MIH Unisri Gelar Diskusi Peninjauan Kurikulum

Print Friendly and PDF

 

Diskusi peninjauan kurikulum Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta.

MIH Unisri Gelar Diskusi Peninjauan Kurikulum

Solo- majalahlarise.com -Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta menggelar diskusi peninjauan kurikulum yang bertempat di ruang 17 Fakultas Hukum belum lama ini. Acara ini menghadirkan Prof. Dr. Absori, S.H., M. Hum., salah satu Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta, sebagai narasumber utama.

Menurut Dr. Supriyanta, S.H., M.H., selaku Ketua Program Studi MIH, peninjauan kurikulum ini dilakukan karena beberapa alasan mendasar. Pertama, kurikulum harus dievaluasi secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan ilmu hukum. Kedua, terbitnya Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 53 Tahun 2023 yang membawa perubahan signifikan, terutama dalam jumlah SKS yang diperlukan untuk menyelesaikan studi di program magister. Meskipun peraturan tersebut masih dalam tahap kajian, pihaknya berupaya mengantisipasi perubahan tersebut agar program studi MIH Unisri tetap selaras dengan regulasi terbaru.

Diskusi ini dihadiri oleh alumni MIH, mahasiswa aktif, staf pengajar program S2, serta perwakilan dari instansi-instansi tertentu yang mempekerjakan alumni MIH Unisri. Selain itu, unsur pimpinan fakultas turut serta dalam kegiatan ini untuk memastikan kebijakan akademik yang diambil sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Dr. Supriyanta berharap bahwa hasil dari peninjauan ini akan menghasilkan Surat Keputusan Rektor terkait dengan kurikulum baru MIH Unisri yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Kami berharap dengan adanya peninjauan kurikulum ini, nantinya akan tersusun surat keputusan rektor yang mengatur kurikulum MIH agar tetap relevan dan sesuai dengan perkembangan kebijakan pendidikan tinggi," jelasnya.

Sementara itu, Prof. Dr. Absori, S.H., M. Hum. menyampaikan bahwa Permenristekdikti Nomor 53 Tahun 2023 sebenarnya belum diterapkan secara luas di banyak perguruan tinggi. Namun, beberapa pihak masih menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai peraturan tersebut. "Salah satu perguruan tinggi yang telah menerapkan regulasi ini adalah Universitas Diponegoro (Undip)," ujarnya.

Pihaknya juga menekankan pentingnya menyiapkan rancangan kurikulum sebagai langkah antisipatif terhadap kemungkinan adanya keputusan final dari kementerian dalam beberapa minggu ke depan. "Sebaiknya kurikulum ini didraf terlebih dahulu agar kita siap jika dalam 2-3 minggu ke depan ada keputusan final terkait regulasi tersebut," pungkasnya. (Sofyan)


Baca juga: ACSB Wonogiri Bersama Bola Deli Gelar Pelatihan Pembuatan Kue bagi UMKM


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top