Urun Rembug Masalah Uang Kuliah Tunggal di Perguruan Tinggi: Beranikah Rektor Menggratiskan Pendidikan di Perguruan Tinggi?

Print Friendly and PDF

Urun Rembug Masalah Uang Kuliah Tunggal di Perguruan Tinggi: Beranikah Rektor Menggratiskan Pendidikan di Perguruan Tinggi?


Oleh: Dr. Muhammad Rohmadi, S.S., M.Hum.

Dosen PBSI FKIP UNS & Penggiat LIterasi Arfuzh Ratulisa

Email: rohmadi_dbe@yahoo.com/Youtube & Tiktok: M. Rohmadi Ratulisa


Dr. Muhammad Rohmadi, S.S., M.Hum.



"Kawan, kebersamaan untuk saling berbagi dan bercerita pengalaman tentu akan menjadi solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tanpa masalah"


       Situasi terhangat dan lagi viral pada bulan Mei 2024 sebagai bulan pendidikan nasional yakni masalah uang kuliah tinggi (UKTi), maaf salah yang benar uang kuliah tunggal (selanjutnya disingkat UKT). Berbicara masalah UKT yang saat ini diterapkan di berbagai kampus PTNBH, BLU, dan kampus-kampus negeri satuan kerja (Satker) lainnya di Indonesia menjadi sorotan bagi mahasiswa dan seluruh  masyarakat di NKRI. Adakah masalah dengan UKT di berbagai perguruan tinggi negeri saat ini? Jelas ada masalah! Apabila tidak bermasalah tentu tidak akan diprotes dan dipermasalahkan oleh mahasiswa, komisi x DPR RI, pengamat pendidikan, orang tua, masyarakat, dan seluruh penggiat dan praktisi pendidikan yang masih peduli akan pentingnya pendidikan bagi seluruh rakyat NKRI.

       Masalahnya sebenarnya apa? Masalahnya UKT terlalu tinggi bagi mahasiswa di berbagai perguruan tinggi  negeri di Indonesia sebagai kampus yang mendapatkan subsidi pemerintah pusat. Berdasarkan informasi yang lagi viral di berbagai media cetak, elektronik, dan media sosial naiknya berliat-lipat. Bagaimana solusinya? Solusinya ada 5 strategi efektif yang dapat diterapkan untuk mengatasi maslah UKT di kampus: (1) pemerintah menyediakan dana APBN yang sangat memadai dan mencukupi untuk pelaksanaan pendidikan tinggi di NKRI, (2) kampus harus memiliki daya inovasi dan kreativitas untuk merencanakan anggaran pendapatan perguruan tinggi (APPT) yang memadai, (3) kampus menjalin kerja sama dengan dunia usaha dan industri untuk mendukung pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi, (4) menyosialisasikan semua perencanaan pendapatan, pengeluaran, dan rugi laba kampus kepada pemangku kepentingan internal dan eksternal, (5) mengajak alumni dan masyarakat berkontribusi untuk ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Lima strategi tersebut harus menjadi rencana strategis pengembangan dan peningkatan pendapatan anggaran kampus yang sangat memadai untuk dapat meringankan beban UKT mahasiswa atau bahkan dapat menggratiskan biaya pendidikan yang ditanggung oleh orang tua mahasiswa bagi yang benar-benar tidak mampu untuk berkontribusi dalam pembiayaan pendidikan di PT secara bertahap dan berkelanjutan dengan dana abadi kampus (DAK).

       Saat ini dinantikan sosok Rektor perguruan tinggi yang berani menggambil kebijakan berbeda dengan Rektor lainnya, yakni dengan menggratiskan biaya kuliah di perguruan tinggi secara bertahap dan berkelanjutan untuk mewujudkannya. Adakah Rektor yang sudah berani mengambil kebijakan tersebut era berita naiknya berlipat-lipat UKT yang diprotes dan diperjuangkan oleh para mahasiswa di berbagai wilayah, khususnya di PT yang UKT-nya naik saat ini. Mengingat pentingnya kebijakan tersebut tentu seorang Rektor tidak mungkin gegabah mengambil kebijakan yang tiba-tiba tanpa pertimbangan dan kajian yang mendalam. Namun demikian, apabila ada Rektor yang berani mengambil kebijakan berbeda dengan Rektor lainnya dengan menggratiskan biaya pendidikan di PT secara bertahap sangat dinantikan dan dirindukan sepanjang hayat oleh seluruh mahasiswa, orang tua, dan  masyarakat NKRI. Mari masalah tersebut didiskusikan bersama-sama sesuai dengan lima strategi efektif yang ditawarkan penulis di atas secara adem dan bijak.

       Pertama, pemerintah menyediakan dana APBN yang sangat memadai dan mencukupi untuk pelaksanaan pendidikan tinggi di NKRI. Langkah bijak ini tentu sejalan pemikiran masyarakat bahwa pemerintah bertanggung jawab akan pendidikan bagi seluruh masyarakat NKRI. Oleh karena itu, perlu dipikirkan strategi bagaimana terwujudnya anggaran pendidikan di PT yang bersumber APBN dapat mencukupi dan memenuhi seluruh kebutuhan perencanaan, sosialisasi, pelaksanaan, pengevaluasian, dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan pembelajaran di PT secara efektif dan efisien. Dengan komitmen pemerintah menyediakan pendanaan yang mencukupi untuk pembelajaran di PT tentu rektor tidak akan membuat kebijakan untuk memungut UKT dari mahasiswa terlalu tinggi. Apabila memungut pun sesuai dengan skema masyarakat yang anaknya kuliah di PT tersebut atau tidak memiliki anak berkuliah di PT tersebut dapat berkontribusi untuk membantu pembiayaan Pendidikan melalui dana abadi kampus (DAK) yang disiapkan sesuai dengan regulasi yang tepat. 

       Kedua, kampus harus memiliki daya inovasi dan kreativitas untuk merencanakan anggaran pendapatan perguruan tinggi (APPT) yang sangat memadai. Rektor harus memiliki daya inovasi dan kreativitas tinggi untuk dapat menghasilkan uang untuk dapat menghidupi seluruh keluarga besar kampusnya secara terencana dan efektif dalam implementasinya. Proses bisnis dalam renstra bisnisnya tentu harus dapat memberdayakan dan melakukan berbagai produktivitas usaha yang dapat meningkatkan pendapatan asli kampus (PAK) berbasis riset, keahlian, laboratorium, dan kompetensi hardskill serta softskill dosen dan mahasiswa secara berkelanjutan. Dengan demikian akan diperoleh hasil usaha untuk menjadi dana abadi kampus (DAK) yang dapat digunakan untuk menghidupi operasional pendidikan di PT secara gratis tanpa memungut UKT dari mahasiswa secara bertahap dan berkelanjutan.

       Ketiga, kampus harus dapat menjalin kerja sama dengan dunia usaha dan industri untuk mendukung pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi. Upaya efektif untuk dapat bersilaturahmi, berkomunikasi, berkolaborasi, dan beraksi nyata dengan dunia usaha dan dunia industri ini bukan hanya sekadar MOU, MoA, atau IA secara formal saja tanpa realisasi kegiatan yang nyata untuk mewujudkan simbiosis mutualisme kampus dengan dunia usaha dan industri. Implementasi kerja sama harus benar-benar dilaksanakan untuk dapat menjadi partner penyelenggaraan pendidikan yang tidak memungut uang kuliah dari mahasiswa alias gratis secara bertahap tetapi justru dapat menghasilkan pendapatan asli kampus (PAK) berbasis pembelajaran, riset, dan pengabdian kepada masyarakat, baik yang dilaksanakan oleh dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan atau ketiganya secara kolaboratif. Dengan demikian akan dihasilkan berbagai PAK yang dapat menambah pundi-pundi dana abadi kampus (DAK) secara berkelanjutan sebagai sumber dana operasional pendidikan secara berkelanjutan. 

       Keempat, menyosialisasikan semua perencanaan pendapatan, pengeluaran, dan rugi laba kampus kepada pemangku kepentingan internal dan eksternal. Rektor tidak perlu takut ketika ada mahasiswa, dosen, tendik, orang tua mahasiswa, atau bahkan masyarakat saat bertanya bagaimana proses pendapatan, penggunaan, dan evaluasi anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan pendidikan di PT. Justru Rektor harus berani transparan, terbuka, dan menunjukkan integritas kepercayaan yang tinggi kepada semua pihak dalam perencanaan pendapatan, penggunaan anggaran, evaluasi anggaran, dan tindak lanjutnya. Sosialisasi ini penting untuk dapat membuka kepercayaan publik meningkat dan akhirnya seluruh komponen sivitas akademika kampus dan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan generasi muda Indonesia akan ikut serta berkontribusi secara suka rela kepada pihak kampus atau rektorat. Berikan ruang-ruang diskusi mahasiswa, dosen, tendik, dunia usaha dan industri untuk dapat urun rembug memikirkan pemerolehan pendapatan untuk dapat menyelenggarakan kuliah gratis bagai mahasiswa di PT.

       Kelima, Rektor  mengajak alumni dan masyarakat berkontribusi untuk ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Apabila sosialisasi berbagai program pendidikan, pengembangan kompetensi mahasiswa, pemerolehan pendapatan, penggunaan anggaran, evaluasi anggaran, dan tindak lanjut angaran di PT dilakukan secara terbuka maka upaya Rektor dan jajarannya untuk dapat mengajak alumni, dunia usaha, industri, dan masyarakat untuk berkontribusi dalam pembiayaan kuliah atau pendidikan di PT akan dapat terwujud secara bertahap. Dengan demikian, upaya rektor untuk dapat mengambil kebijakan kuliah gratis secara bertahap bagi seluruh mahasiswa di perguruan tinggi negeri dan bahkan di swasta akan dapat terwujud secara bertahap. Dengan demikian, terjawab sudah peluang bagi rektor untuk mengambil kebijakan kuliah gratis bagi mahasiswa di PT secara bertahap. Tinggal berani atau tidak mengambil kebijakan yang berbeda dengan Rektor lainnya saat ini dengan strategi bisnis pengelolaan PT yang efektif, kreatif, berdaya saing tinggi, dan inspiratif.

       Sekarang ini, upaya untuk dapat melaksanakan pendidikan gratis di PT sudah mulai dirintis dengan program beasiswa KIP, beasiswa prestasi, beasiswa supersemar, beasiswa yang berasal dari alumni, beasiswa yang bersumber dari dunia usaha dan industri, dan banyak lagi sumber dana CSR yang dimiliki oleh BUMN dan BUMD di seluruh wilayah NKRI. Sekarang saatnya kita bersatu-padu, bergotong-royong untuk mewujudkan program kuliah gratis di perguruan tinggi negeri dan swasta secara bertahap. Program sekolah gratis pada jenjang sekolah dasar dan menengah  (SD, SMP,MTsN, SMA, SMK) sudah dilaksanakan secara bertahap dan dapat terwujud dengan sangat baik, meskipun ada kendala dalam berbagai pelaksanaannya. Namun demikian, dengan evaluasi secara bertahap ternyata juga dapat ditindaklanjuti dengan sangat baik. 

       Sekarang saatnya untuk memulai pendidikan gratis di PT secara bertahap. Kalau tidak sekarang kapan lagi memulai, dan kalau bukan Rektor yang berani berbeda, siapa lagi yang berani memulainya. Semoga ide ini dapat menjadi pemantik bagi para pemangku kepentingan di NKRI tercinta ini, baik Bapak Presiden RI, Joko Widodo dan Wakil Presiden RI, Bapak Ma’ruf Amin, Bapak Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI terpilih, Mas Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR, Ketua DPR, Mendikbudristekdikti, Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Ketua Jurusan, Kepala Program Studi, Gubernur, Bupati, Walikota, dan seluruh pemangku kepentingan, dan masyarakat di Indonesia untuk dapat mendukung Pendidikan gratis bagi mahasiswa di perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh wilayah NKRI. Semoga UKT bukan lagi dikenal sebagai Uang Kuliah Tinggi (UKTi)  atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) tetapi dikenal oleh mahasiswa dan masyarakat sudah berganti slogan dengan Kuliah Gratis Indonesia (KGI) secara bertahap. Semoga seluruh pemangku kepentingan di wilayah NKRI dan seluruh Masyarakat di 38 provinsi selalu sehat tanpa obat, berbahagia, semangat, sukses, sabar, maslahat, dan berkah untuk menemukan solusi terbaik berbagai permasalahan pendidikan dasar, menengah, dan PT untuk mencerdaskan kehidupan bangsa menuju generasi emas Indonesia tahun 2045.

“Kawan, mimpi dan imajinasi untuk dapat memeluk bintang, bulan, dan matahari memang mustahil tetapi dengan ikhtiar, perjuangan terus-menerus, dan doa yang tulus ikhlas sepanjang waktu semoga pemilik semesta akan meridhoi dalam pelukan-Nya.

Suatu senja di Beranda  Istana Arfuzh Ratulisa Surakarta, 24 Mei 2024


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top