19 Peserta Seleksi Eselon Dua Lulus Uji Gagasan dan Wawancara

Print Friendly and PDF

Pansel sedang melaksanakan uji gagasan dan wawancara terhadap peserta seleksi.

19 Peserta Seleksi Eselon Dua Lulus Uji Gagasan dan Wawancara

Solo-majalahlarise.com-Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2020 melaksanakan rapat pleno membahas tentang hasil uji gagasan dan wawancara yang telah dilaksanakan pada Selasa, 17 Maret 2020. Semua panita seleksi hadir dan rapat dipimpin langsung oleh Anwar Hamdani selaku ketua pansel. Jumat (20/3/2020) pukul 09.00 WIB bertempat di Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) di kantor BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah) Pemkot Surakarta.

Setelah peserta dinyatakan lulus uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Penelitian  Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNS maka peserta mengikuti uji gagasan dan wawancara. Peserta menyampaikan program di hadapan pansel apabila diberikan amanah oleh PPK (Walikota) menjadi kepala OPD / Kepala Dinas. Setiap peserta diberi kesempatan untuk presentasi dihadapan pansel, kemudian pansel yang terdiri lima orang menanyakan secara bergantian terhadap program yang ditawarkan.  Pansel juga melakukan wawancara terkait motivasi mengikuti seleksi dan OPD yang dipilih.

Berdasarkan hasil rapat pleno akhirnya menetapkan, peserta seleksi uji gagasan dan wawancara sebanyak 19 peserta dinyatakan lulus, yaitu;
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah; Andriyani Sasanti, Dian Rineta, Heri Purwoko, Islamtini, Nunuk Mari Hastuti.

Kepala Dinas Kebudayaan; Agung Riyadi, Agus Santosa, Gesang Prihanto, Hendro Pramono, Hery Mulyono, Mufti Raharjo.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan; AG Agung Hendratno, Aryo Widyantoko, Harjana, Luluk Nurhayati.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja; Arif Darmawan, Indradi, Urip Jatmiko, Widyastuti Pratiwiningsih.

Selanjutnya panitia seleksi akan melakukan tracer study, yang meliputi; riwayat pendidikan, riwayat karir, sosio kultural di wilayah tempat tinggal dan di tempat kerja dengan melakukan wawancara dengan tetangga sekitar maupun staf dimana peserta bekerja, juga tes kesehatan.

Setelah data lengkap, maka pansel akan mengadakan rapat pleno untuk menentukan tiga nama untuk diusulkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (Walikota) untuk menduduki jabatan kepala Dinas / OPD.

Dari tiga nama yang diusulkan oleh pansel, Walikota memiliki hak prerogatif untuk memilih satu diantara tiga nama yang paling tepat untuk diberi amanah sebagai kepala Dinas / Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Sekretaris Daerah Kota Surakarta Ahyani sebagai Pejabat yang Berwenang (PyB) mengharapkan, hasil seleksi selesai paling lambat akhir Maret 2020. Untuk selanjutnya diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (Walikota) untuk dikoordinasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memperoleh persetujuan. Anwar Hamdani optimis, akhir bulan hasil seleksi selesai dan dapat diserahkan kepada Walikota. (Sofyan)


1 komentar:


Top