PKBM Syifa Surakarta Perkuat Mutu Pembelajaran Lewat Workshop Penyusunan RKJM, RKT, dan RKAS

Print Friendly and PDF

Narasumber Arif Priyanto, S.Pd.I, MCP, saat menyampaikan materi workshop.


PKBM Syifa Surakarta Perkuat Mutu Pembelajaran Lewat Workshop Penyusunan RKJM, RKT, dan RKAS

Solo — majalahlarise.com - PKBM Syifa Surakarta yang beralamat di Jl. Jamsaren No. 44 Surakarta menyelenggarakan Workshop Perencanaan Penyusunan RKJM, RKT, dan RKAS pada Minggu, 30 November 2025, bertempat di Hotel Swiss-Bel Inn Solo. Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Program Kerja dalam Meningkatkan Mutu Layanan Pembelajaran di Era Digital” sebagai bentuk komitmen lembaga untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan perencanaan pendidikan pada tahun mendatang.

Workshop menghadirkan narasumber Arif Priyanto, S.Pd.I, MCP, seorang praktisi sekaligus konsultan pendidikan yang telah berpengalaman dalam pendampingan manajemen lembaga pendidikan, baik sekolah formal maupun nonformal.

Kepala PKBM Syifa Surakarta, Puri Setianingtyas Winantu, menjelaskan kegiatan ini sangat penting dilakukan sebagai persiapan penguatan perencanaan kerja lembaga untuk tahun 2026.


"Kegiatan ini kami selenggarakan karena sudah memasuki akhir tahun. Ini momentum tepat untuk melakukan evaluasi menyeluruh, baik dari sisi pelaksanaan program maupun pengelolaan anggaran. Dengan workshop ini, kami ingin memastikan bahwa program kerja tahun depan lebih kuat, terarah, dan penganggarannya lebih jelas," terangnya.

Puri menjelaskan workshop juga menjadi wadah untuk memperbaiki tata administrasi lembaga, terutama dalam penyusunan Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM), Rencana Kerja Tahunan (RKT), serta Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

"Harapan kami, ke depan administrasi lembaga semakin tertata, perencanaan anggaran semakin akurat, dan program kerja dapat berjalan efektif demi meningkatkan layanan pembelajaran di PKBM," imbuhnya.

Arif Priyanto memaparkan secara mendalam mengenai prinsip, struktur, hingga tujuan penyusunan Rencana Kerja Sekolah/Madrasah (RKS/M) yang menjadi pedoman penting bagi lembaga pendidikan.

Arif memaparkan bahwa penyusunan dokumen RKS/M harus menerapkan prinsip-prinsip berikut: 

1. Terpadu, mencakup seluruh aspek program dalam satu kesatuan rencana. 

2. Multi tahun, dirancang untuk periode empat tahun sehingga keberlanjutan program dapat dijamin. 

3. Multi sumber, mengidentifikasi seluruh potensi sumber dana, baik internal maupun eksternal. 

4. Berbasis kinerja, memiliki indikator capaian yang terukur. 

5. Partisipatif, melibatkan unsur pimpinan, pendidik, tenaga kependidikan, dan stakeholder terkait. 

6. Integrasi pendidikan karakter, memastikan pembentukan karakter tetap menjadi arus utama.

7. Sensitif gender, memastikan keadilan akses bagi semua peserta didik.

8. Responsif bencana, memasukkan antisipasi risiko dan mitigasi.

9. Monitoring dan evaluasi, memastikan pelaksanaan rencana dapat dikontrol dan diperbaiki.

Arif menjelaskan dokumen perencanaan bukan sekadar formalitas administratif, tetapi instrumen strategis yang menentukan arah dan mutu lembaga pendidikan.

Ia kemudian menjelaskan tahapan teknis penyusunan RKS yang dimulai dari:

1. Identifikasi Tantangan Nyata melalui EDS (Evaluasi Diri Sekolah). EDS menjadi alat penting untuk melihat kondisi aktual lembaga secara objektif.

2. Analisis Lingkungan Internal dan Eksternal. Arif menjelaskan penggunaan analisis SWOT untuk mengukur kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang dihadapi PKBM.

3. Menetapkan Prioritas Program. Program-program kemudian dipilah berdasarkan tingkat urgensi dan kebutuhan lembaga.

4. Menetapkan Indikator Capaian. Setiap prioritas harus memiliki ukuran pencapaian yang jelas dan terukur.

5. Menyusun Strategi Pelaksanaan dan Penganggaran. Di tahap ini, lembaga mulai merumuskan rencana operasional, time line, dan kebutuhan anggaran.

Arif menerangkan kemampuan memahami skala prioritas sangat penting, terutama bagi pengelola lembaga pendidikan.

"Dalam perencanaan anggaran, kita mengenal prioritas tinggi, kurang prioritas, hingga yang tidak prioritas sama sekali. Pengelola harus mampu menentukan pilihan yang tepat agar anggaran dapat efektif digunakan dan tidak salah sasaran," jelasnya.

Menurut Arif, penyusunan RKS memiliki sejumlah tujuan strategis bagi keberlangsungan dan peningkatan mutu pendidikan, yaitu:

1. Menjamin pencapaian tujuan dan sasaran sekolah/PKBM.

2. Mendukung koordinasi antar pelaksana pendidikan.

3. Mewujudkan integrasi dan sinkronisasi antar sekolah, yayasan, serta dinas pendidikan.

4. Menjaga keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, dan pengawasan.

5. Meningkatkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat.

6. Menjamin penggunaan sumber daya yang ekonomis, efektif, efisien, berkeadilan, berkelanjutan, transparan, dan akuntabel.

Melalui workshop ini, PKBM Syifa Surakarta berharap seluruh jajaran pengelola dapat lebih memahami alur perencanaan program dan penganggaran yang profesional. Kejelasan dokumen RKJM, RKT, dan RKAS diharapkan menjadi fondasi kuat bagi peningkatan mutu layanan pembelajaran, khususnya menghadapi tantangan era digital.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan studi kasus yang membuat peserta semakin memahami implementasi perencanaan secara nyata.

Dengan komitmen perencanaan yang lebih matang, PKBM Syifa Surakarta menargetkan terciptanya layanan pendidikan yang adaptif, berkelanjutan, dan relevan bagi masyarakat belajar di Surakarta dan sekitarnya. (Sofyan)


Baca juga: PKBM Syifa Surakarta Tingkatkan Kompetensi Guru Lewat Workshop Penetapan KKM dan Pembelajaran Mendalam


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top