Konsen Lindungi Hak Konsumen, UHW Perbanas Adakan Lomba dan Ruang Edukasi

Print Friendly and PDF

Tampilan layar Universitas Hayam Wuruk (UHW) Perbanas bekerja sama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia menggelar Festival Edukasi Perlindungan Hak Konsumen secara daring.

Konsen Lindungi Hak Konsumen, UHW Perbanas Adakan Lomba dan Ruang Edukasi

Surabaya- majalahlarise.com -Universitas Hayam Wuruk (UHW) Perbanas bekerja sama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia menggelar Festival Edukasi Perlindungan Hak Konsumen. Selain untuk memperingati Hari Perlindungan Konsumen yang jatuh pada 20 April lalu, kegiatan ini merupakan tindak lanjut MoU kedua belah pihak dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang pentingnya hak-hak konsumen dalam memanfaatkan produk barang maupun jasa.

Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Dr. Soni Harsono, M.Si., mengatakan dalam kegiatan festival ini bertema Menjadi Konsumen Milennial yang Cerdas. Tujuannya untuk untuk mendorong semangat literasi dan kemampuan kritis pelajar dalam kaitannya dengan perlindungan hak-hak konsumen di Indonesia. ”Ada tiga lomba yang kami adakan, yaitu: Lomba Poster, Lomba Video, dan Lomba Debat,” papar Soni di sela kegiatan pada Sabtu, (14/8/2021).

Selain perlombaaan bagi pelajar SMA sederajat, sejumlah akademisi, praktisi, hingga masyarakat umum ikut dalam kegiatan Ruang Edukasi Konsumen bersama BPKN dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Jawa Timur. ”Kami berharap, kegiatan ini memberi manfaat untuk kita semua khususnya anak-anak di sekolah lanjutan tingkat atas agar dapat menjadi konsumen millennial yang cerdas di era digital yang perkembangannya begitu cepat,” harapnya.

Ketua BPKN RI, Dr. Rizal E. Halim, menjelaskan fungsi BPKN RI adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah dalam upaya mengembangkan Perlindungan Konsumen. Dasar hukumnya dari Konstitusi Negara Republik Indonesia Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.


Baca juga: KKNT Unisri Pelatihan Pembuatan Handsanitizer Sebagai Ide Kewirausahaan Bagi Masyarakat Terdampak Pandemi

Dalam paparannya, sejak 2017 hingga 30 Juli 2021 total pengaduan yang diterima oleh BPKN RI mencapai 6.597 pengaduan. Pada tahun 2021 ini, pihaknya mengalami kenaikan pengaduan yang cukup signifikan. Pasalnya dalam satu semester ini hingga 30 Juli 2021, pengaduan sebanyak 2.787. ”Ini ada banyak kasus, dan yang paling ramai adalah E-Commerce dan Jasa Keuangan di (tahun) 2021,” ungkap Dr. Rizal E. Halim saat berdiskusi dalam Ruang Edukasi Perlindungan Konsumen.

Sementara itu, Inggit Mawarsih Puspitasari, Kabag. Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK menambahkan tantangan perlindungan konsumen salah satunya informasi asimetris di luar lembaga jasa keuangan. Informasi asimetris yang beredar di lingkungan menemukan tingkat literasi lebih rendah dibandingkan inklusi. ”Padahal, secara fundamental kita harus menguatkan sisi pengetahuan atau literasi. Baru saat memanfaatkan produk keuangan dapat dimanfaatkan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” paparnya.

Usai Ruang Edukasi, para pemenang lomba pun di umumkan. Untuk Kategori Lomba Poster Juara 1 diraih Arni Nazira (MAN 1 Magetan), Juara 2 diraih Azwa Safira Azzahrah (SMAN 1 Taman Sidoarjo), dan Juara 3 diraih Hayuna Niza (SMA PGRI 2 Jombang). Kemudian, kategori Lomba Video Juara 1 disematkan kepada Rani Rusdi Ana (SMA Wachid Hasyim Taman), Juara 2 disematkan kepada Deny Pandu Yuda Pratama (MAN 1 Magetan), dan Juara 3 diraih Siska Dwi dan Lisia Syaharani (SMA Hang Tuah 4 Surabaya). Terakhir, Lomba Debat Juara 1 diraih Maitreyawira Batam, Juara 2 diraih SMA Negeri 4 Denpasar, dan Juara 3 diraih oleh SMAN 78 Jakarta. (hms/Sofyan)


Baca juga: AMALIA CONSULTING Gelar Workshop Media Relation


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top