SMP Muhammadiyah Daarul Aqrom dan KKN Unisri Bersinergi Cegah Kekerasan Seksual pada Remaja

Print Friendly and PDF

Galih Junita Harun dan mahasiswa KKN Unisri lainnya saat foto bersama usai kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual kepada siswa kelas VIII.


SMP Muhammadiyah Daarul Aqrom dan KKN Unisri Bersinergi Cegah Kekerasan Seksual pada Remaja

Klaten - majalahlarise.com - Isu kekerasan seksual di kalangan remaja terus menjadi perhatian serius di tengah meningkatnya penggunaan media sosial dan interaksi sosial di lingkungan sekolah. Sebagai bentuk respons dan upaya pencegahan, SMP Muhammadiyah Daarul Aqrom Malangan bersinergi dengan Kelompok KKN 95 Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta dalam menyelenggarakan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual kepada siswa kelas VIII.

Bertempat di aula sekolah, kegiatan edukatif ini berlangsung penuh antusiasme. Dipandu oleh Galih Junita Harun, mahasiswa KKN Unisri sekaligus narasumber utama, sosialisasi ini menghadirkan suasana hangat namun serius dalam membahas topik yang kerap dianggap tabu. Turut hadir Dite Hastini, S.Hum., M.Sn., selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), serta seluruh anggota Kelompok KKN 95 yang aktif mendampingi jalannya kegiatan.

Dalam pemaparannya, Galih menjelaskan kekerasan seksual tidak hanya sebatas tindakan fisik, tetapi juga bisa berupa kekerasan verbal dan digital. "Ucapan tidak pantas, tatapan yang membuat tidak nyaman, sentuhan tanpa izin, hingga mengirimkan gambar atau pesan berunsur seksual lewat media sosial semuanya adalah bentuk kekerasan seksual," ujar Galih dengan bahasa yang mudah dimengerti para siswa.

Lebih dari sekadar teori, kegiatan ini juga menyertakan simulasi sederhana, diskusi interaktif, serta sesi tanya jawab. Siswa diberikan pemahaman praktis mengenai pentingnya menjaga personal boundaries, cara mengatakan “tidak”, dan bagaimana melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan yang mencurigakan.

Galih juga menjelaskan penting bagi siswa untuk berani bersuara dan mencari pertolongan, terutama kepada orang tua, guru, atau pihak berwenang. "Diam bukan solusi. Jika kalian merasa tidak nyaman atau menjadi korban, jangan takut untuk menceritakan. Kekerasan seksual adalah pelanggaran hukum yang bisa diproses berdasarkan Undang-Undang TPKS," tegasnya.

Pihak sekolah menyambut baik inisiatif ini. Dalam sambutannya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Muhammadiyah Daarul Aqrom menyampaikan apresiasi kepada tim KKN Unisri. "Kegiatan ini sangat bermanfaat dan menjadi bentuk nyata kolaborasi pendidikan untuk membentuk karakter siswa yang berani menjaga diri dan menghormati sesama," ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja KKN bertema: “Sinergi Unisri, Pemerintah, dan Masyarakat Desa: Penguatan Potensi Lokal Guna Mewujudkan Desa Mandiri dan Berkelanjutan.” Program ini tidak hanya menyasar pembangunan fisik desa, tetapi juga fokus pada pembangunan karakter dan kesadaran sosial masyarakat, khususnya generasi muda.

Dengan adanya kegiatan ini, siswa kelas VIII diharapkan mampu mengenali berbagai bentuk kekerasan seksual, memahami risikonya, serta mengambil langkah-langkah perlindungan diri secara tepat. Lebih dari itu, mereka juga diharapkan tumbuh sebagai agen perubahan positif yang menanamkan budaya saling menghormati, menjaga integritas, dan menciptakan lingkungan sekolah yang ramah, aman, dan bebas dari kekerasan.

Sinergi antara sekolah, perguruan tinggi, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam menghadirkan ruang pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga melindungi anak-anak dari bahaya sosial di sekitarnya. (Sofyan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top