Peran Naskah Legitimasi dan Pikukuh dalam Sejarah Kebudayaan Jawa Masih Relevan

Print Friendly and PDF

Kegiatan diskusi program Obrolan Komunitas bersama Manassa di RRI 


Peran Naskah Legitimasi dan Pikukuh dalam Sejarah Kebudayaan Jawa Masih Relevan

Surakarta- Naskah kuno tidak hanya berfungsi sebagai peninggalan sejarah, tetapi juga memiliki peran penting dalam membentuk struktur sosial, legitimasi kekuasaan, hingga praktik hukum di masyarakat Jawa. Hal ini mengemuka dalam siaran radio RRI Pro 2 Surakarta dalam program “Obrolan Komunitas” bertajuk “Peran Naskah Legitimasi dan Pikukuh dalam Sejarah Kebudayaan Jawa Masih Relevan” yang menghadirkan akademisi dan praktisi filologi. (6/4/2026).

Guru Besar Filologi Universitas Sebelas Maret, Bani Sudardi, menjelaskan bahwa sejak masa kerajaan, naskah memiliki fungsi sebagai alat legitimasi kekuasaan. Karya seperti Babad Tanah Jawa dan Sulalatus Salatin digunakan untuk menegaskan kedudukan raja melalui narasi genealogi dan asal-usul keturunan.

“Pada masa lalu, seseorang tidak bisa begitu saja menjadi raja tanpa dukungan legitimasi berbasis keturunan yang tertulis dalam naskah,” ujarnya. Ia menambahkan, hampir setiap kerajaan memiliki teks legitimasi untuk mengangkat derajat dan memperkuat kekuasaan pemimpinnya.

Selain itu, terdapat pula naskah pikukuh yang berisi ketetapan, peraturan, dan hukum yang mengikat. Filolog Jawa, Drs. Y.Suwanto, M.Hum., menjelaskan bahwa pikukuh masih memiliki fungsi hingga saat ini, bahkan digunakan sebagai bukti dalam sengketa hukum, khususnya terkait kepemilikan tanah.

Menurutnya, konsep “hanggaduh” dalam naskah menunjukkan bahwa tanah yang dikelola masyarakat bukan merupakan milik pribadi, melainkan milik kerajaan atau negara. Oleh karena itu, dalam kondisi tertentu, tanah tersebut harus dikembalikan. “Proses ‘anggalih’ atau pertimbangan hukum juga tercatat dalam sistem administrasi pertanahan modern,” jelasnya.

Di sisi lain, Dr. Asep Yudha Wirajaya, M.Hum., menyoroti bahwa naskah kuno masih hidup dalam praktik budaya masyarakat. Ia mencontohkan naskah yang ditemukan di lereng Gunung Merbabu yang hanya dibuka dan dibaca pada waktu tertentu, yakni setiap 2 Syawal.

“Ini menunjukkan bahwa naskah tidak sekadar arsip, tetapi menjadi bagian dari tradisi yang terus dipahami dan diamalkan,” katanya.

Dari segi nilai, naskah Jawa juga dinilai masih relevan hingga kini. Serat Tripama, misalnya, mengajarkan nilai keprajuritan, balas budi, dan loyalitas terhadap negara. Nilai tersebut tercermin dalam kisah tokoh seperti Kumbakarna yang rela berkorban demi tanah air.

Namun, para ahli menekankan bahwa naskah tidak selalu merepresentasikan realitas secara literal. Banyak di antaranya disampaikan secara simbolik sehingga memerlukan pemahaman konteks budaya dan bahasa untuk menafsirkannya.

Mahasiswa filologi UNS, Rezty Putri Ariana Gunarso, mengungkapkan bahwa ketertarikannya pada naskah kuno berawal dari kekayaan folklore dan keunikan budaya yang terkandung di dalamnya. Meski demikian, ia mengakui adanya tantangan dalam memahami teks, terutama terkait bahasa dan konteks budaya yang kompleks.

Dalam upaya pelestarian, komunitas filologi bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Perpustakaan Nasional dan lembaga internasional seperti British Library. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam menjalankan program pelestarian secara optimal.

Untuk menarik minat generasi muda, mahasiswa filologi mulai memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi dan promosi. Konten-konten kreatif diharapkan mampu memperkenalkan naskah kuno sebagai bagian dari identitas budaya yang relevan dengan kehidupan masa kini.

Para narasumber sepakat bahwa mengabaikan naskah kuno berisiko membuat generasi muda kehilangan pemahaman terhadap cara berpikir dan nilai-nilai leluhur. Oleh karena itu, upaya pelestarian dan pengkajian naskah perlu terus dilakukan agar warisan budaya tersebut tetap hidup dan bermakna di tengah masyarakat modern. (Sofyan)


Baca juga: Halal Bihalal MGMP PAI SMP Wonogiri, Perkuat Silaturahmi, Integritas Guru, dan Komitmen Cetak Generasi Berakhlak


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top