Mulyadi Anggota DPRD Jateng Usulkan Perbaikan Jalan Provinsi Wonogiri Tuntas Sebelum Lebaran 2026

Print Friendly and PDF

Pembahasan teknis dipimpin Ketua Komisi D, Ida Nursaadah, serta diikuti seluruh anggota Komisi D.


Mulyadi Anggota DPRD Jateng Usulkan Perbaikan Jalan Provinsi Wonogiri Tuntas Sebelum Lebaran 2026

Surakarta – majalahlarise.com - Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Kunjungan Dalam Daerah dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa–Rabu (24–25/2/2026). Kunjungan ini bertujuan memperoleh data dan masukan untuk penyusunan Naskah Akademik serta draft Raperda tentang Penyelenggaraan Standarisasi Jalan Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan diawali Selasa (24/2/2026) pukul 11.00 WIB di Kantor Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah Surakarta dan dilanjutkan dengan seminar pembahasan teknis. Rombongan dipimpin Ketua Komisi D, Ida Nursaadah, serta diikuti seluruh anggota Komisi D.

Selain pembahasan regulasi, rombongan juga melakukan peninjauan ruas jalan perbatasan Klaten–Boyolali guna melihat langsung kondisi infrastruktur di lapangan.

Dalam forum tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mulyadi, menyampaikan perhatian khusus terhadap kondisi jalan provinsi di Kabupaten Wonogiri. Ia menguraikan Wonogiri memiliki panjang jalan provinsi terpanjang di wilayah Soloraya, mencapai 414 kilometer.

“Wonogiri itu jalannya paling panjang. Maka perlu perhatian serius, apalagi menjelang Lebaran ketika arus mudik meningkat,” ujar Mulyadi.

Ia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera menuntaskan perbaikan jalan berlubang sebelum Lebaran, khususnya di ruas-ruas yang dinilai cukup parah seperti kawasan perempatan Terminal Pasar Pracimantoro menuju Giriwoyo. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan, terlebih saat arus kendaraan meningkat.

Mulyadi juga menyinggung titik rawan di kawasan Watu Kelir, perbatasan Sukoharjo, yang memiliki tanjakan dan tikungan cukup ekstrem serta kerap dilalui truk bermuatan pasir. Ia menilai perlu adanya perhatian pada aspek pengaman jalan guna meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Menanggapi hal tersebut, Ida Nursaadah menyampaikan pentingnya pemetaan kewenangan jalan, baik jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten, agar masyarakat memperoleh penjelasan yang tepat. Ia menuturkan kerusakan jalan kerap menjadi sorotan publik tanpa melihat status kewenangannya.

“Kita perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kewenangan jalan. Namun jika memang itu jalan provinsi dan kondisinya parah, tentu harus menjadi prioritas penanganan,” kata Ida.

Ia juga mendukung instruksi Gubernur Jawa Tengah agar H-10 Lebaran seluruh jalan provinsi sudah dalam kondisi bebas lubang. Komisi D, lanjutnya, akan menjalankan fungsi pengawasan dan berkoordinasi dengan dinas terkait apabila menerima laporan dari masyarakat.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Komisi D memperkuat landasan regulasi sekaligus memastikan kualitas infrastruktur jalan provinsi semakin terstandarisasi. Dengan dukungan data teknis dari BPJ Wilayah Surakarta serta masukan lapangan, diharapkan Raperda tentang Penyelenggaraan Standarisasi Jalan Provinsi Jawa Tengah mampu menjawab tantangan kebutuhan infrastruktur yang aman, nyaman, dan mendukung mobilitas masyarakat, terutama menjelang momentum mudik Lebaran 2026. (Sofyan)


Baca juga: Sholahudin Siswa SMK Veteran 1 Sukoharjo Raih Juara 1 LKS TSM Kabupaten 2026, Siap Melaju ke Tingkat Provinsi


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top