GIVE RADIO IKOM UNIVET
Redaksi / Pemasangan Iklan
Total Tayangan Halaman
Menjaga Kedaulatan dari Samudra: Pentingnya Hukum Laut Internasional bagi Indonesia
![]() |
Kelompok 7 mahasiswa Universitas Slamet Riyadi Surakarta Program Studi PPKN yang beranggotakan Melinda Budi Ayu, Kanaya Naesya Anatasya, Aliffi Tarisa Pramesti. |
Menjaga Kedaulatan dari Samudra: Pentingnya Hukum Laut Internasional bagi Indonesia
Surakarta - majalahlarise.com - Laut bukan sekadar hamparan biru yang memisahkan daratan. Bagi Indonesia, laut adalah identitas, sumber kehidupan, sekaligus benteng kedaulatan bangsa. Dengan lebih dari 17.000 pulau yang tersebar di antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, Indonesia menjelma sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Dalam konteks inilah, pemahaman dan penegakan Hukum Laut Internasional menjadi sebuah keharusan.
Hal ini dipaparkan oleh Kelompok 7 mahasiswa Universitas Slamet Riyadi Surakarta Program Studi PPKN yang beranggotakan Melinda, Kanaya dan Aliffi yang membahas tema Hukum Laut Internasional dalam presentasi akademik mereka. Menurut mereka, meningkatnya interaksi antarbangsa di era globalisasi menimbulkan persoalan kompleks yang menuntut adanya aturan tegas untuk mengatur hubungan antarnegara di laut. Jawabannya hadir melalui UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea), sebuah konvensi yang menjadi tonggak hukum laut modern.
Laut dan Yurisdiksi Negara
Dalam pemaparannya, kelompok ini menjelaskan bahwa UNCLOS membagi laut ke dalam beberapa zona yurisdiksi, masing-masing dengan hak dan kewajiban yang berbeda. Laut teritorial sejauh 12 mil laut berada di bawah kedaulatan penuh negara pantai. Di luar itu, terdapat Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sejauh 200 mil laut, yang memberi hak berdaulat bagi negara untuk mengelola sumber daya alam, baik hayati maupun non-hayati. Bahkan, landas kontinen bisa diperluas hingga 350 mil laut untuk eksplorasi mineral dan energi.
“Pembagian ini penting agar tidak terjadi klaim sepihak yang merugikan negara pantai. Bagi Indonesia, ZEE yang sangat luas memberi peluang besar untuk mengelola perikanan, migas, hingga mineral dasar laut,” ungkap pemateri.
Namun, laut lepas tetap dianggap sebagai milik bersama umat manusia, di mana semua negara memiliki kebebasan untuk berlayar, memancing, maupun melakukan penelitian ilmiah.
Sengketa dan Tantangan di Laut
Meski sudah diatur, praktik di lapangan tidak selalu berjalan mulus. Eksploitasi berlebihan, seperti overfishing dan praktik illegal, unreported, unregulated (IUU) fishing, menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan sumber daya laut. Selain itu, perebutan cadangan minyak dan gas bumi di dasar laut memicu persaingan antarnegara.
Kasus Laut China Selatan menjadi contoh nyata bagaimana sengketa perbatasan laut bisa memicu ketegangan politik dan militer. Berbagai negara mengklaim wilayah yang sama dengan dasar sejarah maupun hukum, sementara UNCLOS berusaha menjadi rujukan penyelesaiannya.
Tak hanya itu, masalah lingkungan juga tak kalah penting. Tumpahan minyak, limbah industri, dan sampah plastik yang mengalir ke laut mengancam ekosistem laut dalam jangka panjang. Padahal, keberlangsungan laut sangat menentukan kehidupan manusia, mulai dari pangan hingga stabilitas iklim global.
Hukum Laut untuk Masa Depan Indonesia
Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki kepentingan strategis dalam menegakkan hukum laut internasional. Tidak hanya untuk menjaga kedaulatan wilayah, tetapi juga memastikan pemanfaatan sumber daya laut dilakukan secara berkelanjutan.
“Indonesia harus memperkuat diplomasi maritim, memperketat pengawasan laut, dan menjalin kerja sama internasional. Penegakan hukum tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus melibatkan komunitas global,” ujar kelompok mahasiswa tersebut.
Pada akhirnya, hukum laut internasional bukan hanya soal aturan di atas kertas. Ia adalah benteng yang menjaga kedaulatan, sumber daya, dan masa depan umat manusia. Sebagaimana disampaikan oleh Kelompok 7 dalam presentasinya, laut adalah warisan bersama. Menjaganya berarti menjaga kehidupan. (Sofyan)
Top 5 Popular of The Week
-
5 KOMPONEN PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI Oleh: Novi Astutik, S.Pd.SD SD Negeri 4 Wonogiri, Wonogiri Jawa Tengah Novi Astutik, S.Pd.SD ...
-
TRADISI KROBONGAN Oleh: Aris Prihatin SMPN 1 Manyaran, Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah Aris Prihatin Masyarakat J...
-
ICE BREAKING SALAM PANCASILA TINGKATKAN MOTIVASI BELAJAR MENGGALI IDE PENDIRI BANGSA TENTANG DASAR NEGARA Oleh : Suheti Priyani, S.Pd Guru M...
-
Proses pembuatan jenang tradisional. Melihat Lebih Dekat Usaha Jenang Tradisional 'UD TEGUH' Kedung Gudel Kenep Sukoharjo- majala...
-
PEMANFAATAN APOTEK HIDUP DI LINGKUNGAN SEKOLAH Oleh : Rosi Al Inayah, S.Pd Guru SMK Farmasi Tunas Harapan Demak, Jawa Tengah Rosi Al Inayah...
-
FILSAFAT JAWA KIDUNGAN “ANA KIDUNG RUMEKSA ING WENGI” Oleh: Sri Suprapti Guru Bahasa Jawa di Surakarta Sri Suprapti Filsafat Jawa a...
-
ALAT PERAGA ULAR TANGGA NORMA DAN KEADILAN SEBAGAI MEDIA PEMBELAJARAN PPKn Oleh: Sulistiani, S.Pd Guru SMP Negeri 3 Satu Atap Mijen, Demak J...
-
Kepala SMP Negeri 8 Surakarta, Triad Suparman, M.Pd beserta bapak ibu guru dan siswa foto bersama dengan karya tulisan kata-kata mutiara. ...
-
GENERASI KEDUA (LULUSAN) MASA CORONA Oleh: M. Nur Salim, SH. M.Pd Guru PPKn dan Kepala Sekolah SMK Kesehatan Cipta Bhakti Husada Yogyakarta ...
-
Menikmati makan gendar pecel di Gazebo. Watu Plenuk Mutiara Wisata Perbatasan Weru–Ngawen yang Menyuguhkan Alam, Kuliner, dan Kedamaian Gunu...

Tidak ada komentar: