Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno di Sukoharjo, Masyarakat Diajak Kenali, Daftarkan, dan Digitalisasikan Manuskrip

Print Friendly and PDF

Sosialisasi menghadirkan narasumber Adi Deswijaya dari Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah, FKIP Universitas Veteran Bangun Nusantara Sukoharjo.


Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno di Sukoharjo, Masyarakat Diajak Kenali, Daftarkan, dan Digitalisasikan Manuskrip

SUKOHARJO – majalahlarise.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sukoharjo menggelar Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno Tahun 2026 di Kecamatan Grogol, Selasa (28/7/2026). Kegiatan bertema “Kenali, Daftarkan, Digitalisasikan: Bersama Melestarikan Naskah Kuno Kabupaten Sukoharjo” ini menjadi upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga warisan budaya yang memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan bagi bangsa.

Sosialisasi menghadirkan narasumber Adi Deswijaya dari Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah, FKIP Universitas Veteran Bangun Nusantara Sukoharjo. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan naskah kuno merupakan dokumen tertulis yang tidak dicetak atau diperbanyak dengan cara lain, berusia sekurang-kurangnya 50 tahun, serta memiliki nilai penting bagi kebudayaan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

Adi menjelaskan, manuskrip tidak hanya bernilai sebagai benda bersejarah, tetapi juga menyimpan berbagai pengetahuan yang diwariskan para leluhur. Beragam isi naskah kuno meliputi hukum, babad atau sejarah, agama, sastra, bahasa, seni, pengobatan tradisional, pertanian, pendidikan, ensiklopedi, hingga primbon yang menjadi sumber penting dalam memahami perkembangan peradaban masyarakat.

“Mempelajari manuskrip berarti mengenal dan memahami alam pikiran serta kehidupan masyarakat pada masa lampau. Kandungan isi manuskrip masih relevan jika diimplementasikan dalam kehidupan zaman sekarang. Mencintai manuskrip berarti mencintai ilmu pengetahuan,” ujar Adi Deswijaya.

Ia juga mengingatkan masyarakat yang memiliki naskah kuno agar menjalankan kewajibannya untuk menyimpan, merawat, melestarikan, serta mendaftarkan koleksi tersebut ke Perpustakaan Nasional. Langkah ini dinilai penting agar keberadaan naskah kuno dapat terdokumentasi dengan baik sekaligus memperoleh perhatian dalam upaya pelestariannya.

Menurut Adi, pelestarian naskah kuno harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penyelamatan, perawatan, digitalisasi, transliterasi, penelitian, hingga penerjemahan. Digitalisasi menjadi salah satu strategi penting karena mampu menjaga isi manuskrip tetap lestari sekaligus memudahkan akses bagi peneliti maupun masyarakat tanpa harus menyentuh naskah asli yang rentan mengalami kerusakan.

Selain itu, hasil kajian terhadap manuskrip perlu didayagunakan melalui berbagai kegiatan, seperti pembacaan naskah, seminar, pementasan seni, hingga publikasi melalui media digital. Dengan cara tersebut, nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam naskah kuno dapat dikenal lebih luas serta menjadi inspirasi bagi generasi muda dalam membangun karakter dan memperkaya khazanah budaya bangsa.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sukoharjo berharap terbangun sinergi antara pemerintah, akademisi, komunitas, dan masyarakat dalam mengenali, mendaftarkan, serta mendigitalisasi naskah kuno yang masih tersimpan di berbagai wilayah. Upaya bersama tersebut diharapkan mampu menyelamatkan warisan intelektual leluhur agar tetap lestari dan dapat dimanfaatkan sebagai sumber ilmu pengetahuan bagi generasi mendatang. (Sofyan)


Baca juga: UNISRI Siapkan Prodi Baru S1, S2, dan S3 Marketable Menuju Generasi Emas 2045


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top