Berkolaborasi dengan UKM SPENA, KKN Kelompok 41 UPGRIS Sosialisasikan Bahaya Narkoba Bagi Remaja di Kelurahan Siwalan

Print Friendly and PDF

Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba bagi remaja di kelurahan Siwalan.

Berkolaborasi dengan UKM SPENA, KKN Kelompok 41 UPGRIS Sosialisasikan Bahaya Narkoba Bagi Remaja di Kelurahan Siwalan


Semarang- majalahlarise.com -KKN Kelompok 41 Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) yang ditempatkan di Kelurahan Siwalan, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang mengadakan sosialiasi dengan tema "Katakan Tidak Pada Narkoba!". Kegiatan sosialisasi yang diadakan pada tanggal 3 Maret 2024 tersebut menargetkan remaja karang taruna Kelurahan Siwalan yang berusia 17-21 tahun yang bertempat di Balai Kelurahan Siwalan dan dihadiri secara langsung oleh Niken Nugrahaeni, S.E selaku Kepala kelurahan Siwalan, serta ketua karang taruna kelurahan Siwalan Septiana Ulul Azmi M.Pd,

Kegiatan ini berkolaborasi dengan Unit Kegiatan Mahasiswa Sahabat Pencinta Narkoba Universitas PGRI Semarang (UKM SPENA) yaitu Sinta Almaidah dan juga Zumrotun Nika Shofiroh sebagai pembicara yang akan memaparkan materi untuk menambah pemahaman mengenai NAPZA secara mendalam.

Shendi Ridwan selaku koordinator kelompok KKN mengatakan tujuan diadakannya sosialisasi ini tidak hanya mencegah para remaja terhindar dari pengaruh buruk narkoba, akan tetapi juga memberikan pengertian kepada mereka mengenai macam-macam jenis narkoba beserta golongannya.

Selain itu, Kepala Kelurahan Siwalan, Niken Nugrahaeni, S.E menegaskan bahwasanya sosialisasi ini penting untuk diadakan, karena dalam kehidupan bermasyarakat perlulah memahami segala arti tentang hal yang ada disekitar kita, salah satunya adalah penggunaan narkoba. 

"Tentunya sebagai remaja yang memiliki masa depan yang cerah haruslah menghindari ataupun menjauhi segala hal tentang penyalahgunaan narkoba," terangnya. (Sofyan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top