GIVE RADIO IKOM UNIVET
Redaksi / Pemasangan Iklan
Total Tayangan Halaman
Kades Ponggok Respon Soal Dugaan Kasus Penipuan, Masalah Pribadi dan Sudah Selesai
![]() |
| Kepala Desa Ponggok Junaedhi Mulyono. |
Kades Ponggok Respon Soal Dugaan Kasus Penipuan, Masalah Pribadi dan Sudah Selesai
Klaten - majalahlarise.com - Kepala Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Junaedhi Mulyono, angkat bicara soal perkara hukum yang menyeret namanya. Dia diduga terlibat kasus penipuan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Tengah.
Junaedhi menegaskan bahwa persoalan tersebut murni bersifat pribadi, berawal dari hubungan pinjam meminjam, dan pada faktanya sudah diselesaikan dengan pelunasan penuh.
Junaedhi mengungkapkan, kasus bermula sejak 2019 ia meminjam dana sebesar Rp 4,5 miliar dari Aryo, pemilik PT SHA Solo. Pandemi Covid-19 membuat pembayaran macet, namun ia tetap beritikad baik dengan mencicil hingga tuntas.
Catatan pembayaran menunjukkan total yang dikembalikan mencapai Rp 4,77 miliar, lebih besar dari nilai pinjaman awal.
“Saya ingin menegaskan, semua kewajiban sudah saya lunas. Justru saya mengembalikan lebih dari yang saya pinjam. Ini urusan pribadi, tidak ada kaitannya dengan jabatan saya sebagai kepala desa,” ujar Junaedhi.
Meski yakin permasalahan sudah selesai, Junaedhi merasa penanganan perkara yang menjeratnya masih tidak proporsional. Karena itu, ia berencana menempuh jalur pra peradilan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka.
“Saya menghormati proses hukum, tetapi saya juga berhak mendapatkan keadilan. Oleh karena itu, saya akan membawa perkara ini ke pra peradilan. Saya ingin pengadilan menguji apakah penetapan saya sebagai tersangka memang sesuai dengan hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Junaedhi menegaskan bahwa jika perkara ini tetap dibawa ke ranah pidana, maka fakta pelunasan tidak boleh diabaikan.
Ia berharap uang yang sudah disetorkan sebagai pembayaran juga harus menjadi bagian dari pertimbangan hukum.
“Kalau pada akhirnya masalah ini dipaksakan masuk ke pidana, maka saya berharap seluruh uang yang sudah saya setorkan disita secara resmi. Itu agar jelas, tidak ada pihak yang merasa dirugikan, karena saya sudah membayar lebih dari pinjaman awal,” ujarnya.
Terlepas dari polemik hukum, Junaedhi memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan normal.
“Tugas saya adalah melayani masyarakat Ponggok. Itu tetap prioritas utama. Saya tidak akan membiarkan masalah pribadi mengganggu kepentingan warga desa,” katanya.
Dengan klarifikasi ini, Junaedhi berharap publik bisa melihat persoalan secara utuh, bahwa hutang-piutang telah diselesaikan, itikad baik sudah dibuktikan, dan langkah hukum yang ia tempuh hanyalah upaya untuk menegakkan keadilan.
Sebagai informasi, pada awal 2025, Polda Jawa Tengah menetapkan Kepala Desa Ponggok Junaedhi Mulyono sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan uang miliaran rupiah untuk proyek pembangunan jembatan dan alat kesehatan. Dalam kasus ini, pihak pelapor adalah pemilik PT SHA Solo, Aryo. (Arkhan Al Ghazali)
Baca juga: Murid Kelas IV SD Muhammadiyah PK Solo Ikuti Kajian Persiapan Akil Balig
Top 5 Popular of The Week
-
5 KOMPONEN PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI Oleh: Novi Astutik, S.Pd.SD SD Negeri 4 Wonogiri, Wonogiri Jawa Tengah Novi Astutik, S.Pd.SD ...
-
TRADISI KROBONGAN Oleh: Aris Prihatin SMPN 1 Manyaran, Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah Aris Prihatin Masyarakat J...
-
ICE BREAKING SALAM PANCASILA TINGKATKAN MOTIVASI BELAJAR MENGGALI IDE PENDIRI BANGSA TENTANG DASAR NEGARA Oleh : Suheti Priyani, S.Pd Guru M...
-
Proses pembuatan jenang tradisional. Melihat Lebih Dekat Usaha Jenang Tradisional 'UD TEGUH' Kedung Gudel Kenep Sukoharjo- majala...
-
PEMANFAATAN APOTEK HIDUP DI LINGKUNGAN SEKOLAH Oleh : Rosi Al Inayah, S.Pd Guru SMK Farmasi Tunas Harapan Demak, Jawa Tengah Rosi Al Inayah...
-
FILSAFAT JAWA KIDUNGAN “ANA KIDUNG RUMEKSA ING WENGI” Oleh: Sri Suprapti Guru Bahasa Jawa di Surakarta Sri Suprapti Filsafat Jawa a...
-
ALAT PERAGA ULAR TANGGA NORMA DAN KEADILAN SEBAGAI MEDIA PEMBELAJARAN PPKn Oleh: Sulistiani, S.Pd Guru SMP Negeri 3 Satu Atap Mijen, Demak J...
-
Kepala SMP Negeri 8 Surakarta, Triad Suparman, M.Pd beserta bapak ibu guru dan siswa foto bersama dengan karya tulisan kata-kata mutiara. ...
-
GENERASI KEDUA (LULUSAN) MASA CORONA Oleh: M. Nur Salim, SH. M.Pd Guru PPKn dan Kepala Sekolah SMK Kesehatan Cipta Bhakti Husada Yogyakarta ...
-
Menikmati makan gendar pecel di Gazebo. Watu Plenuk Mutiara Wisata Perbatasan Weru–Ngawen yang Menyuguhkan Alam, Kuliner, dan Kedamaian Gunu...

Tidak ada komentar: