BKPPD Kabupaten Pacitan Melakukan Monev Studi Lanjut ASN Kabupaten Pacitan di Program Studi Kesehatan Masyarakat

Print Friendly and PDF

 


Bidang Pendidikan dan Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPPD Kabupaten Pacitan melakukan kunjungan ke Program Studi S-1 Kesehatan Masyarakat, FKM Univet Bantara Sukoharjo.

BKPPD Kabupaten Pacitan Melakukan Monev Studi Lanjut ASN Kabupaten Pacitan di Program Studi Kesehatan Masyarakat 

Sukoharjo- majalahlarise.com -Sebagai bentuk upaya peningkatan karier ASN Kabupaten Pacitan, BKPPD Kabupaten Pacitan memberikan izin bagi ASN yang ingin melanjutkan studi lanjut. Wujud dari upaya tersebut adalah Pada tahun 2019 terdapat 27 mahasiswa baru dari Kabupaten Pacitan dimana terdapat 22 mahasiswa yang berstatus ASN Kabupaten Pacitan yang melanjutkan Studi di Program Studi S-1 Kesehatan Masyarakat, FKM Univet Bantara Sukoharjo.

Sebagai bentuk perhatiannya Bidang Pendidikan dan Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPPD Kabupaten Pacitan melakukan kunjungan ke Program Studi S-1 Kesehatan Masyarakat, FKM Univet Bantara Sukoharjo untuk bersilaturahmi dan monitoring terhadap pelaksanaan perkuliahan ASN Kabupaten Pacitan. 

Kegiatan kunjungan BKPPD Kabupaten Pacitan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidikan dan Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPPD Kabupaten Pacitan dan Tim, Ketua Senat FKM Univet Bantara Sukoharjo Drs. Budhi Rahardjo, S.H.,M.Si, Wakil Dekan FKM Univet Bantara Sukoharjo Wartini,S.KM.,M.Sc., Ketua Program Studi S-1 Kesehatan Masyarakat Nine Elissa Maharani, S.KM.,M.Kes dan Sekretaris Program Studi S-1 Kesehatan Masyarakat Iik Sartika,S.KM.,M.Kes. Kamis, 18 November 2021.

Drs. Wahyudi Sukarno, M.Sc selaku Kepala Bidang Pendidikan dan Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPPD Kabupaten Pacitan dalam pengarahannya menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan silaturahmi  dari BKPPD kabupaten Pacitan sekaligus bermaksud mengetahui informasi pelaksanaan perkuliahan ASN Kabupaten Pacitan sesuai dengan izin belajar yang diberikan dan pelaksanaan studi lanjut di Program Studi S-1 Kesehatan Masyarakat. 

BKPPD Bidang Pendidikan dan Pengembangan Kompetensi Aparatur  Kabupaten Pacitan saat foto bersama dengan jajaran pimpinan Fakultas dan Prodi Kesehatan Masyarakat Univet Bantara Sukoharjo.

“Kunjungan dari BKPPD Bidang Pendidikan dan Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPPD Kabupaten Pacitan adalah terkait penyesuaian data ASN Kabupaten Pacitan yang sedang studi lanjut pada Program Studi S-1 Kesehatan Masyarakat Univet Bantara Sukoharjo seperti kesesuaian izin belajar mahasiswa ASN Kabupaten Pacitan, Konfirmasi Akreditasi Program Studi, Persamaan persepsi mengenai Akreditasi Program Studi, proses perkuliahan, serta jarak dan lokasi kampus yang harus sesuai dengan peraturan kepegawaian BKPPD Kabupaten Pacitan karena hal ini tentu berkaitan dengan peningkatan karier ASN," terangnya. 

Nine Elissa Maharani,S.KM.,M.Kes dalam sambutannya menyampaikan bahwa Mahasiswa Program Studi S-1 Kesehatan Masyarakat yang berasal dari Kabupaten Pacitan adalah 27 mahasiswa dan yang berstatus ASN Kabupaten Pacitan berjumlah 22 orang yang masuk sebagai mahasiswa baru pada Tahun 2019 dimana dari 22 mahasiswa tersebut memiliki pendidikan terkahir dari Diploma III (D-III) yang melanjutkan ke jenjang Strata 1 (S-1) Program Studi S-1 Kesehatan Masyarakat dengan status Akreditasi Program Studi B Berdasarkan SK LAM PT-Kes No. 0280/LAM-PTKes/Akr/Sar/XI/2020 yang berlaku hingga 05 November 2025. 

“Jumlah mahasiswa dari Kabupaten Pacitan yang melanjutkan Studi di Program Studi S-1 Kesehatan Masyarakat adalah 27 mahasiswa dimana 22 diantaranya berstatus ASN yang masuk pada Tahun 2019 dengan pendidikan terakhir pada saat mendaftar sebagai mahasiswa baru adalah dari D-III oleh sebab itu masa studi perkuliahan dapat ditempuh selama 4 Semester, Status Akreditasi Program Studi saat ini adalah B hal ini juga menjadi bentuk upaya pengelola Prodi dan UPPS FKM dalam meningkatkan kualitas dan membantu alumni dalam peluang kerja dan peningkatan kariernya” Ujarnya. 

Wartini,S.KM.,M.Sc selaku Wakil Dekan FKM Univet Bantara dalam pengarahannya menambahkan untuk Program Studi Kesehatan yang mengeluarkan Sertifikat Akreditasi adalah dari Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan Indonesia  (LAM-PTKes) dan Mahasiswa yang berstatus ASN diharapkan dapat menyelesaikan terlebih dahulu izin belajar pada Instansi masing-masing. 

“Mahasiswa yang melanjutkan pendidikan pada Program Studi S-1 Kesehatan Masyarakat FKM Univet Bantara Sukoharjo bagi ASN memang kami arahkan untuk menyelesaikan terlebih dahulu izin belajar dengan BKD setempat sehingga hal ini tidak menjadi masalah bagi mahasiswa ketika sudah memutuskan untuk melanjutkan studi," terangnya. 

Dalam kegiatan kunjungan ini juga dilakukan pengecekan terhadap data mahasiswa yang berstatus ASN Kabupaten Pacitan yang sedang studi lanjut di Program Studi S-1 Kesehatan Masyarakat FKM Univet Bantara dengan data izin belajar dari BKPPD Kabupaten Pacitan dimana hasil pengecekan data telah sesuai. 

Menutup kegiatan kunjungan Drs. Wahyudi Sukarno, M.Sc menyampaiakan bahwa melalui kunjungan ini diharapkan dapat terjalin silaturahmi dan kemitraan yang baik antara BKPPD Kabupaten Pacitan, Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan dengan Program Studi S-1 Kesehatan Masyarakat FKM Univet Bantara Sukoharjo karena Pemda Kabupaten Pacitan merasa terbantu terkait dengan kemajuan bagi ASN Kabupaten Pacitan. (Sofyan) 


Baca juga: Mahasiswa DKV ISI Surakarta  Adakan Event Internasional Lewat DKV ACT


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top