Univet Bantara Selenggarakan Sosialisasi Serdos, BKD dan Sister Bagi Dosen Muda

Print Friendly and PDF

Dosen muda Univet Bantara mengikuti Sosialisasi Serdos, BKD dan Sister. 


Univet Bantara Selenggarakan Sosialisasi Serdos, BKD dan Sister Bagi Dosen Muda

Sukoharjo- majalahlarise.com -Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo menyelenggarakan sosialisasi Serdos, BKD dan Sister diikuti sebanyak 55 dosen muda dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Selasa (12/10/2021) bertempat di Gedung H lantai 3.

Kepala Biro BAUK sekaligus asesor BKD Univet Bantara, Agus Purwanto saat ditemui usai acara menyampaikan sosialisasi ini dalam rangka dosen di Univet menjadi dosen yang profesional atau dosen yang tersertifikasi. Selain itu memberikan informasi kepada dosen bahwa sekarang mencari Sertifikasi Dosen (Serdos) ada perubahan dan syarat tambahan diantaranya Beban Kerja Dosen (BKD) yang mengisi dosen tersertifikasi, Serdos sekarang pengisian BKD untuk tersertifikasi dosen paling tidak mereka pernah mengisi BKD selama 2 tahun.

“Sertifikasi dosen itu dosen yang tersertifikasi profesional. Untuk menjadi dosen yang profesional atau tersertifikasi ini syaratnya antara lain beban kerja dosen tercapai yang kinerjanya dinilai oleh asesor dan diterima syaratnya dua tahun untuk mencukupi menuju Serdos,” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan Sister (Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi) merupakan aplikasi hasil dari karya-karya dosen yang sementara ini belum digunakan. Direncanakan tahun besok penggunaannya dimulai yang isinya Serdos, BKD jadi satu di aplikasi Sister. 

“Kita mengunggah data di Sister itu data BKD belum bisa dibuka sehingga data BKD masih online. Online Univet ikut LLDIKTI Wilayah 6,” katanya. 

Baca juga: Fakultas Teknik Univet Bantara dan PT. Deltomed Laboratories Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU)

Disampaikan pula, untuk mendapatkan Serdos ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dosen antara lain terdaftar pada pangkalan data pendidikan tinggi, memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S2/setara, memiliki NIDN atau NIDK bagi dokter pendidik klinis penuh waktu atau memiliki NIDK bagi dosen paruh waktu, memiliki masa kerja sekurang-kurangnya dua tahun secara berturut-turut pada perguruan tinggi tempat yang bersangkutan bertugas saat diusulkan, memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya Asisten Ahli, memiliki pangkat/golongan ruang atau surat keputusan inpassing/penyetaraan dari pejabat yang berwenang.

“Ada syarat yang lainnya harus punya Pelatihan Teknik Instruksional (PEKERTI) untuk dosen muda. Sebetulnya kemarin sudah banyak dosen yang masuk kuota Serdos karena ada persyarakat punya PEKERTI dan punya kinerja harus dua tahun, mereka harus memenuhi persyaratan itu terlebih dulu,” ungkapnya.

Disinggung mengenai tunjangan kesejahteraan bagi dosen yang sudah tersertifikasi, Agus Purwanto mengatakan mereka memperoleh tunjangan sertifikasi sebesar satu kali gaji dengan standar negeri bagi dosen yang bukan guru besar. Sedangkan guru besar ada tunjangan khusus sebesar tiga kali gaji. (Sofyan)


Baca juga: 90 Karya Lolos Kurasi Pameran  Nasional Seni Rupa “LENTIK LENTING” FSRD ISI Surakarta 2021


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top