Satgas PPKPT UNISRI Perkuat Penanganan Kekerasan di Kampus melalui Studi Banding ke Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Print Friendly and PDF

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UNISRI melaksanakan studi banding ke Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY).


Satgas PPKPT UNISRI Perkuat Penanganan Kekerasan di Kampus melalui Studi Banding ke Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Yogyakarta – majalahlarise.com – Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) melaksanakan studi banding ke Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) pada Senin, 21 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sistem kelembagaan, memperdalam alur kerja investigasi, serta memperkuat perlindungan hukum bagi anggota Satgas dalam menjalankan amanah institusional.

Rombongan Satgas PPKPT UNISRI yang dipimpin Ketua Satgas, Dra. Christy Damayanti, bersama Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Dr. Joko Pramono, S.Sos., M.Si diterima secara resmi oleh Ketua Satgas PPKPT UAJY, Theresia D. Wulandari, S.Fil., M.M., Ph.D., di bawah koordinasi Wakil Rektor III UAJY, Yosef.

Dalam kesempatan tersebut, pihak UAJY memaparkan struktur kerja Satgas yang melibatkan unsur mahasiswa melalui program “Sahabat Satgas” sebagai tim edukasi preventif, khususnya dalam bidang publikasi dan pengelolaan media sosial. Meski tidak terlibat langsung dalam proses asesmen atau penyidikan, kehadiran mahasiswa dinilai strategis dalam menumbuhkan kesadaran anti-kekerasan di lingkungan kampus.

UAJY juga menjelaskan alur penanganan kekerasan yang mencakup lima tahapan, yakni: 1. Penerimaan laporan, 2. Pengisian formulir oleh pelapor, 3. Verifikasi dan investigasi, 4. Rapat terbatas tim Satgas,b5. Penyusunan laporan dan rekomendasi sanksi

Selain itu, UAJY telah menyediakan berbagai kanal pelaporan seperti email resmi, call center, akun media sosial, hingga formulir berbasis barcode, yang dirancang agar mudah diakses, cepat, dan menjamin kerahasiaan korban.

Ketua Satgas PPKPT UNISRI, Dra. Christy Damayanti, mengungkapkan bahwa studi banding ini memberikan wawasan baru terutama terkait pentingnya independensi asesmen dan perlindungan hukum bagi anggota Satgas.

“Kami menemukan bahwa dalam praktik penanganan kasus, tim asesor sering menghadapi tekanan, bahkan serangan balik secara hukum. Pembelajaran dari UAJY tentang sistem independensi serta dukungan konsultan hukum menjadi poin penting yang akan kami pertimbangkan dalam penguatan kebijakan Satgas di UNISRI,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Satgas PPKPT UNISRI akan melakukan konsolidasi internal bersama pimpinan universitas guna menyesuaikan model implementasi terbaik yang relevan dengan kebutuhan kampus.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan akademik yang bebas dari kekerasan serta mendukung seluruh sivitas akademika untuk tumbuh, belajar, dan berprestasi dalam suasana yang bermartabat dan terlindungi,” terang Christy

.Sementara itu, Wakil Rektor III UNISRI Bidang Kemahasiswaan Dr. Joko Pramono, S.Sos., M.Si menegaskan komitmen universitas untuk memperkuat sistem kelembagaan Satgas sebagai langkah konkret melindungi mahasiswa dan seluruh sivitas akademika dari potensi kekerasan di kampus.

Selain mengulas mekanisme penanganan kasus, studi banding ini juga menggali berbagai praktik baik dari UAJY, seperti: Rapat koordinasi rutin bersama pimpinan universitas. Pelaksanaan survei kekerasan secara berkala. Sinergi lintas fakultas dalam pencegahan kekerasan. Keterlibatan pendamping hukum dan psikolog untuk pemulihan korban. Pemberian honorarium bagi anggota Satgas sebagai bentuk pengakuan institusional.

Melalui kegiatan ini, Satgas PPKPT UNISRI diharapkan dapat memperkuat ekosistem kampus yang aman, ramah korban, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kesetaraan gender. (Sofyan)


Baca juga: SD Muhammadiyah 1 Solo Terima Studi Inspirasi SDIT An Nur Gemolong



Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top