Wawali Astrid Widayani Ajak Mahasiswa Pahami Kebijakan Publik dari Hulu hingga Hilir

Print Friendly and PDF

Wawali Astrid Widayani saat menjadi narasumber Seminar Sekolah Legislatif DPM FHIP × DPM FEB Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) 


Wawali Astrid Widayani Ajak Mahasiswa Pahami Kebijakan Publik dari Hulu hingga Hilir

SURAKARTA – majalahlarise.com – Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani mengajak mahasiswa memahami proses kebijakan publik secara utuh, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan dampaknya bagi masyarakat. Mahasiswa juga didorong mengambil peran sebagai mitra kritis sekaligus mitra solusi dalam mengawal pembangunan.

Pesan tersebut disampaikan Astrid saat menjadi narasumber Seminar Sekolah Legislatif DPM FHIP × DPM FEB Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) bertema “Membedah Kebijakan Publik Indonesia: Analisis Dampak terhadap Ekonomi, Hukum, dan Masyarakat” yang berlangsung di Auditorium Mohammad Djazman UMS, Rabu (30/9/2026).

Di hadapan mahasiswa, Astrid menjelaskan perbedaan peran eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kepala daerah bersama jajaran eksekutif menjalankan pemerintahan dan melaksanakan kebijakan. Sementara itu, legislatif memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, serta pengawasan.


“Eksekutif dan legislatif adalah mitra yang sejajar dan saling melengkapi. Dalam pembentukan Perda maupun APBD, keduanya bekerja melalui proses pembahasan hingga persetujuan bersama. Setelah itu, eksekutif menjalankan kebijakan, sementara legislatif menjalankan fungsi pengawasan,” kata Astrid.

Menurut Astrid, kebijakan publik tidak boleh berhenti sebagai regulasi. Kebijakan perlu diarahkan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat dan memberikan dampak nyata melalui regulasi, program maupun penganggaran.

Astrid kemudian mengajak mahasiswa melihat bagaimana sebuah kebijakan diterjemahkan dalam pemerintahan daerah. Proses tersebut dimulai dari visi dan misi kepala daerah, RPJMD, Renstra, Renja, hingga DPA yang menjadi dasar pelaksanaan program perangkat daerah.

“Ini yang saya sebut sebagai dapur pemerintah. Ada proses panjang sebelum sebuah program sampai dan dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, hasil akhir dari proses kebijakan dapat dilihat melalui program yang dapat dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat. Di Kota Surakarta, sejumlah program seperti Rumah Siap Kerja, Solo Technopark, dan UMKM Center menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung peningkatan kompetensi, akses dunia kerja, serta pengembangan dan pemasaran usaha masyarakat.

“Jadi kebijakan itu harus kita lihat ujungnya. Apakah masyarakat bisa merasakan dan memanfaatkan program yang dibuat pemerintah. Itu salah satu ukuran bahwa kebijakan tidak berhenti di atas kertas,” jelas Astrid.

Astrid juga menyinggung pembelajaran dari banjir yang terjadi di Kota Surakarta pada 15 April 2026. Peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi agar kebijakan pembangunan ke depan semakin berbasis peta risiko.

Menurut Astrid, persoalan seperti banjir tidak dapat diselesaikan pemerintah sendirian. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor serta keterlibatan berbagai elemen masyarakat agar penanganan persoalan perkotaan dapat berjalan lebih efektif.

“Pembangunan yang bermakna itu harus sah secara hukum, mendorong ekonomi, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Di tengah tantangan fiskal akibat penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD), Astrid mengatakan Pemkot Surakarta tetap berupaya menjaga program prioritas. Salah satunya melalui efisiensi internal tanpa membebani masyarakat.

Ia menjelaskan, arah pembangunan Kota Surakarta perlu bermuara pada peningkatan pendapatan masyarakat, pemerataan kesempatan kerja dan lapangan usaha, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan daya saing daerah.

Karena itu, Astrid meminta mahasiswa tidak hanya mengambil posisi sebagai penilai kebijakan. Mahasiswa memiliki ruang untuk berkontribusi melalui gagasan, kajian, kritik berbasis pengetahuan, serta solusi terhadap persoalan pembangunan.

“Kalau kita ingin membangun bangsa lebih kuat, teman-teman bukan hanya sebagai penilai, tetapi harus bisa berkontribusi. Mahasiswa adalah mitra kritis sekaligus mitra solusi,” tegasnya.

Astrid berharap mahasiswa memahami proses regulasi, pembentukan kebijakan hingga pelaksanaan program pemerintah. Pemahaman tersebut diharapkan menjadi bekal bagi mahasiswa untuk memberikan kritik secara konstruktif sekaligus menawarkan solusi yang relevan.

“Jadilah mahasiswa yang kritis tetapi membangun, punya integritas, dan ikut mengawal kebijakan kota. Kita kawal bersama kebijakan Kota Surakarta demi Surakarta maju dan sejahtera,” pungkasnya. (Sofyan)


Baca juga: FKIP Univet Bantara Gelar Pembekalan Mahasiswa Program Asistensi Mengajar


Tidak ada komentar:

Write a Comment

⬆
Top