Roadshow Pernikahan Tentram dan Kasih Sayang sebagai ASN Berakhlak, Perkuat Profesionalisme dan Solidaritas ASN

Print Friendly and PDF

Roadshow bertajuk “Pernikahan Tentram dan Kasih Sayang sebagai ASN Berakhlak” digelar di Aula Pertemuan SMP Negeri 1 Baturetno.


Roadshow Pernikahan Tentram dan Kasih Sayang sebagai ASN Berakhlak, Perkuat Profesionalisme dan Solidaritas ASN 

Wonogiri- majalahlarise.com -Dalam upaya meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mendorong kualitas pelayanan publik, Roadshow bertajuk “Pernikahan Tentram dan Kasih Sayang sebagai ASN Berakhlak” digelar di Aula Pertemuan SMP Negeri 1 Baturetno. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri ini menyasar seluruh ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sub Rayon 03 Kabupaten Wonogiri. Senin (28/10/2024).

Roadshow ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat etos kerja ASN, tetapi juga menjadi wadah sosialisasi guna mencegah perceraian, perselingkuhan, serta kekerasan dalam rumah tangga yang kerap terjadi di lingkungan ASN PPPK. Dalam sambutannya, Stevany Agung Sedayu, S.Sos., Kasi PTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri, mengimbau para ASN untuk menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan sebaik-baiknya. “Sebagai ASN, lakukanlah yang terbaik sesuai peran dan kewajiban yang kita emban,” ujar Stevany.

Sebagai pemateri pertama, Wahono, S.H., M.M., Kabid Administrasi dan Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Kabupaten Wonogiri, menyampaikan data terkait ASN di wilayah tersebut. Meskipun perceraian tidak sepenuhnya dilarang, Wahono menekankan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku sebagai ASN. “Saya mengimbau para peserta untuk menyebarluaskan informasi ini di lingkungan OPD masing-masing agar lebih memahami aturan sebelum mengambil keputusan terkait perceraian,” tutur Wahono.

Baca juga: Forkopimca Giritontro Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di SMP N 2 Giritontro

Dalam aturan BKN, lanjut Wahono, ASN laki-laki yang bercerai diwajibkan menanggung hak mantan istri dan anaknya, dengan alokasi sepertiga penghasilan untuk masing-masing. Hal ini dilakukan agar tetap ada kesejahteraan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Sesi selanjutnya diisi oleh Dian Ulfa Suryaningrum, S.Psi., M.Psi., seorang psikolog dari Lembaga Psikologi dan Psikometri RSF Wonogiri, yang memberikan paparan tentang manajemen konflik rumah tangga bagi ASN. Dian menekankan lima aspek penting adaptasi dalam pernikahan, yakni adaptasi terhadap ekonomi, keluarga, pasangan, hubungan dengan pihak di luar pasangan, dan menjadi orang tua.

“Dalam menyelesaikan konflik, gunakan pikiran bukan emosi. Fokuslah pada akar penyebab konflik, temukan titik temu, dan ingat tujuan pernikahan. Selalu lakukan introspeksi, saling memaafkan agar tidak terjadi kekerasan, baik fisik maupun psikis,” jelas Dian.

Ia menambahkan, minimnya komunikasi, egosentrisme, dan perbedaan pandangan hidup merupakan faktor utama penyebab konflik dalam rumah tangga. Untuk menyelesaikannya, Dian menyarankan pentingnya komunikasi dua arah, saling menghargai, kejujuran, dan pengakuan akan sifat unik pasangan. “Keluarga bahagia adalah pilihan. Kebahagiaan bukanlah pada pencapaian materi, tetapi pada sikap hati kita terhadap apa yang kita miliki,” tandas Dian. (Syarif/ Sofyan)

Baca juga: Ratusan Warga Perumahan Korpri Sukoharjo Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga PAWARGARI 2024



Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top