Problematika dan Solusi Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia Era Digital


    Oleh: Prof. Dr. Muhammad Rohmadi,S.S. M.Hum.

    Guru Besar Bidang Pragmatik dan Pembelajaran Pragmatik

    Dosen PBSI FKIP UNS, Pendiri dan Penggiat Literasi Arfzh Ratulisa, serta Komunitas DIKLISA

    Email: rohmadi_dbe@yahoo.com/Youtube/Tiktok: M. Rohmadi Ratulisa


    Prof. Dr. Muhammad Rohmadi,S.S. M.Hum.



    "Kawan, bergerak dan berinovasi untuk menemukan solusi bagi multigenerasi NKRI merupakan komitmen yang mulia sepanjang masa”


          Alhamdulillah, segala puji syukur hanya untuk Allah SWT. Dengan segala nikmat dan karunia-Nya akhirnya Buku Diklisa#5 yang berjudul Problematika dan Solusi Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia Era Digital telah terbit dalam rangka ulang tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 dan Gerakan Literasi Komunitas Diklisa (Dialog Pendidikan, Literasi, Bahasa, dan Sastra) untuk terus berkarya, berliterasi dengan Ratulisa (rajin menulis dan membaca) sepanjang masa. Komunitas DIKLISA didirikan dan diluncurkan oleh Prof. Dr. Muhammad Rohmadi, S.S.,M.Hum. pada Jumat, 2 Mei 2025 untuk seluruh Masyarakat NKRI dengan visi “Merajut silaturahmi, berliterasi dengan Ratulisa (rajin menulis dan membaca), berbagi ilmu untuk kemaslahatan umat sepanjang hayat.” Dengan demikian, keluarga besar DIKLISA akan terus bergerak dan menggerakkan semangat multigenrasi NKRI untuk terus berliterasi dengan Ratulisa sepanjang masa. 

           Pembelajaran bahasa Indonesia pada jenjang sekolah dasar, menengah, dan tinggi memiliki aneka permasalahan yang beragam. Hal ini dapat diidentifikasi pada sumber daya guru dan dosennya, murid atau mahasiswa, media pembelajaran, model pembelajaran, sumber literasi digital dan nondigital, sarana prasana, dan lingkungan pembelajaran. Oleh karena itu, proses belajar dan membelajarkan diri untuk menguasai kompetensi hardskill dan softskill bidang bahasa dan sastra Indonesia perlu diperkaya dengan metode pembelajaran berbasis kasus, dan berbasis proyek. Hal ini dalam rangka untuk memperkaya reportoar bahasa, kasus, dan proyek yang dimiliki murid, mahasiswa, guru, dan dosen era digital. Aneka hal permasalahan dalam pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia yang dapat diidentifikasi keunggulan, kelemahan, aneka pembelajaran berbasis kasus, dan proyek-proyeknya harus dapat dijadikan sumber literasi bagi para pembelajar bahasa dan sastra Indonesia, baik secara mikro maupun makro dalam multikonteks pembelajaran.

           Perkembangan teknologi yang begitu pesat mengikuti perkembangan zaman harus terus diikuti dengan langkah cerdas untuk sosialisasi dan mengedukasi kepada murid, mahasiswa, guru, dan dosen era digital secara berkelanjutan. Hal ini sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap perkembangan dan peningkatan sumber daya guru dan dosen era digital yang dimiliki. Upaya pembekalan keterampilan abad xxi: berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif harus terus diberikan secara bertahap dan menyeluruh. Penguatan enam literasi dasar bagi murid, mahasiswa, guru, dan dosen era digital sangat diperlukan sebagai langkah strategis dan mitigasi untuk peningkatan kualitas pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia era digital secara komprehensif dan berkelanjutan. Enam literasi dasar tersebut antara lain, literasi: menulis dan membaca, numerik, digital, keuangan, sains, dan budaya & kewargaan yang harus diajarkan, dipahami, dan diimplementasikan kepada seluruh Masyarakat NKRI. 

           Akhirnya, selamat dan sukses atas diterbitkan buku DIKLISA#5 yang dihasilkan oleh Komunitas DIKLISA sebagai wujud komitmen untuk terus bersilaturahmi, berliterasi dengan Ratulisa, dan berbagi ilmu untuk kemaslahatan umat sepanjang hayat. Selamat membaca, memahami, dan mengamalkan ilmu yang bermanfaat dalam Buku Diklisa#5 yang ada di tangan Bapak dan Ibu pembaca yang budiman. Sampai jumpa dalam karya nyata Komunitas DIKLISA pada Buku DIKLISA#6 yang akan datang.

    “Bergerak dan menggerakkan semangat belajar dan berliterasi dengan Ratulisa (rajin menulis dan membaca) bersama Komunitas DIKLISA (Dilaog Pendidikan, Literasi, Bahasa, dan Sastra) menjadi keniscayaan yang harus dilaksanakan secara bertahap dan komprehensif”

    “Tulisan ini merupakan pengantar dan ulasan Buku DIKLISA#5 yang diterbitkan dan diluncurkan oleh Komunitas Diklisa pada tanggal 27 Agustus 2026”

    Istana Arfuzh Ratulisa dan DIKLISA Surakarta, 3 September 2026

    Teknologi sebagai Media Pengembangan Gamifikasi sebagai Media Pembelajaran Inovatif untuk Generasi Abad XXI Era Digital


    Oleh: Prof. Dr. Muhammad Rohmadi,S.S. M.Hum.

    Guru Besar Bidang Pragmatik dan Pembelajaran Pragmatik

    Dosen PBSI FKIP UNS, Pendiri, Penggiat Literasi Arfuzh Ratulisa, & Komunitas DIKLISA

    Email: rohmadi_dbe@yahoo.com/Youtube/Tiktok: M. Rohmadi Ratulisa

    Prof. Dr. Muhammad Rohmadi,S.S. M.Hum.


    “Kawan, bergerak dan berinovasi tiada henti untuk mengasilkan karya-karya nyata sebagai sumber literasi dan media pembelajaran untuk menyiapkan generasi Indoensia yang unggul, kritis, kreatif, inovatif, produktif, dan inspiratif”


           Alhamdulillah, segala puji syukur kepada Allah SWT atas terbitnya buku berjudul Teknologi Media Pembelajaran: Pendekatan Gamifikasi untuk Pembelajaran Abad ke-21 yang ditulis Saudara Elen Inderasari, Hari Kusmanto, Giyoto, dan Hilmy Mahya Masyhuda. Kehadiran buku ini menjadi salah satu alternatif sumber literasi bagi guru, dosen, murid, dan mahasiswa abad XXI dalam proses belajar dan membelajarkan diri. Kompetensi hardskill dan softskill yang perlu menjadi bekal bagi guru, dosen, murid, dan mahasiswa abad XXI harus dapat dilaksanakan sejak dini dalam proses pembelajaran di kelas dan mandiri. Komitmen penulis untuk dapat menyajikan sumber literasi yang adaptif sesuai dengan konteks perkembangan zaman digital sangat selaras dengan kebutuhan pendidikan era digital. Oleh karena itu, ucapan selamat dan sukses untuk Saudara Elen Inderasari dkk. untuk terus melaksanakan tri dharma perguruan tinggi yang bermanfaat untuk kemaslahatan umat sepanjang hayat.

           Buku ini memiliki keunggulan secara tekstual dan kontesktual untuk pembelajar mandiri dan berkelompok, baik di kelas maupun di luar kelas. Buku yang terdiri atas xix romawi, 337 halaman, dan 7 bab ini menjadi salah satu rujukan penguatan kompetensi hardskill dan softskill pembacanya secara berimbang. Hal ini dapat dilihat dalam 7 bab yang dideskripsikan dalam buku ini terdiri atas: Bab I Pendahuluan membahas transormasi pembelajaran berbasis teknologi era digital, gamifikasi dan pentingnya dalam pendidikan era digital; Bab II Landasan Teoretis Gamifikasi membahas konsep dasar teknologi pembelajaran, media pembelajaran, gamifikasi dan ruang lingkupnya; Bab III Desain Pembelajaran Berbasis Gamifikasi membahas desain pembelajaran berbasis gamifikasi secara detail; Bab IV Platform Gamifikasi Berbasis Kuis Interaktif membahas aneka platform digital sebagai media pembelajaran pembelajar era digital, seperti kahoot, quizizz/wayground, socrative, quizalize, quizwhizzer, dan mentimeter; Bab V Platform Gamifikasi Berbasis Permainan Edukatif membahas aneka aneka platform gamifikasi, seperti; gimkit, blooket, zep quiz,triva anywhere, kungfu quiz, dan wordwall; Bab VI Platform Gamifikasi Berbasis Aktivitas dan Konten Digital membahas aneka platform quizify AI, educaplay, edpuzzle, formative jotform, dan flexiquiz dalam pembelajaran; Bab VII Evalausi, Tantangan, dan Masa Depan Gamifikasi dalam Pembelajaran membahas aneka dampak positif gamifkikasi, peluang, dan tantangan dalam pembelajaran era digital. Rangkaian penjelasan deskriptif ketujuh bab dalam buku ini dengan contoh dan praktik yang sangat lengkap menjadi keunggulan yang sangat layak untuk dipelajari dan dipahami sebagai modal penegetahuan bagi guru, dosen, mahasiswa, dan murid era digital.

           Perkembangan teknoloogi yang sangat pesat harus diikuti pendidikan dan pelatihan bagi guru, dosen, murid, dan mahasiswa abad XXI terkait dengan aneka platform teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam pembelajaran. Hal ini sebagai bentuk adaptasi dan penguatan kompetensi hardskill dan softskill untuk pemanfaatan teknologi sebagai media pembelajaran. Guru dan dosen bersama murid dan mahasiswa harus dapat menguasai keterampilan abad XXI: (1) berpikir kreatif, (2) berpikir kritis, (3) kolaboratif, dan (4) komunikatif. Selain menguasai 4 keterampilan abad XXI guru, dosen, mahasiswa juga harus menguasai enam literasi dasar, yaitu literasi: (1) menulis dan membaca, (2) numerik, (3) digital, (4) keuangan, (5) sains, dan (6) budaya & kewargaan. Penguasaan keterampilan abad XXI dan enam literasi dasar tersebut merupakan modal dasar generasi abad XXI untuk menguasai dunia era digital dan memiliki daya saing serta daya sanding era digital.

           Pembelajaran berbasis media gamifikasi akan sangat efektif bagi generasi digital khususnya gen-Z. Hal ini sebagai wujud adaptasi kekinian yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kebermanfaatan media pembelajaran era digital yang dimanfaatkan secara komprehensif bagi guru, dosen, murid, dan mahasiswa dalam pembelajaran. Pengembangan aneka media pembelajaran berbasis teknologi sangat ditunggu dalam dunia Pendidikan era digital sebagai media pembelajaran yang efektif dan efisien era digital. Kehadiran buku ini sebagai salah satu jawaban bahwa inovasi tiada henti untuk menghasilkan karya nyata bagi guru dan dosen abad XXI untuk terus berliterasi dengan Ratulisa (rajin menulis dan membaca) sepanjang masa. Akhirnya, selamat membaca, memahami, mengamalkan ilmu yang telah dibaca dengan cermat dan ceria melalui buku yang juoss guandhos puoll ini.

    “Kawan, keheningan untuk merajut kata sebagai sumber literasi Ratulisa kala senja menuju ke peraduannya akan bangkitkan semangat multigenerasi NKRI untuk cerdas dan sukses sepanjang masa”

    ”Tulisan ini merupakan pengembangan tulisan untuk pengantar dan ulasan buku yang ditulis Saudara Elen Inderasari, Hari Kusmanto, Giyoto, dan Hilmy Mahya Masyhuda berjudul Teknologi Media Pembelajaran: Pendekatan Gamifikasi untuk Pembelajaran Abad ke-2” 

    Istana Arfuzh Ratulisa dan Diklisa Surakarta, 31 Agustus 2026

    Simbiosis Mutualisme Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Daerah, Sekolah, dan Kampus dengan Media Cetak dan Digital sebagai Sumber Literasi Ratulisa 


    Oleh: Prof. Dr. Muhammad Rohmadi,S.S. M.Hum.

    Guru Besar Bidang Pragmatik dan Pembelajaran Pragmatik

    Dosen PBSI FKIP UNS, Penggiat Literasi Arfuzh Ratulisa, & Komunitas DIKLISA

    Email: rohmadi_dbe@yahoo.com/Youtube/Tiktok: M. Rohmadi Ratulisa


    Prof. Dr. Muhammad Rohmadi,S.S. M.Hum.


    “Aku menulis berarti aku hidup, aku membaca berarti aku mengerti, dan aku berbagi berarti aku bahagia menyapa dunia dengan rajutan kata”


           Perpustakaan memiliki peran penting sebagai sumber informasi, baik cetak dan noncetak bagi pemustaka. Perpustakaan ada di setiap lembaga pemerintah dan nonpemerintah, baik pendidikan dasar, perguruan tinggi, lembaga, dan badan, baik konvensional maupun digital. Berbicara masalah perpustakaan tentu kita tidak dapat melepaskan pada fungsi media cetak dan digital sebagai sumber informasi dan pembelajaran bagi peserta didik dan masyarakat umum agar melek literasi cetak dan digital. Oleh karena itu, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, perpustakaan daerah, perpustakaan sekolah, dan perpustakaan kampus harus dapat terjadi symbiosis multualisme dengan media cetak dan digital sebagai sembur literasi ratulisa (rajin menulis dan membaca) bagi multigenerasi Indonesia.

           Perpustakaan dan media cetak memiliki fungsi yang hampir sama, yakni menyebarkan informasi, sumber layanan informasi, dan sumber belajar bagi peserta didik dan Masyarakat di seluruh Indonesia. Terkait dengan hal tersebut maka fungsi perpustakaan dan media cetak harus dapat diintegrasikan sebagai bentuk penguatan pusat sumber informasi dan belajar. Selain itu, perpustakaan dan media cetak harus memiliki kerja sama untuk menyebarkan informasi kepada peserta didik dan masyarakat umum secara terintegratif agar tidak mudah tertipu oleh informasi yang tidak valid atau hoaks.

           Merujuk paparan di atas, dapat diperhatikan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (https://jdih.perpusnas.go.id/file_peraturan/UU_No._43_Tahun_2007_tentang_Perpustakaan_.pdf) pada pasal 1 ayat (1) menyebutkan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Selanjutnya dijelaskan pada ayat (2) bahwa koleksi perpustakaan adalah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan yang dihimpun, diolah, dan dilayankan. Sementara itu, daya dukung perpustakaan adalah pustakawan. Dengan demikian, perpustakaan memiliki fungsi simbiosis mutualisme atara perpustakaan dengan media cetak dan digital sebagai pusat sumber belajar dan informasi bagi seluruh civitas akademika untuk meningkatkan budaya baca bagi masyarakat.

    Mendekatkan Perpustakaan dengan Masyarakat, baik di Sekolah dan Kampus

           Perpustakaan harus menjadi media pembelajaran dan sumber literasi ratulisa (rajin menulis dan membaca) bagi masyarakat pendidikan di Indonesia. Hal ini dilihat dari peran penting dan fungsi perpustakaan sebagai pusat sumber belajar, koleksi, informasi. Oleh karena itu, perpustakaan harus didekatkan kepada masyarakat pendidikan sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia. Terkait dengan hal tersebut, pemberdayaan dan pengembangan sumber daya manusia perpustakaan sebagai pustakawan dan ujung tombak pelayanan perpustakaan harus dioptimalkan. Dengan demikian, kedekatan informasi, lembaga, dan fungsi koleksi serta menginformasikan dapat dijalankan seutuhnya oleh para pustakawan dan staf administrasi di perpustakaan.

           Terkait dengan hal tersebut, UU Nomor 43 Tahun 2007 Pasal 1 ayat (8) menyebutkan bahwa pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Sementara itu pada ayat (9) pemustaka adalah pengguna perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan. Lebih lanjut ayat (10) dijelaskan mengenai bahan perpustakaan adalah semua hasil karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam. Terkait dengan ini para pemustaka adalah peserta didik di sekolah formal dan nonformal. Dijelaskan lebih lanjut pada ayat (11) bahwa masyarakat adalah setiap orang, kelompok orang atau lembaga yang berdomisili pada suatu wilayah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang perpustakaan. Merujuk penjelasan di atas, dapat ditegaskan bahwa keberadaan perpustakaan sangat diperlukan oleh pemustaka, peserta didik, dan masyarakat umum sebagai sumber ilmu dan pengetahuan secara berkelanjutan dan sekaligus sebagai media rekreasi baca di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, sekolah, dan masyarakat. 

           Dengan demikian semua instansi yang memiliki perpustakaan, baik jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi, maupun lembaga pemerintah dan nonpemerintah harus mendekatkan perpustakaan dengan masyarakat pendidikan sebagai pusat sumber belajar bagi peserta didik dan masyarakat umum. Kedekatan masyarakat dengan perpustakaan akan sangat berarti untuk meningkatkan dan membiasakan budaya baca masyarakat Indonesia.

    Peran Perpustaakan Nasional Republik Indonesia sebagai Rujukan Nasional

           Perpustakaan memiliki aneka referensi, koleksi, dan layanan yang bervariasi. Namun demikian, tidak semua perpustakaan memiliki koleksi lengkap dan layanan yang sesuai dengan harapan para pengunjungnya. Oleh karena itu, pemerintah memfungsikan perpustakaan nasional RI sebagai rujukan nasional sebagai pusat sumber belajar dan informasi bagi masyarakat. Dengan demikian, integrasi perpustakaan sebagai sumber informasi bagi peserta didik dan masyarakat umum dapat terealisasi.

           Berbicara masalah peran penting perpustakaan sebagai sumber belajar bagi peserta didik dan masyarakat diperlukan simbiosis mutualisme antara perpustakaan dengan media cetak dan perpustakaan nasional RI sebagai rujukan nasional. Selaras dengan pemikiran di atas, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dijelaskan pada bab I pasal 1 ayat (7) perpustakaan nasional adalah lembaga pemerintah non-kenegaraan yang melaksanakan tugas pemerintah dalam bidang perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring perpustakaan serta berkedudukan di ibukota negara. Kemudian ayat (8) dijelaskan perpustakaan provinsi adalah perpustakaan daerah yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, dan perpustakaan pelestarian yang berkedudukan di ibukota provinsi. Lebih lanjut dijelaskan pada ayat (9) perpustakaan kabupaten/kota adalah perpustakaan daerah yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan penelitian, dan perpustakaan pelestarian yang berkedudukan di ibukota kabupaten/kota. Merujuk paparan di atas, peran penting perpustakaan nasional sebagai rujukan nasional dan Pembina perpustakaan umum daerah dan pendidikan sangat diperlukan dalam konteks integrasi perpustakaan dengan media cetak sebagai sumber informasi dan sumber belajar bagi peserta didik dengan masyarakat umum.

    Masyarakat Harus Cerdas dan Pandai untuk Menjadi Guru di Keluarga

           Kekuatan sebuah bangsa bergantung pada kompetensi sumber daya manusianya. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu, masyarakat juga berhak untuk menentukan masa depan bangsanya melalui pendidikan. Terkait dengan hal tersebut, dalam bab II bagian kesatu pasal 5 Ayat (1) UU Nomor 43 Tahun 2007 dijelaskan bahwa masyarakat mempunyai hak yang sama untuk: (1) memperoleh layanan serta memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan, (2) mengusulkan keanggotaan dewan perpustakaan, (3) mendirikan dan/atau menyelenggarakan perpustakaan, (4) berperan serta dalam pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan perpustakaan. Selanjutnya pada ayat (2) dijelaskan bahwa masyarakat di daerah terpencil, terisolasi, atau terbelakang sebagai akibat faktor geografis berhak memperoleh layanan perpustakaan secara khusus. Sementara itu, pada ayat (3) dijelaskan bahwa masyarakat yang memiliki cacat dan/atau kelainan fisik, emosional, mental, intelekstual, dan/atau sosial berhak memperoleh layanan perpustakaan yang disesuaikan dengan kemampuan dan keterbatasan masing-masing. Dengan demikian, peran penting pemerintah adalah mengoptimalkan kinerja para pustakawan dan melengkapi sarana dan prasarana yang dimiliki untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui pustaka ilmiah.

           Merujuk paparan tersebut, antara hak dan kewajiban masyarakat terhadap perpustakaan perlu diimbangkan, maka perlu dijelaskan mengenai kewajiban masyarakat. Berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 2007 pasa 6 ayat (1) dijelaskan bahwa masyarakat berkewajiban: (1) menjaga dan memelihara kelestarian koleksi perpustakaan, (2) menyimpan, merawat, dan melestarikan naskah kuno yang dimilikinya dan mendaftarkannya ke perpustakaan nasional, (3) menjaga kelestarian dan keselamatan sumber daya perpustakaan di lingkungannya, (4) mendukung upaya penyediaan fasilitas layanan perpustakaan di lingkungannya, (5) mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan dalam pemanfaatan fasilitas perpustakaan, dan (6) menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan perpustakaan. Dengan demikian, diperlukan sosialisasi dan pemahaman fungsi perpustakaan kepada masyarakat sebagai sumber belajar dan rekreasi pustaka.

           Selaras dengan hal tersebut, pemerintah juga berkewajiban untuk memberikan fasilitas ruang baca kepada seluruh masyarakat. Sesuai dengan ketentuan UU Nomor 43 Tahun 2007 Pasal 7 ayat (1) yang menjelaskan bahwa pemerintah berkewajiban (1) mengembangkan sistem nasional perpustakaan sebagai upaya mendukung sistem pendidikan nasional, (2) menjamin kelangsungan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar masyarakat, (3) menjamin ketersediaan layanan perpustakaan secara merata di tanah air, (4) menjamin ketersediaan keragaman koleksi perpustakaan melalui terjemahan (translasi), alih aksara (transliterasi), alih suara ke tulisan (transkripsi), dan alih media (transmedia), (5) menggalakkan promosi gemar membaca dan memanfaatkan perpustakaan, (6) meningkatkan kualitas dan kuantitas koleksi perpustakaan, (7) membina dan mengembangkan kompetensi profesionalitas pustakawan, dan tenaga teknis perpustakaan, (8) mengembangkan perpustakaan secara berkelanjutan.

           Selaras dengan paparan tersebut, sesuai dengan pasal 8 UU Nomor 43 Tahun 2007 dijelaskan bahwa pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota berkewajiban: (1) menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di daerah, (2) menjamin ketersediaan layanan perpustakaan secara merata di wilayah masing-masing, (3) menjamin kelangsungan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar masyarakat, (4) menggalakkan promosi gemar membaca dengan memanfaatkan perpustakaan, (5) memfasilitasi penyelenggaraan perpustakaan di daerah, dan (6) menyelenggarakan dan mengembangkan perpustakaan umum daerah berdasarkan kekhasan daerah sebagai pusat penelitian dan rujukan tentang kekayaan budaya daerah di wilayahnya. Dengan demikian, pemerintah pusat dan daerah harus berkerja sama dalam rangka mempromosikan gemar membaca bagi peserta didik dan masyarakat sehingga dapat mewujudkan cita-cita Indonesia untuk masyarakat cerdas dan pandai.

           Merujuk paparan di atas, apabila simbiosis mutualisme antara perpustakaan dengan media cetak dan digital dapat terwujud maka setiap masyarakat Indonesia dapat menjadi guru bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat di sekitarnya. Persaingan global mengharuskan kita memiliki sumber daya manusia yang unggul dan terampil dalam berbagai bidang sehingga dapat bersaing dan berdaya sanding di tingkat nasional dan internasional. Komitmen orang tua, guru, dosen, masyarakat, dan pemerintah harus dapat menjadi teladan dan contoh untuk terus belajar dan membelajarkan diri untuk terus berliterasi dengan Arfuzh Ratulisa bersama Komunitas DIKLISA (Dialog Pendidikan, Literasi, Bahasa, dan Sastra) sepanjang masa dengan simbiosis mutualisme sumber literasi cetak dan digital dalam multikonteks kehidupan secara komprehensif dan berkelanjutan.


    “Bergerak dan belajar untuk terus ikut serta berpartisipasi dan berliterasi dengan Ratulisa akan dapat mengantarkan diri untuk menjadi manusia hebat yang bermanfaat dan maslahat untuk umat sepanjang hayat”


    Istana Arfuzh Ratulisa dan diklisa Surakarta, 1 Agustus 2026

      

    Belajar dan Membelajarkan Bahasa Indonesia Berbasis Seni, Budaya, dan Sastra untuk Memotivasi, Menginspirasi, dan Memantik Gerakan Literasi Ratulisa bagi Multigenerasi NKRI pada Era Digital


    Oleh: Prof. Dr. Muhammad Rohmadi, S.S. M.Hum.

    Guru Besar Bidang Pragmatik dan Pembelajaran Pragmatik

    Dosen PBSI FKIP UNS, Penggiat Literasi Arfuzh Ratulisa, & DIKLISA

    Email: rohmadi_dbe@yahoo.com/Youtube/Tiktok: M. Rohmadi Ratulisa


    Prof. Dr. Muhammad Rohmadi, S.S. M.Hum.


    “Kawan, merajut kata untuk membentuk teks merupakan langkah nyata saat menuangkan ide dan gagasan yang dapat disampaikan kepada pembaca di seluruh wilayah Indonesia sepanjang masa”


           Alhamdulillah, segala puji syukur dipanjatkan kepada Tuhan Yang maha Esa yang telah memberikan kekuatan dan kesempatan kepada penulis untuk terus berliterasi dengan ratulisa (rajin menulis dan membaca) sepanjang masa bersama kawan-kawan Komunitas DIKLISA (Dialog Pendidikan, Literasi, Bahasa, dan Sastra) . Ucapan selamat dan sukses luar biasa disampaikan untuk para penulis buku berjudul Bahasa Indonesia Inspiratif: Memahami Teks Melalui Seni, Budaya, dan Sastra yang diterbitkan oleh Penerbit Yuma Pustaka Surakarta. Selamat dan sukses untuk para penulis yang hebat luar biasa, antara lain Saudara; Zuhad, Carrine Irawan K, Cahyo Hasanudin, dan Tutut Septia Wati yang hebat luar biasa. Para penulis tersebut telah berjuang untuk menyelesaikan tulisan yang dibukukan dan diabadikan untuk teladan dan rujukan belajar bahasa Indonesia berbasis seni, budaya, dan sastra bagi seluruh multigenerasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

           Buku yang ditulis tersebut merupakan wujud keteladanan untuk mengimplementasikan gerakan literasi ratulisa bagi seluruh multigenerasi NKRI yang belajar pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi. Komitmen untuk belajar berbasis teks, koteks, dan konteks merupakan modal dasar untuk dapat belajar bahasa pada ranah struktural dan fungsional. Belajar bahasa Indonesia berbasis linguistik struktural artinya pembelajar harus memahami teks bahasa Indonesia berbasis struktural. Oleh karena itu, pembelajar bahasa harus memahami linguistik secara diadik, yakni bentuk dan fungsinya. Hal ini diperkuat dan didukung dengan pemahaman linguistik struktural, seperti fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, dan wacana. Kemudian proses belajar bahasa yang terapan dapat didukung dengan memahami ranah linguistik fungsional. Proses belajar bahasa secara fungsional harus diperkuat dengan pemahaman secara triadik, yakni bentuk, fungsi, dan konteks. Hal ini sebagai penguatan proses belajar linguistik fungsional, seperti: pragmatik, sosiolinguistik, sosiopragmatik, religiopragmatik, neurolinguistik, psikopragmatik, linguistik historis komparatif, dan linguistik terapan lainnya yang mendukung penguatan sumber literasi digital dan nondigital bagi pembelajar bahasa Indonesia berbasis seni, budaya, dan sastra.

           Belajar dan membelajarkan bahasa Indonesia berbasis seni, budaya, dan sastra harus dapat dideskripsikan dalam tiga pilar utama, yaitu pilar seni, budaya, dan sastra. Ketiga pilar tersebut akan menjadi dasar penguatan belajar bahasa secara komprehensif. Hal ini dapat dijabarkan sebagai berikut. Pertama, pilar seni. Seni merupakan aneka sajian bentuk rupa, suara, dan seni lainnya untuk dikomunikasikan secara verbal dan nonverbal kepada para penikmat seni. Oleh karena itu, seni rupa, musik, patung, dan seni-seni lainnya akan dapat menjadi objek dan media nonverbal untuk menjadi media pembelajaran bahasa Indonesia secara verbal atau teks secara komprehensif dan berkelanjutan. Kedua, pilar budaya. Aspek-aspek budaya akan dapat menjadi dasar moral dan etika berbahasa bagi penggunaan bahasa Indonesia secara formal dan nonformal bagi multigenerasi NKRI. Pilar budaya tersebut akan sangat bermanfaat sebagai reportoar budaya yang menjadi daya dukung dan penguatan berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Ketiga, pilar sastra. Sastra merupakan ruang untuk berkreasi dengan teks melalui rajutan kata dengan segala keindahan rasa dan pilihan diksi untuk menyampaikan maksud dan tujuan tuturan dalam berbahasa kepada lawan tutur. Dengan demikian ketiga pilar tersebut, seni, budaya, dan sastra menjadi kebutuhan mendasar untuk dasar dan pengayaan reportoar berbahasa Indonesia khususnya proses belajar teks, koteks, dan konteks dalam berbahasa secara verbal dan nonverbal.

           Buku yang disajikan dengan xii halaman romawi dan 412 halaman isi, serta terdiri atas 6 bab, antara lain: (1) Aku dan sekitarku; (2) Imajinasiku tanpa batas; (3) Panduan Praktis Kehidupanku; (4) Indahnya Nasihat dan Rima; (5) Fakta, Berita, dan Gagasan; (6) Inspirasi untuk Maju. Keenam bab tersebut ditambah subbab pembahasan dan dideskripsikan secara lengkap dengan aneka sajian dan deskripsi yang sangat memotivasi dan menginspirasi multigenerasi NKRI secara lengkap dan berkelanjutan. Akhirnya, selamat menikmati dan menjelajahi literasi yang menyenangkan berbasis Buku Bahasa Indonesia Inspiratif yang ada dibaca Bapak, Ibu, dan Saudara sebagai pembaca buku yang baik hati, budiman, dan juos gandhos poll. Komitmen guru, dosen, penggiat literasi, mahasiswa, dan murid untuk terus belajar dan membelajarkan diri dengan ratulisa merupakan Upaya untuk ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

           Akhirnya tulisan yang disajikan oleh keempat penulis dalam buku tersebut sangat layak dan penting untuk menjadi bacaan alternatif sebagai sumber literasi bagi pembelajar bahasa Indonesia pada jenjang sekolah dasar, menengah, dan pendidikan tinggi. Komitmen para penulis untuk dapat menyajikan ide-ide cemerlang sebagai wujud implementasi gerakan literasi Arfuzh Ratulisa (rajin menulis dan membaca), Diklisa (Dialog Pendidikan Literasi, Bahasa, dan Sastra) secara teoretik dan praktik. Belajar dan membelajarkan diri sepanjang masa untuk dapat memantik rasa cinta dan bangga menggunakan bahasa Indonesia merupakan wujud nyata dan target yang diimplikasikan dalam buku yang ditulis dengan penuh simpati dan empati kepada multigenerasi NKRI.  

    #Tulisan ini merupakan pengantar dan ulasan buku yang ditulis oleh Zuhad, Carrine Irawan K, Cahyo Hasanudin, dan Tutut Septia Wati# berjudul Bahasa Indonesia Inspiratif: Memahami Teks Melalui Seni, Budaya, dan Sastra yang diterbitkan oleh Penerbit Yuma Pustaka Surakarta#  

    “Bergerak dan menggerakkan multigenerasi NKRI untuk terus mencintai dan membanggakan penggunaan bahasa Indonesia yang benar, baik, dan santun merupakan implementasi gerakan literasi Ratulisa yang berbasis pembelajaran seni, budaya, dan sastra dalam berbagai perspektif yang menyenangkan untuk kemaslahatan umat sepanjang hayat”

    Istana Arfuzh Ratulisa dan Diklisa Surakarta, 24 Juli 2026

    Membangun Wellbeing Siswa Broken Home Melalui Pendekatan Al-Islam Kemuhammadiyahan dan Bimbingan Konseling


    Oleh: Misi Kamia Wati, S.Pd.

    Mahasiswa S2 Uniiversitas Ahmad Dahlan Yogyakarta


    Misi Kamia Wati, S.Pd.



           Fenomena keluarga broken home bukan lagi persoalan yang asing di lingkungan pendidikan. Banyak siswa broken home mengalami kesedihan, kecemasan, rasa tidak berharga, kesulitan mengendalikan emosi, hingga kehilangan motivasi belajar. Dalam konteks inilah, pendidikan tidak cukup hanya berfokus pada pencapaian nilai, tetapi juga harus hadir sebagai ruang pemulihan dan penguatan jiwa Ilmu Bimbingan Konseling (BK) memiliki peran penting dalam membantu siswa mencapai kesejahteraan psikologis. Integrasi antara ilmu BK dan AIK dapat menjadi kekuatan besar dalam mendampingi siswa broken home, karena tidak hanya menyentuh aspek psikologis, tetapi juga spiritual dan moral. Dalam perspektif Islam, setiap manusia memiliki kemuliaan yang tidak bergantung pada kondisi keluarganya. Allah SWT, berfirman: “Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam…” (QS. Al-Isra’: 70).

           Ayat ini memberikan pesan bahwa siswa yang berasal dari keluarga broken home tetap memiliki martabat yang sama di hadapan Allah. Pendekatan BK modern, khususnya Cognitive Behavioral Therapy (CBT), menekankan bahwa pikiran memengaruhi perasaan dan perilaku. Ketika siswa terus-menerus memikirkan bahwa dirinya tidak berharga, maka ia akan merasa sedih, menarik diri, dan kehilangan semangat belajar. Menariknya, prinsip ini sejalan dengan ajaran Islam tentang pentingnya menjaga prasangka dan pikiran. Rasulullah saw, bersabda: “Jauhilah prasangka, karena prasangka itu adalah sedusta-dustanya perkataan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

          BHadis tersebut dapat dimaknai bahwa pikiran negatif yang tidak berdasar dapat merusak kondisi batin seseorang. Dalam layanan BK berbasis AIK, konselor dapat membantu siswa mengidentifikasi pikiran negatifnya, kemudian menggantinya dengan keyakinan yang lebih sehat dan sesuai ajaran Islam. Konsep wellbeing dalam BK mencakup kemampuan menerima diri, memiliki hubungan positif dengan orang lain, memiliki tujuan hidup, serta mampu mengelola emosi. Islam sebenarnya telah mengajarkan fondasi wellbeing melalui konsep sakinah, thuma’ninah, dan tawakal. Allah berfirman: “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28). Ayat ini menunjukkan bahwa ketenangan batin merupakan bagian penting dari kesejahteraan manusia. Siswa broken home sering mengalami kegelisahan karena merasa hidupnya tidak aman. 

           Oleh karena itu, layanan BK tidak cukup hanya memberikan nasihat umum, tetapi perlu membimbing siswa menemukan sumber ketenangan yang lebih dalam, yaitu kedekatan dengan Allah. Praktik sederhana seperti doa, dzikir, membaca Al-Qur’an, dan refleksi diri dapat menjadi bagian dari strategi konseling yang membantu menurunkan kecemasan dan meningkatkan rasa aman. Nilai Kemuhammadiyahan juga relevan dalam pendampingan siswa broken home. Muhammadiyah menekankan gerakan amar ma’ruf nahi munkar yang diwujudkan melalui pelayanan kemanusiaan dan pendidikan. Artinya, sekolah Muhammadiyah harus menjadi tempat yang ramah bagi siswa yang sedang mengalami masalah keluarga. Guru BK, wali kelas, guru mata pelajaran, dan teman sebaya perlu membangun budaya empati, bukan stigma. Melalui AIK mengajarkan bahwa setiap ujian hidup memiliki hikmah dan peluang pertumbuhan. Allah berfirman: “Karena sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan.” (QS. Al-Insyirah: 5-6).

          Ayat ini penting untuk membangun harapan pada diri siswa. Banyak tokoh besar lahir dari keluarga yang tidak ideal, tetapi mampu berkembang karena memiliki dukungan sosial dan keyakinan diri. Konselor dapat membantu siswa menyusun tujuan hidup, mengenali potensi diri, dan merencanakan masa depan. Dengan demikian, siswa tidak terjebak pada masa lalu keluarganya, tetapi bergerak menuju masa depan yang lebih baik. Menurut saya, tantangan terbesar pendidikan saat ini bukan hanya meningkatkan prestasi akademik, tetapi memastikan setiap siswa merasa aman, dihargai, dan memiliki harapan. Siswa broken home sering hadir di kelas dengan luka yang tidak terlihat. Mereka mungkin tersenyum, tetapi menyimpan kecemasan tentang rumahnya. Jika sekolah hanya menilai dari nilai rapor dan kedisiplinan, maka banyak penderitaan siswa yang tidak pernah tersentuh.

           Karena itu, integrasi Al-Islam Kemuhammadiyahan dengan ilmu Bimbingan Konseling perlu diperkuat secara nyata. BK berbasis AIK bukan sekadar menambahkan ayat atau hadis dalam sesi konseling, tetapi menghadirkan pendekatan yang memandang manusia secara utuh: sebagai makhluk psikologis, sosial, dan spiritual. Pada akhirnya, kesejahteraan siswa broken home bukan hanya tanggung jawab guru BK, melainkan tanggung jawab seluruh komunitas sekolah. Ketika sekolah mampu menjadi rumah kedua yang penuh kasih, maka banyak siswa yang semula merasa hancur dapat kembali bangkit. Pendidikan yang berlandaskan AIK dan didukung ilmu BK memiliki potensi besar untuk melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga tangguh, beriman, dan memiliki kesejahteraan psikologis yang baik meskipun berasal dari latar belakang keluarga yang tidak sempurna.

    Belajar dan Membelajarkan Pragmatik dalam Perspektif Linguistik Kontemporer sebagai Perwujudan Memahami Teks, Koteks, dan Konteks dalam Multikonteks Kehidupan Era Digital

     

    Oleh: Prof. Dr. Muhammad Rohmadi,S.S. M.Hum.

    Guru Besar Bidang Pragmatik dan Pembelajaran Pragmatik

    Dosen PBSI FKIP UNS, Penggiat Literasi Arfuzh Ratulisa, & DIKLISA

    Email: rohmadi_dbe@yahoo.com/Youtube/Tiktok: M. Rohmadi Ratulisa


    Prof. Dr. Muhammad Rohmadi,S.S. M.Hum.


    “Kawan, indahnya cerita dengan rajutan kata kala senja telah membuka mata, rasa, karsa, dan cipta dalam keheningan dan kesunyian pelukan rembulan dini hari”


           Rasa syukur kepada Tuhan Yang maha Esa telah memberikan kesempatan dan ruang berliterasi dengan ratulisa (rajin menulis dan membaca) atas kesempatan yang diberikan oleh Saudara Julia M. Arumia untuk menjadi pembaca pertama dan sekaligus memberikan komentar dan pengantar untuk buku yang luar biasa. Kesuksesan seorang dosen bukan diukur pada harta benda dan jabatan yang diperoleh dan dijalaninya tetapi akan lebih berharga saat melahirkan tulisan artikel atau buku yang dapat dibagikan ilmunya sebagai nilai amal jariah dan memiliki nilai kemaslahatan untuk umat sepanjang hayat. Selamat dan sukses untuk Saudara Julia M. Arumia yang telah berhasil dan sukses menulis ide cemerlang dan menerbitkan buku berjudul “Pragmatik dalam Perspektif Linguistik Kontemporer” yang sangat motivatif dan inspiratif.

           Belajar linguistik fungsional khususnya pragmatik harus terus memiliki reportoar multikonteks kehidupan sesuai dengan perkembangan teknologi kekinian. Hal ini sebagai salah satu upaya agar pemahaman teks, koteks, dan konteks yang digunakan untuk memahami maksud dibalik ujaran seorang penutur dapat sesuai yang dimaksud oleh penutur. Pemahaman ini sangat berkaitan dengan pemahaman pragmatik kehidupan dalam perspektif linguistik kontemporer. Tulisan tersebut sangat menarik karena mengkaji dan membahas pragmatik dalam perspektif linguistik kontemporer yang sangat komprehensif secara teoritik dan praktik. Dengan demikian pembaca akan dapat menjelajahi rimba kata dengan aneka makna teks yang melibatkan koteks dan konteks kehidupan secara komprehensif.

           Kehadiran buku tersebut sangat bermanfaat bagi para pembelajar pragmatik pemula yang harus memahami dasar-dasar pragmatik secara teoretik dan praktik. Komitmen untuk belajar pada teks, koteks, dan konteks yang terintegrasi dalam multikonteks kehidupan harus terus dilakukan. Hal ini sebagai bentuk pemahaman konteks secara menyeluruh dalam kehidupan dengan segala keanekaragamannya. Keberagaman konteks pembelajaran pragmatik yang memiliki multikonteks kehidupan era digital harus dipahami secara menyeluruh sesuai dengan situasi dan kondisi terkini. Keberagaman dan kelimpahan data digital akan menjadi sumber data kajian pragmatik dalam perspektif linguistik kontemporer yang sangat bervarasi dan komprehensif dalam multikonteks kehidupan.

           Keberagamaan data-data dalam konteks pragmatik, wacana kontekstual, sosiolinguistik dalam multikonteks kehidupan era digital tentu sangat menarik untuk dikaji dan dikritisi secara detail berdasarkan daya dukung fakta dan data empirik yang dideskripsikan secara menyeluruh. Kehadiran aneka data dan fakta dalam konteks pragmatic dalam perspektif linguistik kontemporer akan sangat memantik semangat belajar multignerasi NKRI secara bertahap dan menyeluruh. Kajian-kajian pragmatik, dan linguistik kontemporer era digital juga akan dapat membuka ruang pemahaman aneka penutur dan lawan tutur, konteks dan multikonteks kehidupan, implikatur, praaggapan, prinsip kerja sama, prinsip kesantunan, deiksis, siberpragmatik, psikopragmatik, dan juga aneka kasus yang dapat dikaji dan dikritisi dalam konteks pragmatik, analisis wacana, sosiolinguistik kontemporer era digital. Berdasarkan topik-topik yang disajikan dalam buku tersebut sangat menarik untuk terus berliterasi ratulisa dalam perspektif dan kajian pragmatik, analisis wacana, dan sosiolinguistik kontemporer yang berkelanjutan era digital. Topik-topik yang disajikan pada beberapa seksi pembahasan, antara lain: (1) Fondasi Pragmatik Kontemporer; (2) Teori-teori Inti Pragmatik; (3) Pragmatik, Wacana, dan Media Digital; (4) Pragmatik dalam Pendidikan Bahasa Indonesia; (5) Metode Penelitian dan Praktik Analisis; (6) Arah Masa Depan Pragmatik Indonesia. Semua topik-topik tersebut menggambarkan kedalaman dan keterkaitan multikonteks kehidupan dalam pembahasan pragmatik dan wacana kontemporer era digital yang beraneka ragam. Keunikan dan keunggulan buku tersebut telah memberikan deskripsi menyeluruh sebagai buku rujukan akademik dalam kajian pragmatik dan wacana kontemporer didasarkan pada tujuan pembelajaran, topik-topik pembahasan, contoh-contoh analisis dengan multikonteks kehidupan yang sangat lengkap sebagai daya dukung dan daya pragmatik pada teks, koteks, dan konteks pragmatik dan wacana kontemporer era digital yang berkelanjutan.

           Kehadiran tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu buku alternatif bagi mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 yang ingin mengkaji pragmatik dalam perspektif linguistik kontemporer dalam multikonteks kehidupan secara berkelanjutan. Kehadiran buku ini akan dapat memantik semangat para pembelajar pemula bidang pragmatik, analisis wacana, sosiolinguistk, ilmu komunikasi, hubungan komunikasi internasional, dan kajian-kajian keilmuan lain bidang sosial humaniora yang relevan dalam perspektif linguistik kontemporer. Dengan demikian, para penggiat literasi dan pembelajar pragmatik, analisis wacana, sosiolinguistik kontemporer akan dapat menemukan aneka hal yang baru serta dapat berbagi cerita dalam multikonteks pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia berbasis teks, koteks, dan konteks pragmatik dan analisis wacana kontemporer era digital secara bertahap dan berkelanjutan. Ruang kajian untuk pengembangan diri dengan berliterasi Ratulisa (rajin menulis dan membaca) Bersama Komunitas DIKLISA (Dialog Pendidikan, Literasi, Bahasa, dan Sastra) akan terus berkembang dan menghasilkan banyak karya inovatif bagi mahasiswa, guru, dosen, penggiat literasi, dan Masyarakat luas.

           Akhirnya ucapan selamat dan sukses atas kehadiran buku tersebut yang ada di tangan Bapak dan Ibu pembaca yang Budiman, semoga bermanfaat, maslahat, dan berkah. Buku tersebut akan dapat menemani para pembelajar pragmatik, analisis wacana, dan sosiolinguistik dalam perspektif linguistik kontemporer berbasis multikonteks kehidupan secara terus-menerus dan berkelanjutan. Selamat menjelajahi belantara keilmuan pragmatik, analisis wacana, dan sosiolinguistik dalam perspektif linguistik kontemporer yang juos guandhos puoll dan hebat luar biasa bagi kemajuan dan kejayaan multigenerasi NKRI sebagai generasi emas Indonesia 2045 yang akan datang.

    #Tulisan ini merupakan resensi dan sekaligus pengantar buku berjudul “Pragmatik dalam Perspektif Linguistik Kontemporer” yang ditulis oleh Julia M. Arumia, salah satu dosen PBSI FKIP UNTAD Palu#

    “Bergerak dan menggerakkan semangat multigeneras NKRI untuk terus berliterasi dengan Ratulisa (rajin menulis dan membaca) merupakan giat mulia dunia akhirat sebagai bentuk nyata ilmu dan amal jariah yang akan mengalir pahalanya sepanjang hayat”

    Istana Arfuzh Ratulisa dan Diklisa Surakarta, 23 Juli 2026

    AIK dan Konseling: Menjaga Akal, Menguatkan Hati di Era Digital


    Oleh: Anisa Fitriyana

    Guru Bimbingan dan Konseling SMK Muhammadiyah 1 Sukoharjo


    Anisa Fitriyana


           Kemajuan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan. Berbagai informasi kini dapat diakses dengan cepat, bahkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) mulai menjadi bagian dari proses pembelajaran. Namun, di balik berbagai kemudahan tersebut, muncul tantangan baru yang tidak dapat diabaikan. Peserta didik semakin rentan mengalami kecanduan media sosial, cyberbullying, tekanan akademik, hingga kesulitan mengelola emosi. Kondisi ini menunjukkan bahwa pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga harus membentuk karakter serta menjaga kesehatan mental peserta didik.

           Di sinilah integrasi Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) dengan keilmuan Bimbingan dan Konseling menjadi sangat penting. Salah satu pendekatan yang relevan ialah teknik restrukturisasi kognitif, yaitu teknik yang membantu peserta didik mengenali, mengevaluasi, dan mengubah pola pikir negatif menjadi lebih rasional serta konstruktif. Pendekatan ini terbukti efektif dalam mengembangkan kemampuan mengendalikan emosi dan menghadapi berbagai tekanan kehidupan.

           Perubahan cara berpikir akan semakin bermakna apabila dipadukan dengan nilai-nilai AIK. Nilai kesabaran, syukur, tawakal, husnuzan, dan muhasabah menjadi fondasi spiritual yang memperkuat proses perubahan tersebut. Ketika peserta didik belajar memandang setiap persoalan sebagai bagian dari proses pembelajaran yang disertai keyakinan kepada Allah Swt., mereka tidak hanya memperoleh ketenangan batin, tetapi juga memiliki ketahanan psikologis yang lebih kuat.

           Integrasi AIK dalam layanan Bimbingan dan Konseling menjadikan proses pendampingan tidak berhenti pada penyelesaian masalah psikologis semata. Lebih dari itu, layanan konseling mampu membentuk pribadi yang beriman, berakhlak mulia, berpikir positif, serta mampu mengambil keputusan secara bijaksana. Pendekatan ini selaras dengan tujuan pendidikan Muhammadiyah yang berupaya melahirkan insan yang unggul secara intelektual sekaligus kokoh dalam spiritualitas.

           Di tengah derasnya arus digitalisasi, pendidikan berkemajuan harus mampu menjaga keseimbangan antara kecerdasan teknologi dan kematangan karakter. Artificial Intelligence dapat membantu manusia berpikir lebih cepat, tetapi nilai-nilai AIK mengajarkan cara memanfaatkan kecerdasan tersebut secara bijaksana dan bertanggung jawab. Dengan demikian, sekolah tidak hanya menghasilkan generasi yang cakap menghadapi perkembangan zaman, tetapi juga memiliki integritas, kesehatan mental, serta kepribadian Islami sebagai bekal membangun masa depan bangsa.

           Agar implementasinya semakin optimal, sinergi antara guru, guru Bimbingan dan Konseling, orang tua, dan lingkungan sekolah perlu terus diperkuat. Kolaborasi tersebut akan menciptakan ekosistem pendidikan yang tidak hanya mendorong penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keislaman dalam setiap aspek kehidupan peserta didik. Dengan bekal tersebut, generasi muda diharapkan mampu memanfaatkan kemajuan teknologi secara cerdas, beretika, dan bertanggung jawab.


Top