UNISRI Perkuat Budaya Mutu melalui Audit Mutu Internal SPMI Tahun Akademik 2025/2026

Print Friendly and PDF

Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2025/2026. 


UNISRI Perkuat Budaya Mutu melalui Audit Mutu Internal SPMI Tahun Akademik 2025/2026

SOLO - majalahlarise.com – Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 15–17 Juli 2026, ini menjadi bagian penting dalam implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk memastikan seluruh proses akademik dan tata kelola berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan.

Audit Mutu Internal dipimpin Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNISRI, Dr. Bambang Widarno, S.E., M.M. Pelaksanaan audit melibatkan berbagai unit kerja di tingkat fakultas maupun universitas sebagai auditee, meliputi dekan, wakil dekan, kepala tata usaha, kepala subbagian akademik, kepala subbagian keuangan, KPMF, biro skripsi, biro magang, ketua program studi, sekretaris program studi, hingga KPMP.

Dr. Bambang Widarno menjelaskan AMI merupakan instrumen strategis untuk mengukur kesesuaian pelaksanaan kegiatan akademik dan nonakademik dengan standar mutu internal yang telah ditetapkan universitas.

"Audit Mutu Internal merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap proses di UNISRI berjalan sesuai dengan standar mutu internal yang telah ditetapkan. Para auditee diminta menyiapkan dokumen dan bukti pendukung melalui aplikasi SIDITA, menyediakan data yang diperlukan auditor, serta berkoordinasi aktif dengan tim auditor maupun Lembaga Penjaminan Mutu," jelas Dr. Bambang.

Ia menerangkan, penggunaan aplikasi SIDITA menjadi salah satu inovasi dalam pelaksanaan audit karena mampu mempermudah proses pengumpulan dokumen, pelacakan temuan, hingga tindak lanjut hasil audit secara transparan dan akuntabel. Sistem digital tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan SPMI di seluruh unit kerja.

Menurut Dr. Bambang, Audit Mutu Internal tidak hanya bertujuan memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi sarana evaluasi untuk mendorong budaya mutu di lingkungan kampus.

"Harapan kami dengan adanya Audit Mutu Internal ini adalah teridentifikasinya kekuatan dan area yang perlu ditingkatkan di setiap unit. Temuan audit akan menjadi dasar penyusunan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas layanan akademik, tata kelola, dan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Dengan demikian, UNISRI dapat terus bergerak menuju perguruan tinggi yang unggul, berdaya saing, dan dipercaya masyarakat," tambahnya.

Melalui pelaksanaan AMI Tahun Akademik 2025/2026, UNISRI menegaskan komitmennya untuk menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan sesuai visi universitas. Lembaga Penjaminan Mutu UNISRI terus mengawal implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal melalui berbagai program, termasuk Audit Mutu Internal yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun akademik sebagai upaya menumbuhkan budaya mutu di seluruh civitas akademika. (Sofyan)


Baca juga: Keteladanan: Fondasi Sukses yang Terlupakan dalam Pendidikan Kita


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top