Mahasiswa Baru Prodi Hukum Univet Bantara Dibekali Materi Gen-Z Melek Hukum dan Leadership di Tawangmangu

Print Friendly and PDF

Pembicara Farco Siswiyanto Raharjo, S.Sos., M.Si. menjelaskan materi tentang Gen-Z Melek Hukum.


Mahasiswa Baru Prodi Hukum Univet Bantara Dibekali Materi Gen-Z Melek Hukum dan Leadership di Tawangmangu

Sukoharjo - majalahlarise.com - Program Studi Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo menggelar kegiatan malam keakraban (makrab) mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026 di Villa Omah Raya, Tawangmangu. Kegiatan ini diisi dua materi utama yakni Gen-Z Melek Hukum oleh Farco Siswiyanto Raharjo, S.Sos., M.Si., serta materi Leadership oleh Mochammad Ridho Qoiri.

Acara yang berlangsung sejak pagi hingga malam tersebut bertujuan memperkuat karakter, menumbuhkan kesadaran hukum, serta membangun kepemimpinan mahasiswa baru agar siap berproses sebagai calon ilmuwan hukum yang profesional.

Dekan FISH Univet, Dr. Yoto Widodo, M.Si, dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan menyampaikan makrab merupakan tradisi positif untuk saling mengenal dan menumbuhkan empati antar mahasiswa.

"Harapannya melalui makrab mahasiswa makin akrab, muncul empati, dan terjalin kerjasama yang baik sehingga memunculkan semangat belajar yang lebih tinggi," ujarnya.

Dr. Yoto juga menyoroti perkembangan Prodi Hukum yang kini memasuki angkatan kedua dengan jumlah mahasiswa yang meningkat signifikan.

"Dari sebelumnya belasan, sekarang sudah cukup banyak. Ke depan kami berharap jumlah mahasiswa terus bertambah karena peluang kerja bagi lulusan hukum sangat luas," terangnya.

Sementara itu, dalam paparannya, Farco Siswiyanto Raharjo menjelaskan generasi muda harus memahami hukum bukan karena takut pada aturan, melainkan sebagai kesadaran diri dalam berperilaku di masyarakat.

Pembicara Mochammad Ridho Qoiri, memberikan penguatan materi kepemimpinan bagi mahasiswa baru.


Menurutnya, banyak anak muda salah memaknai hukum sebagai “dokumen yang menakutkan”, padahal kesadaran hukum lahir dari tindakan sehari-hari, bukan sekadar kepatuhan karena takut ditindak.

Ia memaparkan sejumlah data mengejutkan terkait aktivitas digital generasi muda. Berdasarkan temuan yang dipaparkan, terdapat 191.000 anak usia 17–19 tahun yang melakukan transaksi daring dengan volume hingga 2,1 juta kali dan nominal mencapai Rp282 miliar. Bahkan ditemukan lebih dari 1.160 anak di bawah usia 11 tahun terlibat transaksi serupa.

Farco mengingatkan rendahnya literasi digital dan hukum dapat memicu berbagai dampak, mulai dari kerugian finansial, konflik keluarga, potensi kriminalitas, hingga gangguan mental.

Selain itu, ia menyoroti meningkatnya kejahatan narkoba berbasis digital mulai dari pemesanan melalui media sosial, penggunaan istilah tertentu (“caritam”, “daun singkong”, dan sebagainya), hingga transaksi di platform kriptomarket.

“Perkembangan teknologi memberi peluang besar bagi pelaku kejahatan untuk beroperasi secara lebih mudah dan tidak terdeteksi. Karena itu Gen-Z harus memiliki kesadaran hukum lebih kuat,” tegasnya.

Farco juga mengingatkan soal ancaman radikalisme yang banyak menargetkan remaja dan mahasiswa lewat konten digital. Ia menjelaskan pentingnya mahasiswa memiliki pondasi moral, kemampuan berpikir kritis, serta literasi digital yang kuat dalam menghadapi provokasi dan propaganda.


Sementara itu, pembicara kedua, Mochammad Ridho Qoiri, memberikan penguatan materi kepemimpinan bagi mahasiswa baru.

Menurutnya, leadership pada mahasiswa bukan hanya soal memimpin organisasi, tetapi terlebih dahulu mengenali diri, mengelola karakter, dan memahami model kepemimpinan yang relevan dengan tuntutan masa kini.

“Di era teknologi yang berkembang cepat, mahasiswa harus mampu memposisikan dirinya, memanajemen diri, dan memahami gaya kepemimpinan demokratis yang mampu mewakili kepentingan banyak pihak,” jelasnya.

Ridho menjelaskan kemampuan kepemimpinan menjadi bekal penting yang berguna saat mahasiswa terjun ke organisasi kampus, UKM, maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

“Mahasiswa hukum adalah calon pemimpin masa depan. Mereka harus siap menjadi pribadi yang membawa dampak baik bagi lingkungannya,” katanya.

Ketua Program Studi Hukum, Dr. Siti Fatimah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan makrab ini digelar untuk mempererat hubungan antar angkatan, membangun harmonisasi, dan mempersiapkan mahasiswa menjadi pribadi yang kompak dalam kegiatan akademik maupun organisasi.

“Harapannya, mahasiswa semester 1 dan 3 semakin dekat, kompak, dan menyatu. Kekompakan itu penting untuk mendukung PMB, pengembangan prodi, dan pembentukan ilmuwan hukum yang berkualitas,” terangnya.

Ia berharap kegiatan serupa tahun depan dapat menghadirkan peserta lebih banyak, serta memberi pengalaman berkesan bagi mahasiswa dan dosen.


Ketua HMP Hukum, Ramandan Restu, menjelaskan bahwa makrab tahun ini membawa tema “Hukum Menyatukan, Kebersamaan Menguatkan.”

Kegiatan berlangsung selama dua hari dengan rangkaian acara registrasi, keberangkatan, sambutan, penyampaian materi, ISHOMA, pentas minat bakat, hingga agenda malam keakraban. Seluruh kegiatan tersusun rapi dengan melibatkan panitia dari HMP Hukum dan bimbingan dosen Himilera.

Makrab Prodi Hukum Univet Bantara tahun akademik 2025/2026 tidak hanya mempertemukan mahasiswa baru dalam suasana kebersamaan, namun juga memberikan bekal penting tentang kesadaran hukum dan kepemimpinan.

Melalui penguatan materi yang relevan dengan tantangan era digital, mahasiswa diharapkan mampu menjadi generasi yang kritis, berintegritas, dan siap menjawab dinamika hukum di masa depan. (Sofyan)


Baca juga: Pertunjukan Angklung Wijaya Malioboro Hadirkan Lagu Klasik, Suguhkan Pesona Budaya untuk Wisatawan


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top