Featured

Headline News

Bupati Wonogiri Resmikan Pompa Air Pertanian di Gunungan, Dorong Ketahanan Pangan dan Sinergi Program Nasional

17 Jun 2025

larise tv

Kabar Desa

Ustadz Suradi dalam Khutbah Idul Adha di Canden Boyolali, Qurban Itu Ada yang Diterima, Ada yang Tidak

Dalam khutbahnya, Ustaz Suradi, Wakil Direktur PonpesMU Manafi’u...

  • 06 Jun 2025
  • 0

Univet Tandatangani Naskah Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Pemkab Ngawi

Print Friendly and PDF

Kepala Humas dan Kerjasama Univet Bantara Sukoharjo, Ir. Catur Rini Sulistyaningsih, MM, saat menerima kenang-kenangan dari Agus Sutopo, SSTP MSi selaku Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (BAPPELITBANG) Kabupaten Ngawi.
Humas dan Kerjasama Univet saat foto bersama dengan Agus Sutopo, SSTP MSi, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (BAPPELITBANG), dan Sargian Januardy, SH. MM, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan BAPPELITBANG Kabupaten Ngawi.

Univet Tandatangani Naskah Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Pemkab Ngawi

Sukoharjo-majalahlarise.com-Universitas Veteran (Univet) Bantara Sukoharjo melakukan penandatanganan naskah kesepakatan bersama (MoU) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Penandatanganan ini dilakukan oleh Rektor Univet Bantara Sukoharjo, Prof. Dr. Ali Mursyid WM, MP dengan Bupati Ngawi, Ir. H. Budi Sulistyono dengan sistem desk to desk. Senin (29/7/2019).

Kepala Humas dan Kerjasama Univet Bantara Sukoharjo, Ir. Catur Rini Sulistyaningsih, MM dalam rilis mengatakan ruang lingkup kesepakatan bersama antara Univet dengan pemerintah daerah kabupaten Ngawi meliputi bidang pendidikan; bidang pelatihan; bidang penelitian; bidang pengabdian kepada masyarakat; dan bidang lain yang disepakati para pihak.

"Maksud dan tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan potensi sumber daya yang dimiliki oleh Para Pihak guna mendukung keberhasilan pembangunan baik dari pihak kesatu dalam hal ini Univet serta dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi bagi pihak kedua dalam hal ini pemerintah daerah Kabupaten Ngawi," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, kesepakatan bersama ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani Para Pihak. (Sofyan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment

Featured