UPT Bahasa Univet Bantara Gelar Kursus Pambiwara, Lestarikan Bahasa dan Budaya Jawa

Print Friendly and PDF

 

K.P. Budayaningrat saat menyampaikan materi tentang Pambiwara.


UPT Bahasa Univet Bantara Gelar Kursus Pambiwara, Lestarikan Bahasa dan Budaya Jawa

SUKOHARJO - majalahlarise.com – Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bahasa menggelar Kursus Pambiwara Periode I Agustus–Oktober 2026 sebagai upaya melestarikan bahasa dan budaya Jawa sekaligus mencetak generasi yang mampu menjadi pambiwara atau pembawa acara berbahasa Jawa secara baik, santun, dan sesuai pakem. Program yang diampu oleh K.P. Budayaningrat praktisi pambiwara Kraton Surakarta tersebut diawali dengan pertemuan perdana pada Rabu (5/8/2026) dan diikuti peserta yang ingin memperdalam kemampuan berbahasa Jawa dalam berbagai kegiatan adat maupun kemasyarakatan.

Pada pertemuan pertama, K.P. Budayaningrat mengajak peserta memahami sejarah, fungsi, serta tanggung jawab seorang pambiwara dalam kehidupan masyarakat Jawa. Ia menjelaskan, pada masa lampau, khususnya di lingkungan Karaton Surakarta Hadiningrat, prosesi pernikahan putra-putri raja belum menggunakan pambiwara seperti sekarang. Jalannya acara lebih banyak mengandalkan sistem sasmita atau isyarat yang dipadukan dengan iringan gending gamelan. Seiring perkembangan zaman, keberadaan pambiwara semakin dibutuhkan agar susunan acara dapat dipandu secara tertib, jelas, dan komunikatif.

“Peran pambiwara bukan sekadar membacakan susunan acara, tetapi menjadi penghubung yang menjaga kelancaran prosesi sekaligus mempertahankan nilai-nilai budaya Jawa dalam setiap kegiatan adat maupun kemasyarakatan,” jelas K.P. Budayaningrat.

Dalam materi yang disampaikan, dijelaskan pula asal-usul istilah pambiwara yang berasal dari kata baya yang berarti bahaya dan wara yang berarti pengumuman. Setelah mengalami perkembangan bahasa menjadi pambayawara, pambyawara, hingga akhirnya dikenal sebagai pambiwara, istilah tersebut dimaknai sebagai orang yang bertugas menyampaikan pengumuman. Definisi tersebut sejalan dengan materi Sanggar Pasinaon Pambiwara yang menyebutkan, “Pambiwara yaiku tiyang ingkang kwajibanipun ngumumaken utawa maosaken pengumuman,” yang berarti pambiwara adalah orang yang memiliki kewajiban menyampaikan pengumuman kepada masyarakat.

Peserta juga diperkenalkan tiga tingkatan pambiwara, yakni amatir, semi profesional, dan profesional. Untuk mencapai tingkat profesional, seorang pambiwara harus memiliki empat bekal utama, yaitu pengetahuan yang luas, kemampuan berbahasa Jawa yang baik, penampilan yang sesuai, serta sikap santun. Prinsip tersebut tercermin dalam petuah, “Lamun madeg pambiwara, hawya kongsi tilar catur prakawis, kang dhihin sugih kawruh, ping pindho olah basa, kaping telu busana besus, kaping papat subosita,” yang mengajarkan agar seorang pambiwara tidak meninggalkan empat unsur pokok berupa ilmu pengetahuan, kemampuan berbahasa, penampilan, dan etika.

Selain itu, materi kursus menekankan pentingnya penguasaan aspek verbal, visual, dan vokal. Dari sisi verbal, pambiwara dituntut memahami tata bahasa Jawa, tata upacara, gending, tembang, budaya Jawa, hingga tata busana. Penampilan atau aspek visual harus rapi, sopan, dan disesuaikan dengan karakter acara, sedangkan kemampuan vokal harus didukung suara yang jelas, alami, serta teknik pernapasan yang baik sehingga mampu memandu acara dalam durasi panjang tanpa kehilangan kualitas suara.

K.P. Budayaningrat juga mengenalkan dua gaya pambiwara yang berkembang di masyarakat, yakni gaya pedalangan dan gaya lugu atau prasaja. Gaya pedalangan menggunakan bahasa Jawa tingkat tinggi dengan banyak istilah Kawi dan karakter penyampaian menyerupai seorang dalang. Sebaliknya, gaya lugu lebih sederhana, komunikatif, ringkas, tetap menjunjung unggah-ungguh, serta mudah dipahami seluruh lapisan masyarakat.

“Seorang pambiwara harus mampu menyesuaikan gaya bertutur dengan jenis acara dan karakter audiens. Yang paling penting adalah tetap menjaga kesantunan, ketepatan bahasa, dan menghormati adat yang berlaku,” terang K.P. Budayaningrat.

Dalam pelaksanaannya, seorang pambiwara memiliki tanggung jawab yang tidak ringan. Selain memandu jalannya acara di bawah arahan pimpinan acara, pambiwara harus berkoordinasi dengan panitia, juru paes, kelompok karawitan, hingga memastikan kesiapan perlengkapan seperti sistem suara, daftar tamu, dan iringan gending. Bahkan, koordinasi dengan seluruh pihak dianjurkan dilakukan setidaknya satu jam sebelum acara dimulai agar seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar.

Materi kursus juga mengingatkan sejumlah etika yang wajib dijaga oleh seorang pambiwara, di antaranya tidak mengambil alih tugas orang lain, tidak berlebihan memuji ataupun merendahkan tamu, tidak makan maupun merokok di depan tamu undangan, serta tidak memotong jalannya hiburan atau tembang yang sedang ditampilkan. Pambiwara juga dituntut mampu mengukur situasi ketika hendak menyampaikan tembang maupun uraian tambahan agar tidak mengganggu jalannya prosesi.

Sebagai penutup, K.P. Budayaningrat menegaskan menjadi pambiwara bukan hanya memiliki kemampuan berbicara di depan umum, tetapi juga memahami dan menghayati nilai-nilai budaya Jawa secara utuh. Pedoman Sanggar Pasinaon Pambiwara Karaton Surakarta Hadiningrat yang berbunyi, “Santosa ing jiwa budaya Jawi kanthi mbudidaya bontosing kawruh tatacara upacara, subosita, kawruh basa, mangertos gendhing, prigel ngungak swasana,” menjadi landasan agar setiap pambiwara mampu menjalankan tugasnya secara profesional, menjaga keluhuran budaya Jawa, sekaligus menciptakan suasana acara yang tertib, khidmat, dan berkesan. 

Sementara itu, Kepala UPT Bahasa Univet, R. Adi Deswijaya, M.Hum., menyampaikan kursus tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman dan keterampilan praktik kepada peserta agar mampu menjadi pambiwara yang profesional. Menurutnya, kemampuan menjadi pambiwara tidak hanya berkaitan dengan keterampilan berbicara, tetapi juga pemahaman unggah-ungguh basa, etika, serta pelestarian budaya Jawa.

"Kegiatan kursus dijadwalkan setiap hari Rabu dan Jumat pukul 15.30 hingga 17.30 WIB bertempat di Kampus Univet. Biaya yang dikenakan sebesar Rp. 450.000 per bulan," terangnya. (Sofyan)


Baca juga: Peresmian Masjid AR Fachruddin Solo Utara, Muhammadiyah Perkuat Dakwah dan Pembinaan Umat


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top