Mahasiswa KKN Unisri Laksanakan Penyuluhan Peraturan Desa Tingkatkan Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat Melalui Penyebaran Brosur

Print Friendly and PDF

Widanta Putra Rahmadilla, mahasiswa jurusan Ilmu Administrasi Negara saat memberikan brosur.


Mahasiswa KKN Unisri Laksanakan Penyuluhan Peraturan Desa Tingkatkan Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat Melalui Penyebaran Brosur

Klaten – majalahlarise.com - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta Kelompok 78 mengadakan kegiatan penyuluhan Peraturan Desa (Perdes) di Dukuh Depiro, Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 5 Agustus 2025 ini bekerja sama dengan Karang Taruna Dukuh Depiro dan dibimbing oleh dosen pembimbing lapangan, Linda Dwi Sholikhah, S.Pd., M.Pd.

Penyuluhan ini mengusung tema “Penyuluhan Peraturan Desa Guna Meningkatkan Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat dengan Metode Penyebaran Leaflet atau Brosur”. Program tersebut digagas oleh salah satu anggota kelompok 78, Widanta Putra Rahmadilla, mahasiswa jurusan Ilmu Administrasi Negara.

Kegiatan dilakukan melalui dua pendekatan, yakni pembagian brosur yang berisi informasi inti mengenai Perdes dan sesi sosialisasi interaktif bersama pemuda Karang Taruna. Brosur dipilih sebagai media penyuluhan karena praktis, mudah dipahami, serta dapat dibaca ulang oleh masyarakat kapan saja. Sedangkan sesi sosialisasi memberikan ruang dialog dua arah, sehingga masyarakat tidak hanya menerima informasi, tetapi juga dapat bertanya, memberikan masukan, maupun menyampaikan pandangan terkait implementasi Perdes.


Linda Dwi Sholikhah, selaku DPL, menyampaikan pentingnya keterlibatan pemuda dalam memahami dan menyebarluaskan informasi terkait Peraturan Desa. “Melalui kegiatan ini, pemuda Karang Taruna diharapkan bisa menjadi jembatan informasi antara pemerintah desa dengan masyarakat, sehingga tercipta partisipasi aktif dalam pelaksanaan Perdes,” ujarnya.

Desa Kapungan sendiri menghadapi sejumlah tantangan dalam implementasi Perdes, seperti rendahnya pemahaman masyarakat terhadap isi aturan, minimnya sosialisasi, hingga munculnya persepsi negatif bahwa Perdes hanya menguntungkan pihak tertentu. Selain itu, belum adanya mekanisme pengawasan yang jelas turut menyulitkan upaya evaluasi serta penindakan pelanggaran.

Melalui penyuluhan ini, mahasiswa KKN berupaya menjawab tantangan tersebut dengan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat. Kehadiran pemuda Karang Taruna sebagai mitra strategis diharapkan mampu memperkuat peran serta masyarakat dalam mendukung ketertiban dan pembangunan desa.

Widanta Putra Rahmadilla menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan sinergi antara UNISRI, pemerintah desa, dan masyarakat. “Harapan kami, penyuluhan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman, tetapi juga mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penyusunan hingga pengawasan Peraturan Desa. Dengan begitu, desa bisa tumbuh lebih mandiri, tertib, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Program KKN UNISRI tahun 2025 sendiri mengangkat tema besar “Sinergi UNISRI, Pemerintah, dan Masyarakat: Penguatan Potensi Lokal Guna Mewujudkan Desa Mandiri dan Berkelanjutan.” Kegiatan penyuluhan Perdes ini menjadi salah satu wujud nyata implementasi tema tersebut di Desa Kapungan, sekaligus bentuk kontribusi mahasiswa dalam mendukung pembangunan berbasis masyarakat. (Sofyan)



Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top