BK Berbasis AIK, Solusi Tepat Menanggulangi Bullying

Print Friendly and PDF

BK Berbasis AIK, Solusi Tepat Menanggulangi Bullying


Oleh: Karsini, S.Sos.I

Guru Bimbingan dan Konseling SMAIT Nur Hidayah Sukoharjo


Karsini, S.Sos.I


       Saat ini, prestasi akademik masih sering dijadikan tolok ukur keberhasilan peserta didik. Namun, di balik nilai yang tinggi, tidak sedikit peserta didik yang merasa enggan berangkat ke sekolah karena mengalami berbagai pengalaman yang tidak menyenangkan. Salah satunya adalah perundungan atau bullying.

       Fenomena ini tentu sudah tidak asing lagi. Berita tentang perundungan hampir setiap hari muncul di berbagai media. Bentuk perundungan pun beragam, mulai dari perundungan verbal berupa kata-kata yang merendahkan hingga kekerasan fisik seperti memukul, menendang, atau tindakan lain yang menyakiti korban. Penyebabnya juga beragam, antara lain pola asuh dan lingkungan keluarga, masalah psikologis, pengaruh teman sebaya, maupun pengalaman pelaku yang sebelumnya pernah menjadi korban perundungan.

       Selain perundungan yang terjadi secara langsung di lingkungan sekolah, saat ini juga semakin marak cyberbullying, yaitu perundungan yang dilakukan melalui media digital, seperti media sosial, aplikasi pesan, maupun ruang obrolan dalam gim daring. Dampaknya tidak dapat dianggap remeh. Korban dapat mengalami kecemasan, kehilangan rasa percaya diri, depresi, bahkan muncul keinginan untuk mengakhiri hidup. Selain itu, perundungan juga berdampak pada kondisi fisik, hubungan sosial, dan prestasi akademik peserta didik.

       Salah satu kasus perundungan yang sempat menjadi perhatian publik terjadi di Kota Pasuruan pada 2024. Seorang peserta didik SMA mengalami gangguan psikologis hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. Dalam proses mediasi yang melibatkan seluruh pihak terkait, akhirnya disepakati penyelesaian melalui pendekatan restorative justice. Penyidik, pihak sekolah, keluarga korban, serta instansi terkait mengapresiasi proses penyelesaian tersebut yang berlangsung secara damai.

       Korban berinisial NS (17), siswa kelas XI SMAN 4 Kota Pasuruan, mengaku mengalami kekerasan verbal, pemerasan, serta kekerasan fisik berupa pemukulan dan cakaran oleh teman-temannya. Perundungan yang dialaminya menyebabkan depresi berat, kecemasan berlebihan, ketakutan, hingga perilaku agresif seperti memukul tembok. Kondisi tersebut membuat keluarga membawa korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Kabupaten Malang. Meskipun para pelaku telah meminta maaf, keluarga tetap melaporkan kasus tersebut kepada Polres Pasuruan Kota pada 26 Agustus 2024.

       Kasus tersebut menunjukkan perundungan di lingkungan sekolah tidak dapat lagi dipandang sebagai kenakalan remaja semata. Dampaknya mampu memengaruhi kesehatan mental, cara berpikir, perkembangan kepribadian, hingga perilaku korban pada masa depan. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara serius. Pemberian sanksi kepada pelaku saja belum cukup, tetapi juga diperlukan pendampingan psikologis dan pemulihan bagi korban.

       Kasus ini juga menjadi tanggung jawab bersama, baik tenaga pendidik, orang tua, masyarakat, maupun pemerintah. Setiap remaja memiliki hak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman serta memiliki kesehatan mental yang baik. Pencegahan dan penanganan perundungan harus menjadi komitmen seluruh pihak agar tidak muncul korban-korban baru.

       Dalam konteks tersebut, layanan bimbingan dan konseling memiliki peran yang sangat penting. Konselor dapat menerapkan pendekatan Cognitive Behavioral dengan teknik Cognitive Restructuring untuk membantu peserta didik mengubah pola pikir negatif yang muncul akibat pengalaman perundungan. Berbagai penelitian menunjukkan pendekatan ini efektif dalam membantu individu mengelola emosi, meningkatkan kepercayaan diri, serta mengembangkan perilaku yang lebih adaptif.

       Penerapan teknik tersebut akan semakin optimal apabila diintegrasikan dengan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK). Integrasi AIK menjadikan proses konseling tidak hanya berfokus pada perubahan pola pikir, tetapi juga pada pembentukan karakter dan penguatan spiritual peserta didik. Dengan demikian, konseling mampu menanamkan nilai empati, kasih sayang, akhlak mulia, serta tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

Allah Swt. telah memberikan pedoman dalam Al-Qur'an, Surah Al-Hujurat ayat 11:

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, karena boleh jadi mereka yang diolok-olok lebih baik daripada mereka yang mengolok-olok. Jangan pula perempuan-perempuan mengolok-olok perempuan lain, karena boleh jadi perempuan yang diolok-olok lebih baik daripada perempuan yang mengolok-olok. Janganlah kamu saling mencela dan jangan saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk...." (QS. Al-Hujurat: 11).

       Sebagai guru Bimbingan dan Konseling, saya meyakini layanan konseling tidak hanya bertujuan menyelesaikan permasalahan peserta didik, tetapi juga membentuk karakter yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Oleh karena itu, integrasi pendekatan Cognitive Behavioral dengan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan sangat relevan diterapkan dalam layanan bimbingan dan konseling di sekolah.

       Melalui upaya membantu peserta didik mengubah pola pikir negatif sekaligus menanamkan nilai empati, kasih sayang, dan kepedulian terhadap sesama, layanan konseling dapat menjadi strategi preventif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan. Pendidikan pada akhirnya tidak hanya melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi juga generasi yang berakhlak mulia.

       Kasus bullying yang terus terjadi telah merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, sudah saatnya seluruh elemen masyarakat, mulai dari pendidik, orang tua, masyarakat, hingga pemerintah, bersinergi menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Dengan demikian, mereka dapat tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, tangguh, berkarakter, dan siap mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045.


Sumber:

Arifin, M. (2024, 24 Oktober). Kasus bullying berujung siswa SMA di Pasuruan masuk RSJ di-restorative justice. detikJatim. https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-7603922/kasus-bullying-berujung-siswa-sma-di-pasuruan-masuk-rsj-di-restorative-justice

 


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top