GIVE RADIO IKOM UNIVET
Redaksi / Pemasangan Iklan
Total Tayangan Halaman
Pendapatan Pajak Air Permukaan Jawa Tengah Terus Naik, Capai Rp15,56 Miliar per September 2025
![]() |
| Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. |
Pendapatan Pajak Air Permukaan Jawa Tengah Terus Naik, Capai Rp15,56 Miliar per September 2025
Semarang – majalahlarise.com - Penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan data Badan Pengalola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, realisasi penerimaan PAP menunjukkan tren meningkat dari Rp17,05 miliar pada 2023, menjadi Rp18,99 miliar pada 2024, dan hingga September 2025 mencapai Rp15,56 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) mengatakan, realisasi pendapatan Provinsi Jawa Tengah yang bersumber dari PAP memberikan kontribusi sebesar 0,19 % terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pendapatan itu berpotensi terus meningkat hingga akhir tahun.
Selama tiga tahun terakhir penyumbang terbesar dalam pemanfaatan PAP adalah PDAM, PT Indonesia Power, dan PT Pertamina. Tercatat hingga September 2025, PDAM menyumbang 35,56%, Indonesia Power 27,24%, Pertamina 21,01%, dan Lain-lain 15,7%.
Atas tingginya pendapatan pajak dari sektor tersebut, tak ayal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat berkunjung ke Pemprov Jateng untuk belajar mengenai cara menggali potensi pendapatan asli daerah melalui Pajak Air Permukaan (PAP).
Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman. Mereka ditemui langsung oleh Sekda Jateng Sumarno, di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Dalam kesempatan itu, Evi mengatakan, pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, membuat daerah harus berusaha keras mencari sumber pendapatan lain. Pihaknya pun melakukan penelusuran data sumber pendapatan daerah.
DPRD Sumbar menemukan data bahwa Provinsi Jawa Tengah memiliki Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2011 tentang Nilai Perolehan Air Permukaan untuk Menghitung Pajak Air Permukaan. Kedatangan mereka adalah dalam rangka mencari informasi mengenai cara menggali potensi pendapatan melalui Pajak Air Permukaan (PAP).
"Kedatangan kami ke Jawa Tengah adalah untuk keperluan sharing informasi dalam rangka penegakan aturan Pergub Nomor 24 Tahun 2011 di Jawa Tengah tentang cara menghitung tarif PAP," kata Evi Yandri. (Hum/ Sofyan)
Top 5 Popular of The Week
-
5 KOMPONEN PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI Oleh: Novi Astutik, S.Pd.SD SD Negeri 4 Wonogiri, Wonogiri Jawa Tengah Novi Astutik, S.Pd.SD ...
-
Proses pembuatan jenang tradisional. Melihat Lebih Dekat Usaha Jenang Tradisional 'UD TEGUH' Kedung Gudel Kenep Sukoharjo- majala...
-
TRADISI KROBONGAN Oleh: Aris Prihatin SMPN 1 Manyaran, Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah Aris Prihatin Masyarakat J...
-
ICE BREAKING SALAM PANCASILA TINGKATKAN MOTIVASI BELAJAR MENGGALI IDE PENDIRI BANGSA TENTANG DASAR NEGARA Oleh : Suheti Priyani, S.Pd Guru M...
-
PEMANFAATAN APOTEK HIDUP DI LINGKUNGAN SEKOLAH Oleh : Rosi Al Inayah, S.Pd Guru SMK Farmasi Tunas Harapan Demak, Jawa Tengah Rosi Al Inayah...
-
FILSAFAT JAWA KIDUNGAN “ANA KIDUNG RUMEKSA ING WENGI” Oleh: Sri Suprapti Guru Bahasa Jawa di Surakarta Sri Suprapti Filsafat Jawa a...
-
ALAT PERAGA ULAR TANGGA NORMA DAN KEADILAN SEBAGAI MEDIA PEMBELAJARAN PPKn Oleh: Sulistiani, S.Pd Guru SMP Negeri 3 Satu Atap Mijen, Demak J...
-
Pengunjung saat mengambil sendiri bakso sepuasnya. "Bakso Manja Prasmanan" Sensasi Baru Makan Sepuasnya di Wonogiri Wonogiri- maja...
-
GENERASI KEDUA (LULUSAN) MASA CORONA Oleh: M. Nur Salim, SH. M.Pd Guru PPKn dan Kepala Sekolah SMK Kesehatan Cipta Bhakti Husada Yogyakarta ...
-
Trisno Diyanto saat menganyam bambu Kerajinan Anyaman Bambu Karang Lor Manyaran Wonogiri Penuhi Pesanan Sampai Luar Nege...

Tidak ada komentar: