25 Pejabat Eselon Tiga Pemkot Surakarta Ikuti Uji Kompetensi

Print Friendly and PDF

Wakil Walikota Surakarta, Dr. H. Poernomo saat foto bersama Pansel dan peserta uji kompetensi.

25 Pejabat Eselon Tiga Pemkot Surakarta Ikuti Uji Kompetensi

Solo-majalahlarise.com-Sebanyak 25 pejabat eselon tiga Pemkot Surakarta mengikuti uji kompetensi. Kamis (5/3/2020) bertempat di Sukoharjo Room Sahid Jaya Solo.

Sebelum pelaksanaan uji kompetensi diadakan upacara pembukaan. Pembukaan dilakukan oleh Wakil Walikota Surakarta Dr. H. Poernomo mewakili Walikota FX Hadi Rudyatmo.

Dalam sambutan Walikota yang dibacakan oleh Wakil Walikota menyampaikan selamat dan sukses lolos tahap pertama yaitu seleksi administrasi, dan diharapkan semua peserta dapat mewakili proses seleksi sampai tahap akhir. Kepala OPD yang saat ini kosong dilelang ada empat, membutuhkan personil yang mumpuni dan dapat membantu Walikota / Wakil Walikota untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan.

"Kami membutuhkan pimpinan yang cakap menterjemahkan program yang telah ditetapkan oleh Walikota. Yang mengikuti seleksi ini adalah orang-orang pilihan, karena tidak setiap pegawai / pejabat dapat mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama seperti yang diselenggarakan pada saat ini. Untuk proses seleksi kami serahkan sepenuhnya kepada panitia seleksi, dan tidak ada titipan untuk personil tertentu," tuturnya.

Peserta serius mengikuti tes kompetensi.
Hadir pada acara pembukaan, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNS Prof. Dr. Okid Parama Astirin, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pemkot Surakarta yang telah menunjuk UNS untuk menyelenggarakan uji kompetensi. Okid menginformasikan, bahwa uji kompetensi meliputi; uji kompetensi anajerial, kompetensi bidang dan kompetensi sosio kultural.

Kriteria hasil uji kompetensi ada empat kategori, yaitu; Memenuhi Syarat (MS), Masih Memenuhi Syarat (MMS), Kurang Memenuhi Syarat (KMS), dan Tidak Memenuhi Syarat (KMS)

Ketua Pansel Anwar Hamdani mengemukakan, untuk menyelenggarakan uji kompetensi, panitia seleksi bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret. Peserta uji kompetensi adalah peserta yang telah dinyatakan memenuhi syarat (lolos) seleksi administrasi.

Uji kompetensi akan dilaksanakan selama dua hari, Kamis dan Jumat, 5 dan 6 Maret 2020.  Hasil uji kompetensi akan diumumkan satu minggu setelah pelaksanaan uji kompetensi, bagi peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tahap berikutnya, yaitu uji gagasan / program dan wawancara.

Jumlah peserta uji kompetensi adalah Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah 8 peserta, Kepala Dinas Kebudayaan 9 peserta, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan 4 peserta, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja 6 peserta.

Anwar Hamdani selaku ketua pansel menjelaskan, pansel akan bekerja sesuai aturan yang ada yaitu mengacu UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan MENPAN dan  Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah. Dalam melaksanakan seleksi pansel akan bekerja secara obyektif, transparan, profesional dan akuntabel. (Sofyan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top