Dies Natalis ke-46 Unisri, Ketua MK Suhartoyo Ajak Perguruan Tinggi Jaga Konstitusi dan Rawat Keadilan

Print Friendly and PDF

Rektor Unisri Prof. Dr. Sutoyo, M.Pd menyerahkan penghargaan Bhakti Justisia Unisri kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI periode 2023-2028, Dr. Suhartoyo, S.H., M.H.


Dies Natalis ke-46 Unisri, Ketua MK Suhartoyo Ajak Perguruan Tinggi Jaga Konstitusi dan Rawat Keadilan

Surakarta - majalahlarise.com - Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta menggelar Rapat Terbuka Senat dalam rangka Dies Natalis ke-46 di kampus setempat, Kamis (26/6/2026). Kegiatan yang mengusung tema "Menjaga Konstitusi, Merawat Keadilan: Kolaborasi Mahkamah Konstitusi dan Perguruan Tinggi Dalam Negara Hukum Demokratis" tersebut menghadirkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI periode 2023-2028, Dr. Suhartoyo, S.H., M.H., sebagai orator ilmiah.

Dalam laporan tahunan, Rektor Unisri Prof. Dr. Sutoyo, M.Pd menyampaikan apresiasi kepada seluruh tamu undangan yang hadir, termasuk Ketua MK RI yang memberikan orasi ilmiah sekaligus menerima penghargaan Bhakti Justisia Unisri. Rektor juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai mitra yang selama ini bersinergi dengan Unisri. "Terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah memberikan dukungan dan support dalam acara Dies Natalis Unisri ke-46 ini," ujar Prof. Sutoyo.

Pada kesempatan tersebut, Rektor memberikan penghargaan kepada para pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Slamet Riyadi dari masa ke masa serta para rektor terdahulu yang dinilai telah meletakkan fondasi kuat bagi perkembangan kampus. Menurutnya, perjalanan Unisri selama 46 tahun tidak terlepas dari dedikasi para pendahulu. 

"Berkat beliau-beliau inilah yang meletakkan fondasi awal sehingga Unisri sampai saat ini bisa lanjut dan berkembang," katanya.

Prof. Sutoyo menjelaskan Unisri memiliki visi menjadi universitas berkualitas di tingkat Asia Tenggara berlandaskan nilai Pancasila dan nilai-nilai Slamet Riyadi. Untuk mewujudkan visi tersebut, kampus menerapkan budaya kerja SUPER yang merupakan akronim dari Smart, Unity, Power, Ethics, dan Responsibility. 

"Budaya SUPER berarti bekerja dengan cerdas dan profesional, bersatu untuk maju, bekerja cepat, tepat dan responsif, berlandaskan nilai Pancasila, serta penuh tanggung jawab," jelasnya.

Saat ini Unisri memiliki enam fakultas dengan 21 program studi yang terdiri atas 17 program sarjana, tiga program magister, dan satu program profesi. Empat program studi telah meraih akreditasi unggul, yakni PPKn, Administrasi Negara, Ilmu Komunikasi, dan Magister Administrasi Publik. Di bidang akademik, jumlah mahasiswa baru juga mengalami peningkatan signifikan, dari 1.871 mahasiswa pada tahun akademik 2023/2024 menjadi 3.525 mahasiswa pada 2024/2025, serta 2.723 mahasiswa pada 2025/2026. 

"Kami terus mendorong para dosen untuk melanjutkan studi dan segera menyelesaikan pendidikan agar kualitas sumber daya manusia semakin meningkat," tuturnya.

Selain capaian akademik, Unisri juga menunjukkan perkembangan di bidang penelitian, publikasi, kerja sama, dan prestasi mahasiswa. Pada tahun akademik 2025/2026, tercatat 150 penelitian internal, berbagai penelitian kolaboratif nasional maupun internasional, serta puluhan publikasi ilmiah bereputasi. Unisri juga telah menjalin ratusan kerja sama dengan perguruan tinggi, dunia industri, pemerintah, dan mitra internasional. 

"Kerja sama dan prestasi mahasiswa yang terus meningkat menjadi modal penting bagi Unisri untuk terus berkembang dan berdaya saing di tingkat internasional," pungkas Prof. Sutoyo.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi RI Dr. Suhartoyo, S.H., M.H., dalam orasi ilmiahnya menjelaskan menjaga konstitusi dan merawat keadilan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, termasuk perguruan tinggi. Menurutnya, penghargaan Bhakti Justisia yang diterimanya bukan sekadar penghormatan pribadi, melainkan amanah publik untuk terus menjaga integritas lembaga peradilan. 

"Mahkamah Konstitusi tidak hidup dari pujian, melainkan dari integritas, argumentasi, dan kepercayaan publik," ujarnya.

Suhartoyo menjelaskan perguruan tinggi tidak cukup hanya membumi dan mengglobal, tetapi juga harus berkonstitusi. Kampus harus menjadi ruang tumbuhnya akal sehat publik, tempat kebebasan akademik dipelihara, sekaligus benteng dari kesewenang-wenangan. "Menjaga konstitusi bukan hanya tugas hakim konstitusi. Menjaga konstitusi adalah tugas kebangsaan," katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan akademisi dalam proses peradilan konstitusi. Kehadiran dosen, peneliti, maupun mahasiswa sebagai ahli, pemohon, atau pengkaji putusan MK dinilai mampu memperkaya argumentasi hukum. "Kampus membantu memastikan agar perdebatan konstitusional tidak jatuh menjadi sekadar pertentangan politik," jelasnya.

Lebih lanjut, Suhartoyo mengajak seluruh perguruan tinggi memperkuat tiga peran konstitusional kampus, yakni sebagai penjaga akal sehat konstitusional, laboratorium kewargaan, dan mitra peradaban hukum. Kampus juga diharapkan aktif mengawal kualitas legislasi dan mendorong partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang. "Tidak semua yang populer itu benar. Tidak semua yang viral itu konstitusional," ungkapnya.

Mengakhiri orasinya, Suhartoyo menjelaskan tantangan konstitusional masa depan, seperti digitalisasi, kecerdasan buatan, perlindungan data pribadi, hingga disinformasi, membutuhkan kolaborasi erat antara Mahkamah Konstitusi dan perguruan tinggi. 

"Mahkamah Konstitusi dan perguruan tinggi berada pada jalan pengabdian yang sama, menjaga agar Indonesia tetap menjadi negara hukum yang demokratis dan bermartabat," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Slamet Riyadi, Nuroso Bambang Wasisto Utomo, menyampaikan sejak Januari 2022 yayasan terus melakukan pembenahan melalui penerapan sistem remunerasi, penguatan perencanaan kegiatan, pengawasan yang lebih terstruktur, serta penataan anggaran untuk mendukung peningkatan kualitas institusi. "Dengan meningkatkan kinerja perguruan tinggi, maka diharapkan kinerja institusi juga akan semakin meningkat," ujarnya.

Ketua LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah Prof. Dr. Ir. Aisyah Endah Palupi, M.Pd juga menyampaikan apresiasi atas perjalanan panjang Unisri yang telah berkontribusi dalam bidang pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan, dan pengabdian kepada masyarakat selama 46 tahun. Menurutnya, Dies Natalis menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi sekaligus menyusun strategi menghadapi tantangan masa depan. 

"Dies Natalis ini bukan sekadar perayaan bertambahnya usia, tetapi saat yang tepat untuk mengenang perjalanan yang telah dilalui sekaligus meneguhkan langkah-langkah menghadapi masa depan," ujarnya.

Rangkaian kegiatan Dies Natalis ke-46 Unisri juga diisi dengan pemberian penghargaan Bhakti Justisia kepada Ketua MK RI, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), pemberian penghargaan, serta berbagai sambutan dari unsur yayasan, Pemerintah Kota Surakarta, dan LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah. (Sofyan)


Baca juga: RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo Gelar IHT Pemulasaran Jenazah, Tingkatkan Kompetensi Petugas Sesuai Syariat Islam


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top