan komunikasi bagus memunculkan kepercayaan satu dengan lainnya. Semuanya akan menjadi nyata serta dapat memberikan daya upaya maksimal dalam berkarya menembus batas internasional. 

    Hubungan sesama pebisnis melalu komunitas maupun konsumen selalu dijaga agar keberlangsungan hidup usaha tetap berjalan. Seberat apapun merawat hubungan ini tetap akan menjadi sumber penghasilan dan kemanfaatan dalam sebuah usaha. (*)




    Joe Girard Menjual Bukan Sekadar Barang, Tapi Kepercayaan

    Oleh: Sofyan (Redaksi majalahlarise.com)


    Pernahkah kamu bertemu seseorang yang menjual sesuatu bukan hanya dengan kata-kata, tapi juga dengan hati? Seseorang yang membuatmu merasa dihargai, dimengerti, dan dilayani sepenuh jiwa?

    Kalau belum, mari kita kenalan dengan Joe Girard—seorang pria sederhana dari Detroit yang berhasil mengubah dunia penjualan menjadi seni membangun hubungan.

    Bukan sekadar legenda, Joe diakui dunia sebagai penjual mobil paling hebat sepanjang masa. Total 13.001 unit mobil berhasil ia jual secara pribadi selama 15 tahun kariernya. Tak heran, Guinness World Records menobatkannya sebagai “The World’s Greatest Salesman”.

    Tapi kisah Joe bukan soal angka. Ini tentang bagaimana satu orang bisa menjual dengan cara yang begitu manusiawi, tulus, dan menyentuh.

    Awalnya Bukan Siapa-Siapa

    Joe lahir di lingkungan miskin Detroit, tahun 1928. Sejak kecil hidupnya keras. Ia pernah jadi tukang semir sepatu, penggali kubur, hingga pekerja bangunan. Ia dikeluarkan dari sekolah, sering gagal, bahkan sempat nyaris putus asa.

    Tapi dari titik terendah itulah, ia memutuskan satu hal: “Saya akan kerja lebih keras daripada siapa pun. Saya akan jadi yang terbaik.”

    Lalu ia mulai bekerja di dealer mobil Chevrolet. Bukan sebagai bos, bukan sebagai manajer. Tapi sebagai salesman biasa. Bahkan awalnya, manajer toko tak yakin padanya.

    Tapi siapa sangka, dari satu mobil pertama yang ia jual, tumbuh keyakinan, strategi, dan keajaiban.

    Mengapa Joe Berbeda?

    Joe tak menjual mobil seperti kebanyakan orang. Ia tidak menjanjikan harga termurah, tidak memaksa, tidak mengakali. Sebaliknya, ia mendengarkan, memahami, dan merespons dengan empati.

    Ia tahu nama pelanggan. Ia tahu ulang tahun mereka. Ia bahkan tahu nama anak-anak mereka. Setiap bulan, Joe mengirim lebih dari 13.000 kartu ucapan ke pelanggannya.

    Isinya sederhana:

     "Saya menyukai Anda."

    "Selamat ulang tahun."

    "Semoga hari Anda menyenangkan."

    Kamu mungkin bertanya:

    “Kenapa repot-repot?”

    Karena bagi Joe, pelanggan bukan angka. Mereka manusia. Dan manusia ingin dihargai.

    Prinsip Penjualan Joe Girard yang Bikin Hati Hangat

    1. Jadilah teman, bukan penjual. Jangan buru-buru menjual. Bangun hubungan dulu.

    2. Kepercayaan lebih penting dari diskon. Orang akan membeli dari mereka yang bisa dipercaya.

    3. Setiap pelanggan adalah aset jangka panjang. Satu orang puas bisa mendatangkan lima pelanggan baru.

    4. Selalu ada waktu untuk menyapa. Kirim ucapan. Telepon menanyakan kabar. Itu membuatmu tak terlupakan.

    5. Kerja keras tak pernah membohongi hasil. Joe datang lebih pagi, pulang lebih malam, dan tak pernah berhenti belajar.

    Apa yang Bisa Kita Pelajari?

    Di era sekarang, saat semua serba digital dan instan, prinsip Joe terasa menyentuh. Ia mengingatkan kita bahwa: “Orang tidak suka dijual, tapi mereka suka membeli.” Dan mereka akan membeli dari orang yang mereka suka.

    Entah kamu seorang pedagang kecil, pemasar online, guru, atau pemilik bisnis apa yang dilakukan Joe bisa kamu tiru. Kirim pesan tulus ke pelangganmu. Tanyakan kabar mereka, bukan hanya tanya “mau beli apa?” Jadilah pribadi yang hadir, bukan sekadar penjual.

    Warisan dari Seorang Penjual Hati

    Joe Girard meninggal dunia pada 28 Februari 2019. Tapi nilai-nilai yang ia tinggalkan hidup sampai sekarang. Ia tidak hanya meninggalkan rekor, tapi juga filosofi hidup: bahwa setiap orang bisa sukses, asalkan mau kerja keras, jujur, dan benar-benar peduli pada orang lain.

    Jadi kalau hari ini kamu merasa bisnis sedang lesu, atau semangatmu sedang redup, ingatlah kisah Joe Girard. Karena kadang, untuk sukses, kita tak perlu trik canggih. Kita hanya perlu satu hal: Tulus.



    Membangun dan Menjaga Kepercayaan sebagai Kunci Keberhasilan Usaha

    Oleh: Sofyan Yuli Antonius, S.Sos

    (Pemerhati Wirausaha)


           Kepercayaan adalah fondasi dalam setiap hubungan bisnis. Bagi seorang wirausaha, kepercayaan bukan hanya nilai tambah, melainkan modal utama yang harus dibangun dan dipelihara dengan sungguh-sungguh. Di dunia usaha, di mana persaingan semakin ketat dan ekspektasi pelanggan terus meningkat, memiliki kepercayaan dari mitra bisnis, pelanggan, dan karyawan adalah sesuatu yang sangat berharga. Tanpa kepercayaan, sebuah usaha akan sulit berkembang, karena hubungan kemitraan dan loyalitas pelanggan tidak dapat terbentuk dengan baik.

           Membangun dan menjaga kepercayaan bukanlah tugas yang mudah. Ini melibatkan komitmen jangka panjang yang meliputi komunikasi yang jujur, konsistensi dalam tindakan, serta menunjukkan integritas dalam setiap keputusan bisnis. Ketika seorang wirausaha mampu membangun kepercayaan, hubungan dengan mitra bisnis pun akan terjalin erat, saling mendukung satu sama lain. Hubungan ini membentuk dasar bagi terciptanya kerja sama yang kokoh, di mana masing-masing pihak merasa aman dan saling memahami tujuan bersama.

           Jalinan kemitraan yang kuat menjadi landasan penting dalam mengembangkan usaha. Dengan adanya kepercayaan, wirausaha dan mitra bisnis dapat bekerja sama secara harmonis dan saling mengisi kekurangan untuk mencapai tujuan yang sama. Kesepahaman ini sangat membantu dalam menjalankan kesepakatan dengan baik dan mengatasi setiap tantangan yang muncul dalam perjalanan bisnis. Misalnya, ketika terjadi kesalahan atau masalah, mitra yang percaya akan tetap mendukung dan membantu menemukan solusi, daripada segera meninggalkan kerja sama tersebut.

           Untuk menjaga kepercayaan, seorang wirausaha perlu memiliki integritas dan eksistensi diri yang kuat. Integritas mencerminkan nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Kejujuran berarti menjalankan bisnis secara transparan, tidak memanipulasi informasi, dan selalu memenuhi janji yang telah dibuat. Kedisiplinan diperlukan untuk memastikan semua aspek operasional berjalan dengan baik sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Tanggung jawab adalah kemampuan untuk menanggung konsekuensi dari setiap keputusan dan tindakan yang diambil, baik di saat usaha berjalan lancar maupun menghadapi masa sulit.

           Manfaat nyata dari membangun dan menjaga kepercayaan sangatlah luas. Kepercayaan yang terjaga menjamin keberlangsungan usaha, karena pelanggan dan mitra bisnis merasa nyaman dan aman bekerja sama dengan kita. Usaha yang mampu mempertahankan kepercayaan cenderung memiliki loyalitas pelanggan yang tinggi, yang merupakan aset jangka panjang bagi kelangsungan bisnis. Selain itu, dengan adanya kepercayaan, usaha dapat berkembang lebih pesat karena peluang untuk menjalin kerja sama baru semakin terbuka lebar.

           Kepercayaan juga memiliki dampak positif terhadap kualitas dan kuantitas produk atau layanan yang ditawarkan. Wirausaha yang dipercaya mitra dan pelanggan akan berusaha menjaga kualitas produknya agar tetap konsisten dan berupaya meningkatkan kuantitas jika permintaan pasar meningkat. Dengan demikian, keuntungan usaha pun meningkat. Keuntungan ini tidak hanya dalam bentuk finansial, tetapi juga material dan reputasi yang semakin kuat di mata masyarakat.

           Menjadi seorang wirausaha yang tangguh, memiliki kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab adalah kebanggaan tersendiri. Seorang wirausaha yang mampu menjaga nilai-nilai tersebut tidak hanya diakui oleh mitra bisnis dan pelanggan, tetapi juga memberikan inspirasi bagi wirausaha lainnya. Menjalankan usaha dengan integritas dan komitmen pada kualitas tidak hanya menguntungkan secara material, tetapi juga membangun citra positif yang langgeng.

           Dalam dunia usaha yang terus berubah, menjaga kepercayaan adalah investasi terbaik yang dapat dilakukan seorang wirausaha. Kepercayaan yang dibangun dengan sungguh-sungguh akan membawa dampak jangka panjang bagi kelangsungan bisnis, mempererat hubungan kemitraan, meningkatkan loyalitas pelanggan, dan membuka peluang-peluang baru yang mungkin tidak terduga. Dengan memiliki integritas yang kuat, seorang wirausaha akan mampu bertahan menghadapi berbagai tantangan dan terus berkembang menjadi pelaku bisnis yang unggul dan beretika. (*)



    Meningkatkan Daya Saing dengan Karakter Inovatif dan Kreatif

    Oleh: Sofyan Yuli Antonius, S.Sos 

    (Pemerhati Wirausaha)


           Dalam era globalisasi yang penuh dengan dinamika, memiliki karakter inovatif dan kreatif adalah kebutuhan mendesak di berbagai bidang. Tak hanya menjadi pelengkap, inovasi dan kreativitas adalah kunci untuk bertahan dan berkembang di tengah persaingan yang semakin ketat. Dari pemikiran hingga tindakan, inovasi dan kreativitas mampu membawa perubahan yang signifikan menuju masa depan yang lebih baik.

    Pentingnya Inovasi dan Kreativitas

           Inovasi dan kreativitas adalah dua elemen yang saling melengkapi. Inovasi berbicara tentang pembaruan atau perbaikan dalam berbagai aspek, sementara kreativitas adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan unik. Dalam dunia bisnis, pendidikan, teknologi, hingga seni, kedua karakter ini menjadi fondasi utama untuk menciptakan karya-karya berkualitas tinggi yang memiliki nilai jual tinggi.

           Namun, bagaimana kita dapat mengembangkan karakter inovatif dan kreatif? Kuncinya terletak pada pengetahuan dan wawasan yang luas. Seseorang tidak dapat berinovasi atau berkreasi tanpa memahami dengan baik bidang yang digelutinya. Pengetahuan mendalam memungkinkan kita untuk melihat peluang dan menciptakan solusi yang sebelumnya mungkin tak terpikirkan.

    Proses Mengasah Inovasi dan Kreativitas

           Mengasah karakter inovatif dan kreatif memerlukan proses yang kontinu. Ketekunan dan pembiasaan adalah dua hal yang harus menjadi bagian dari rutinitas. Melalui latihan yang konsisten sesuai dengan keterampilan yang dimiliki, seseorang dapat memperkuat kemampuan inovasi dan kreativitasnya.

    Misalnya, seorang desainer grafis yang rutin mengeksplorasi teknik baru atau seorang pengusaha yang terus mempelajari tren pasar akan lebih siap untuk menghadapi tantangan dan menciptakan solusi inovatif. Kebiasaan berlatih ini juga membantu dalam membangun pola pikir yang terbuka terhadap perubahan dan kesempatan baru.

    Multidimensi dalam Pandangan

           Salah satu keunggulan memiliki karakter inovatif dan kreatif adalah kemampuan untuk memiliki cara pandang multidimensi. Artinya, seseorang dapat melihat suatu masalah dari berbagai sudut pandang, memahami kompleksitasnya, dan menawarkan solusi yang komprehensif. Dalam dunia bisnis, misalnya, pandangan multidimensi ini dapat membantu dalam mengambil keputusan yang lebih baik, baik itu dalam pengembangan produk, pemasaran, maupun strategi bisnis.

           Kemampuan ini sangat berguna di berbagai bidang, karena masalah yang dihadapi saat ini sering kali tidak memiliki jawaban tunggal. Dengan cara pandang yang multidimensi, kita dapat menjembatani berbagai perspektif dan menciptakan inovasi yang relevan dan efektif.

    Menyongsong Masa Depan dengan Inovasi dan Kreativitas

           Inovasi dan kreativitas bukan hanya tentang menciptakan hal baru, tetapi juga tentang memberikan dampak positif dan menciptakan nilai tambah. Di masa depan, mereka yang mampu mengintegrasikan kedua karakter ini dalam kehidupan sehari-hari akan lebih mudah beradaptasi dengan perubahan dan memanfaatkan peluang yang ada.

           Oleh karena itu, mari kita terus berusaha untuk mengasah kemampuan inovatif dan kreatif kita. Dengan ketekunan, wawasan luas, dan latihan yang berkelanjutan, kita dapat mencapai tujuan yang diinginkan dan memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat. Inovasi dan kreativitas adalah jembatan menuju masa depan yang lebih cerah, dan kita semua memiliki potensi untuk menjadi bagian dari perubahan tersebut. (*)

    Sofyan Yuli Antonius 


    Kemandirian dalam Berkarya Bisa Jadi Modal Usaha

    Wonogiri- majalahlarise.com -Semua manusia memenuhi kebutuhan untuk kelangsungan hidup. Berbagai upaya dan usaha dilakukannya. Mereka menjalankan aktivitas dari pagi hingga malam hari. Dalam usaha dan upaya tersebut haruslah didasari jiwa kemandirian. Terlebih memiliki jiwa kemandirian itu cerminan dari seorang wirausaha. Pendapat itu disampaikan Sofyan Yuli Antonius selaku pemerhati UMKM terkait topik kemandirian dalam berkarya bagi pelaku usaha. Minggu (21/4/2024).

    "Kemandirian itu berupa rasa keyakinan diri mampu membawa diri sendiri ke arah perubahan lebih baik lagi. Kemandirian bukan berarti tidak membutuhkan orang lain akan tetapi kemandirian itu diartikan lebih percaya diri dengan kemampuan dan potensi diri sendiri dalam pengembangan usaha tanpa melupakan orang lain," ujarnya.

    Lebih lanjut dikatakan Sofyan, sebagai pelaku usaha sikap kemandirian ini dapat diwujudkan dalam semua bidang usaha. "Untuk menjadi mandiri dibutuhkan proses dan keberanian dalam melangkah. Keberanian dalam mengambil resiko yang terukur dan dianggap mampu mengatasi segala permasalahan," ungkapnya.

    Disampaikan pula, sebagai orang yang menekuni suatu usaha dibutuhkan kemampuan diri dan konsisten dalam menjalankan usaha. Hal ini seperti diungkapkan Triton PB dalam bukunya Panduan Sikap dan Perilaku Entrepreneurship yaitu kunci sukses sebagai pengusaha ada ditangan kita sendiri. Bukan di tangan orang tua kita, bos kita atau pun orang lain.

    "Menurut Triton PB, mentalitas pengusaha dapat dibentuk dengan mengubah mindset kita, mengubah pola pikir kita, sebagai manusia dewasa, kita punya otoritas penuh memilih untuk terus menjadi orang yang bisa atau mau menjadi wirausaha sukses," jelasnya. (Yuan)

    Baca juga: Kenalkan Seni Rupa, Komunikotavisual Ajak Siswa SD Negeri Bromantakan Surakarta Menggambar Massal Kenang RA Kartini

    Penguatan Kelembagaan UMKM Melalui Koperasi Di Era New Normal

    Oleh : Dr. Dora Kusumastuti

    Peneliti dari Universitas Slamet Riyadi Surakarta

    Dr. Dora Kusumastuti


    Solo- majalahlarise.com -Kemampuan UMKM memberi sumbangan yang signifikan terhadap perekonomian suatu negara dapat dilihat secara global di sejumlah negara. Di Asia, perkembangan sektor UMKM juga dilihat sebagai salah suatu jalan keluar dari krisis ekonomi (Mulyono, 2010). UMKM sebagai perwujudan ekonomi kerakyatan berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja di sektor non formal dan mengerakan ekonomi masyarakat kecil.

    Melihat perannya yang begitu penting terhadap perekonomian, maka UMKM perlu mendapakan perhatian khusus dari segi pengembangan usaha serta modal karena termasuk bidang usaha yang konsisten dalam perkenomian nasional (Ananda & Susilowati, 2019). Selama ini UMKM telah membuktikan kemampuannya bertahan dalam situasi ekonomi yang sulit. Sebagian besar UMKM belum berhubungan langsung dengan sektor keuangan domestik, apalagi global. Situasi itu menyebabkan UMKM mampu bertahan terhadap krisis keuangan global seperti tahun 1998 (Amri, 2020).

    Sekalipun potensinya sangat besar, masalah permodalan masih menjadi kendala utama bagi UMKM untuk tumbuh dan berkembang (Dora Kusumastuti : 2019). Masalah mendasar yaitu permodalan dengan minimnya akses ke lembaga perbankan atau pembiayaan karena factor jaminan/collateral, sehingga permodalan lebih pada pemupukan modal sendiri yang sangat terbatas. 

    Dalam kaitan dengan pembiayaan setidaknya ada dua tipe kelompok UMKM.  Kelompok pertama adalah UMKM yang bankable yang ditandai dengan (1) telah memiliki perangkat legalitas formal yang memadai; (2) manajemen yang lebih rapi; (3) akses pemasaran yang cukup; (4) penyajian informasi keuangan dapat diterima sesuai persyaratan bank teknis; (5) akses informasi dan pengetahuan terhadap produk perbankan cukup luas; dan (6) jaminan (collateral) dapat memenuhi persyaratan bank teknis.

    Kelompok kedua adalah UMKM yang unbankable group, yang ditandai dengan (1) belum memiliki perangkat legalitas formal yang memadai; (2) manajemen belum rapi; (3) akses pemasaran terbatas; (4) penyajian informasi keuangan belum memenuhi persyaratan bank teknis; (5) akses informasi dan pengetahuan terhadap produk perbankan terbatas. dan (6) membutuhkan peran koperasi sebagai penghubung dan mitra dalam membangun hubungan dengan perbankan.

    Terjadinya Pandemi Cofid 19 berimplikasi terhadap pertumbuhan ekonomi dunia  pada Tahun 2020  minus -3% (tiga persen). Hal ini juga berdampak sangat signifikan terhadap kondisi UMKM karena penurunan permintaan,kesulitan bahan baku, modal, dan terganggunya proses distribusi pemasaran akibat adanya penguncian wilayah dan kelesuan ekonomi.

    Berdasarkan data BPS, BAPENAS, WORD BANK (2020) bahwa mayoritas UMKM yang terdampak negative dari pandemic adalah 82,9 persen dan yang berdampak positif dari adanya pandemic sebesar 5,9 persen. UMKM merupakan tiang penyangga ekonomi kerakyatan di Indonesia, karena UMKM berkontribusi terhadap pertumbuhan PDRB, menciptakan lapangan kerja, menyerap tenaga kerja di sector non formal, dan sumber eksport non migas.

    Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mencapai 64 juta di seluruh Indonesia. Surakarta memiliki total wilayah 44,04 KM dengan jumlah penduduk 519.587 jiwa, dengan potensi penyumbang PDRB  terbesar adalah industri makanan dan minuman, batik, tekstil, fashion. Jumlah UMKM secara existing yang menjadi binaan oleh Dinas Koperasi dan UMKM kota Surakarta yang mencapai 3200 UMKM (2019). 

    Peran UMKM yang menjadi tulang pungung ekonomi nasional tidak lepas juga dengan permasalahan yang dihadapi UMKM. Diantaranya, kurangnya akses terhadap modal, human capital, bahan baku, menagemen, HKI, dan pemasaran (Kusumastuti: 2019). Pada saat terjadinya pandemi covid 19 juga berdampak terhadap existensi UMKM. Diantaranya, berkurangnya permintaan pasar, naiknya bahan baku yang berakibat terhadap turunnya omset dan pengurangan tenaga kerja.

    Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan penguatan kelembagaan UMKM melalui koperasi yang diharapkan bahwa koperasi yang memiliki slogan dari anggota untuk anggota dapat menyelesaikan permasalahan anggota koperasi seperti akses modal, bahan baku, pemasaran, HKI, management, dan SDM.

    Koperasi sebagai suatu badan hukum yang dibentuk berdasarkan pada asas kekeluargaan dan penguatan ekonomi kerakyatan merupakan suatu sarana untuk memberikan penguatan terhadap UMKM. Anggota koperasi sebagai pemilik dan dapat pula sebagai penguna jasa dari layanan koperasi tersebut. Organisasi koperasi yang mempuyai watak social, sebagai suatu upaya usaha bersama dengan berdasarkan pada azaz kekeluargaan.

    Tahun 2021 Pemerintah telah mensyahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Salah satu tujuannya menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja dengan memberikan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan terhadap UMK-M serta industri dan perdagangan nasional sebagai upaya untuk dapat menyerap tenaga kerja Indonesia seluas-luasnya dengan tetap memperhatikan keseimbangan dan kemajuan antar daerah dalam kesatuan ekonomi nasional; dan juga melakukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan keberpihakan, penguatan, dan perlindungan bagi UMK-M serta industri nasional.

    Dalam rangka mencapai tujuan itu, ruang lingkup Undang-Undang Cipta Kerja mengatur kebijakan strategis Cipta Kerja yang meliputi: peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, ketenagakerjaan, kemudahan, pelindungan, serta pemberdayaan koperasi dan UMK-M, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, pengadaan tanah; kawasan ekonomi, investasi Pemerintah Pusat dan percepatan proyek strategis nasional, pelaksanaan administrasi pemerintahan, dan pengenaan sanksi.

    Pemberdayaan UMKM sebagai salah satu klaster yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini diturunkan lagi kedalam PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, Pemberdayaan Koperasi & UMKM yang secara substansi banyak merubah pada ketentuan yang mengatur tentang UMKM sebelumnya yaitu :

    Dalam Peraturan Pemerintah ini diatur antara lain mengenai: kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan Koperasi; kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; penyelenggaraan Inkubasi; dan Dana alokasi khusus kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

    Tim peneliti akademisi dari Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Dr Dora Kusumastuti bersama anggota tim di tahun 2021- 2022 melaksanakan penelitian dengan judul “Penguatan Kelembagaan UMKM melalui Koperasi Sebagai Upaya Penguatan Ekonomi Kerakyatan” punya pendapat. Bahwa penguatan terhadap UMKM secara normatif telah diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2021 yang memberi peran penguatan terhadap UMKM melalui pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Yang menjadi tantangan adalah bagaimana implementasi terhadap aturan normative tersebut sehingga kemudahan, pelindungan dan pemberdayaan UMKM mampu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan UMKM di Indonesia. 



⬆
Top