21 Pejabat Eselon Tiga Pemkab Sukoharjo Ikuti Uji Kompetensi

Print Friendly and PDF

Widodo, SH, MH., (Sekda) menyematkan tanda anggota kepada peserta uji kompetensi.


21 Pejabat Eselon Tiga Pemkab Sukoharjo Ikuti Uji Kompetensi

Solo- majalahlarise.com -Sebanyak 21 Pejabat eselon tiga Pemkab Sukoharjo mengikuti uji kompetensi. Sebelum pelaksanaan uji kompetensi diadakan upacara pembukaan, pembukaan dilakukan oleh Sekda Sukoharjo Widodo, SH, MH, mewakili Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani, SE, MM. Selasa, (27/7/2021) pukul 08.00 WIB bertempat di Swiss-BelHotel Solo.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Sekda Sukoharjo menyampaikan selamat dan sukses lolos tahap pertama yaitu seleksi administrasi, dan diharapkan semua peserta dapat mengikuti proses seleksi sampai tahap akhir. Kepala OPD yang saat ini kosong dilelang tujuh, membutuhkan personil yang mumpuni dan dapat membantu Bupati/ Wakil Bupati untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan. 

Dr. Anwar Hamdani (Ketua Pansel) memberikan penjelasan tentang uji kompetensi.

“Kami membutuhkan pimpinan yang cakap menterjemahkan program yang telah ditetapkan oleh Bupati. Yang mengikuti seleksi ini adalah orang-orang pilihan, karena tidak setiap pegawai / pejabat dapat mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama seperti yang diselenggarakan pada saat ini. Kepada seluruh peserta untuk mengikuti uji kompetensi dengan tertib dan sungguh-sungguh. Untuk proses seleksi kami serahkan sepenuhnya kepada panitia seleksi, dan tidak ada titipan untuk personil tertentu,” paparnya

Hadir pada acara pembukaan, Sudarsono mewakili Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNS sekaligus memberikan sambutan, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pemkab Sukoharjo yang telah menunjuk UNS untuk menyelenggarakan uji kompetensi. 

Peserta uji kompetensi mengikuti upacara pembukaan.

Tuhana selaku Team Leader Asesor menjelaskan, bahwa uji kompetensi meliputi; uji kompetensi manajerial, kompetensi bidang dan kompetensi sosio kultural. Kriteria hasil uji kompetensi ada tiga kategori, yaitu; Memenuhi Syarat (MS), Masih Memenuhi Syarat (MMS), dan Kurang Memenuhi Syarat (KMS).

Ketua Pansel Anwar Hamdani mengemukakan, untuk menyelenggarakan uji kompetensi, panitia seleksi bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret. Peserta uji kompetensi adalah peserta yang telah dinyatakan memenuhi syarat (lolos) seleksi administrasi.  Uji kompetensi akan dilaksanakan selama dua hari, Selasa dan Rabu, 27 dan 28 Juli 2021.  

“Hasil uji kompetensi akan diumumkan lima hari setelah pelaksanaan uji kompetensi, bagi peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tahap berikutnya, yaitu uji gagasan / program dan wawancara,” terangnya. 

Seleksi secara Terbuka dan Kompetitif Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengisi jabatan; Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik , Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.

Lebih lanjut, Anwar Hamdani selaku ketua pansel menjelaskan, pansel akan bekerja sesuai aturan yang ada yaitu mengacu UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan MENPAN dan  Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah. Dalam melaksanakan seleksi pansel akan bekerja secara obyektif, transparan, profesional dan akuntabel. (Sofyan)


Baca juga: Jalin Silaturahmi Alumni 1990 SMA Negeri I Wonogiri Bahas Seputar Pandemi Via Daring


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top