HAKIKAT GURU PJOK TERHADAP PENDIDIKAN KESEHATAN

Print Friendly and PDF

HAKIKAT GURU PJOK TERHADAP PENDIDIKAN KESEHATAN

Oleh: Toni Arianto, S.Pd

SMP Negeri 3 Kesesi, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah


Toni Arianto, S.Pd


       Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Tujuan dari pendidikan sendiri adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk watak anak bangsa, dan peradaban bangsa agar lebih bermartabat (Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional). Sebagai bagian integral dari pendidikan nasional, seperti yang diungkapkan Rosdiani (2014:138), “pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK) merupakan bagian penting dari proses pendidikan. Artinya, pendidikan jasmani bukan hanya dekorasi atau ornament yang ditempel pada program sekolah sebagai alat untuk membuat anak sibuk”.

       Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan memiliki tujuan pendidikan kesehatan seperti yang tertera pada Permendiknas No. 22 Tahun 2006, “Salah satu tujuan dari PJOK adalah pendidikan kesehatan, meliputi penanaman budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari – hari, khususnya yang terkait dengan perawatan tubuh agar tetap sehat, merawat lingkungan yang sehat, memilih makanan dan minuman yang sehat, mencegah dan merawat cidera, mengatur waktu istirahat yang tepat dan berperan aktif dalam kegiatan P3K dan UKS. Aspek Kesehatan merupakan aspek tersendiri, dan secara implisit masuk kedalam semua aspek”.

       Pendidikan kesehatan adalah proses perubahan tingkah laku yang dinamis, dimana perubahan tersebut bukan sekedar proses transfer materi/ teori dari seseorang ke orang lain dan bukan pula seperangkat prosedur, akan tetapi perubahan tersebut terjadi karena adanya kesadaran dari dalam diri individu, kelompok, atau masyarakat sendiri (Mubarak dkk, 2009:358).

      Menurut Notoatmojo (2010:366), “Pendidikan kesehatan, khususnya bagi murid utamanya untuk menanamkan kebiasaan hidup sehat agar dapat bertanggung jawab terhadap kesehatan diri sendiri serta lingkungannya serta ikut aktif di dalam usaha-usaha kesehatan”.

       Dari beberapa pengertian di atas maka dapat disimpulkan pendidikan kesehatan merupakan upaya edukasi kepada siswa yang diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai kesehatan bagi diri sendiri maupun lingkungan di sekitarnya.

       Guru PJOK adalah seorang pendidik professional yang menguasai pengetahuan di bidang pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan. Menurut Sunarjo dalam Setyo (2010), di dalam pendidikan kesehatan yang juga bagian dari Usaha Kesehatan Sekolah, guru PJOK memiliki peran diantaranya adalah: menanamkan kebiasaan hidup sehat dikalangan siswa, melakukan pengawasan dan pemeriksaan kebersihan siswa, melakukan pengawasan dan pemeriksaan kebersihan lingkungan sekolah, melakukan P3K dan pengobatan ringan dalam batas-batas kemampuannya, mengenal tanda-tanda penyakit menular beserta masalahnya dan mengetahui usaha-usaha sebagai tindakan selanjutnya, mengamati kelainan tingkah laku siswa. Dalam aspek olahraga kesehatan, guru PJOK berperan dalam pemeliharaan dan peningkatan kebugaran siswa, serta meningkatkan dan semangat dan kualitas hidup siswa.

       Guru merupakan sebuah profesi yang membutuhkan suatu keahlian khusus untuk mengajarkan suatu ilmu kepada peserta didik atau murid di suatu lembaga pendidikan misalnya sekolah. “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah” (Undang-undang no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen). Sedangkan Kunandar (2007:46), mendefinisikan: “guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal”.

       Dari beberapa definisi yang disampaikan dapat disimpulkan guru adalah sebutan bagi seorang yang memiliki ilmu pengetahuan, gerak dan sikap yang dapat dijadikan teladan siswa serta memiliki tanggung jawab mendidik siswa untuk menjadi manusia yang beradab dan berkompeten di bidang tertentu yang dikuasai. Peran guru dalam kegiatan belajar mengajar adalah mendidik dan mengajar siswa, selain itu guru juga berperan sebagai korektor, pemberi informasi perkembangan ilmu pengetahuan, organisator, pendorong siswa semangat dan aktif belajar, pembimbing, dan juga sebagai evaluator proses belajar yang diberikan pada siswa.

       Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) adalah suatu mata pelajaran yang mengupayakan fungsi gerak tubuh secara maksimal yang di dalamnya memuat aspek pengetahuan, sikap, dan gerak yang ditanamkan untuk konsep diri yang baik. Di dalam bukunya, Husdarta (2015) mendefinisikan, “Pendidikan jasmani dan kesehatan pada hakikatnya adalah proses pendidikan yang memanfaatkan aktivitas fisik dan kesehatan untuk menghasilkan perubahan holistik dalam kualitas individu, baik dalam hal fisik, mental, serta emosional. Pendidikan jasmani memperlakukan anak sebagai sebuah kesatuan utuh, makhluk total, daripada hanya menganggapnya sebagai seseorang yang terpisah kualitas fisik dan mentalnya”. Diringkaskan dalam terminologi yang populer, maka tujuan pembelajaran pendidikan jasmani itu harus mencakup tujuan dalam domain psikomotorik, domain kognitif, dan tak kalah pentingnya dalam domain afektif.


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top