KKN Unisri Sosialisasikan Perilaku Hidup Sehat, Kepemilikan KTP, Pengajuan Ijin Usaha dan Jogo Tonggo

Print Friendly and PDF

Peserta KKN, Amin Syahadi, sosialisasi pengajuan ijin usaha.

KKN Unisri Sosialisasikan Perilaku Hidup Sehat, Kepemilikan KTP, Pengajuan Ijin Usaha dan Jogo Tonggo

Karanganyar- majalahlarise.com -Dampak pandemi covid-19 secara ekonomi dan sosial masih sangat terasa. Kondisi ini mendorong  peserta KKN Universitas Slamet Riyadi (Unisri)  Surakart dari Fakultas Hukum yang tergabung dalam grup 21, Andi Muhammad Santoso dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Ir.Y.Sartono Joko Santosa,MP, mensosialisasikan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Kegiatan berupa edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta melakukan aksi sosial pembagian hand sanitizer kepada masyarakat di wilayah kelurahan Kalisoro, Tawangmangu.

Baca juga: Unisri Terima Bantuan 10 Wastafel Portable dari BRI Solo

KKN Unisri juga melaksanakan sosialisasikan pentingnya Kepemilikan Kartu Identitas Pribadi kepada muda-mudi desa Makamhaji, Sukoharjo.

Sosialisasi dilakukan peserta KKN grup 37, Yoab Tobi Christianto, dengan DPL, Oktiana Handini, S.Pd.M.Pd., di desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.

"Kepemilikan kartu identitas pribadi diperlukan sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah NKRI," ungkapnya.

Baca juga: Pastikan Beasiswa KIP-K Tepat Sasaran, Unisri Kunjungi Rumah Orang Tua Calon Mahasiswa

Lebih lanjut, Yoab Tobi Christianto,  menjelaskan bahwa sebagai warga negara Indonesia dan warga negara asing dengan izin tinggal tetap, serta telah berumur 17 tahun ke atas wajib memiliki kartu identitas pribadi.



Ketika sudah berusia 17 tahun dan ingin mengurus keperluan yang berkaitan dengan administrasi, sudah pasti diutamakan menunjukan kartu tanda penduduk (KTP) yang asli.

KTP juga sangat diperlukan untuk registrasi ke beberapa tempat resmi yang membutuhkan identitas asli.

Di desa Winong,  Kabupaten Pati, KKN Unisri melaksanakan kegiatan bakti sosial ini bekerja sama dengan Satgas Jogo Tonggo RW 3 desa Winong serta Gereja GKMI Winong dalam program GKMI Winong Peduli (GWP).

Baca juga: THP Univet Selenggarakan Webinar Potensi, Tantangan dan Inovasi Industri Pangan Era Revolusi Industri 4.0

“Dalam masa pandemi Covid-19, banyak masyarakat terkena dampak langsung yang mempengaruhi sektor perekonomian. Dengan kegiatan bakti sosial ini setidaknya dapat membantu meringankan warga yang terdampak, ” ujar Dwi Cornelius WP selaku pelaksana kegiatan KKN Bali Ndeso Unisri dengan DPL Oktiana Handini, S.Pd, M.Pd.

Lebih lanjut, Dwi Cornelius WP,  menjelaskan penerima bantuan adalah warga tidak mampu, seperti buruh pekerja kasar, tukang becak, tukang parkir, buruh serabutan, para lansia di panti jompo. Bantuan berupa sumbangan bahan pokok dan ransum makanan.

Di tempat terpisah juga diadakam kegiatan sosialisasi yang diikuti Ibu-ibu PKK di desa Wonorejo, Gondangrejo, Karanganyar. Sosialisasi ini disampaikan, Amin Syahadi dari Fakultas Teknologi dan Industri Pangan yang tergabung dalam grup 38 dengan DPL, M. Herry Yuli Setiawan, S.Pd,M.Pd.

“Kegiatan sosialisasi  mencakup beberapa aspek seperti cara mencari ijin usaha, persyaratan untuk mendapatkan SPP-IRT, produk-produk yang boleh mendapatkan SPP-IRT, cara pelabelan dan pengemasan sesuai standar keamanan pangan, dan sebagainya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Amin Syahadi menjelaskan, kegiatan usaha di bidang pangan harus tetap berjalan agar roda perekonomian masyarakat tetap jalan. (Sofyan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top