PENINGKATAN PEMAHAMAN MATERI SIKAP PATUH TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN NASIONAL MELALUI METODE ROLE PLAYING

Print Friendly and PDF

PENINGKATAN PEMAHAMAN MATERI SIKAP PATUH TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN NASIONAL MELALUI METODE ROLE PLAYING 

Oleh : Marsudhi Wibowo, S.H

Guru SMP Negeri 2 Giritontro, Wonogiri Jawa Tengah

Marsudhi Wibowo, S.H


       Pembangunan sumber daya manusia yang unggul, cerdas, dan bertanggungjawab tidak terlepas dari peran pendidikan. Sesuai yang dikemukakan Majid (2014: vi) bahwa rumusan tujuan pendidikan nasional Indonesia adalah membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air. Sedangkan tujuan umum pendidikan nasional yang tertuang dalam Undang-undang Pendidikan No. 20 tahun 2003 Bab II pasal 3 yaitu tujuan pendidikan nasional adalah "...mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia..." (Ketetapan MPR RI, 1999: 24). Dari rumusan tujuan pendidikan nasional tersebut dapat ditarik pengertian bahwa negara kita menginginkan agar bangsa Indonesia mempunyai pengetahuan yang luas, takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, sehat jasmani rohani bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.

       Pencapaian tujuan pendidikan nasional tersebut tidak terlepas dari pendidikan di keluarga, sekolah dan masyarakat. Keluarga sebagai lembaga pendidikan pertama dalam pembentukan pola pikir dan kepribadian, serta dalam meningkatkan minat belajar anak. Sedangkan lembaga pendidikan sekolah merupakan kelanjutan pendidikan yang diperoleh di rumah. Pendidikan di sekolah bisa dikatakan sebagai jembatan penghubung dari kehidupan di rumah atau keluarga menuju kehidupan masyarakat.

       Pendidikan di sekolah tidak terlepas dari peran guru sebagai pendidik yang mendidik, membimbing serta mengajarkan berbagai hal terkait ilmu pengetahuan, ketrampilan, pengembangan potensi siswa serta menjadi seseorang panutan atau teladan bagi siswa.  Menurut Nella Agustin (2021: 2-3) bahwa guru memiliki kedudukan yang sangat berguna dalam berjalannya proses pendidikan. Tanpa pengajar seorang guru proses pembelajaran tidak akan berlangsung dengan baik.

       Dalam hal ini, penulis selaku guru PPKn juga memiliki peran dalam mengajarkan kepada anak menjadi anak yang memiliki kepribadian baik, berkarakter, mandiri serta bertanggung jawab. Hal ini sejalan dengan tujuan dari pembelajaran PPKn yaitu agar siswa memiliki kemampuan berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan. Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta anti korupsi. 

       Dalam proses pembelajaran PPKn, ada kendala yang dihadapi diantaranya siswa merasa kurang memahami materi yang diajarkan yang mempengaruhi perolehan hasil belajar. Setelah dilakukan observasi dan wawancara penulis kepada siswa bahwa penyebabnya diantaranya siswa banyak yang mengantuk karena guru menggunakan metode ceramah, mata pelajaran PPKn dianggap tidak begitu penting dibanding pelajaran lainnya, siswa merasa bosan karena materi yang diajarkan banyak menghafal. 

       Untuk mengatasi kendala dalam proses pembelajaran tersebut, penulis menggunakan metode pembelajaran yang mampu meningkatkan pemahaman siswa kelas 8A SMP Negeri 2 Giritontro tentang materi Sikap Patuh Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Nasional. Metode pembelajaran yang dipilih dan dianggap cocok yaitu model pembelajaran Role Playing. Metode ini siswa dituntut dapat menjadi pribadi yang imajinatif, mempunyai prakarsa, mempunyai minat luas, mandiri dalam berpikir, ingin tahu, penuh ingin tahu, penuh energi dan percaya diri.

       Menurut Zuhaerini (1983: 56) bahwa metode pembelajaran Role Playing digunakan apabila pembelajaran dimaksudkan untuk: a) menerangkan suatu peristiwa yang di dalamnya menyangkut orang banyak dan berdasarkan pertimbangan tidak lebih baik di drama disirkan daripada diceritakan. Karena akan lebih jelas dan dapat dihayati oleh anak. b) melatih anak-anak agar mereka mampu menyelesaikan masalah-masalah sosial psikologis. c) melatih anak-anak agar mereka dapat bergaul dan memberi kemungkinan bagi pemahaman terhadap orang lain beserta masalahnya. Role Playing dimaksudkan sebagai suatu bentuk aktivitas pembelajar membayangkan dirinya seolah-olah berada di luar kelas dan memainkan peran orang lain.

       Penerapan Role Playing pada materi Sikap Patuh Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Nasional. Peraturan perundang-undangan sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara. Sebagai warga negara, harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku karena pada hakikatnya peraturan itu dibuat untuk kepentingan warga negara yang bersangkutan. Menurut UU No. 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan atau tertulis dalam rangka penetapan maupun pembahasan rancangan undang-undang dan rancangan peraturan daerah.

       Sikap patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku tersebut dapat dilakukan antara lain dengan cara membuang sampah pada tempat semestinya menggunakan helm ketika mengendarai kendaraan bermotor menyeberangi jalan di tempat penyeberangan jalan atau zebra cross, membayar pajak tepat pada waktunya.

       Langkah-langkah model pembelajaran ini adalah guru menyiapkan skenario pembelajaran tentang materi sikap patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu tertib berlalu-lintas dengan membagi siswa menjadi kelompok untuk berperan menjadi penegak hukum atau polisi dan menjadi seorang pengendara kendaraan bermotor. Setelah itu siswa diberikan waktu untuk memahami materi.

       Langkah selanjutnya secara berkelompok siswa yang berperan menjadi polisi mengadakan razia tertib lalu lintas dan pengendara kendaran bermotor. Siswa kelompok lain menyimak dan dapat menambahkan materi yang kurang disampaikan oleh kelompok tersebut. Jika sudah selesai maka kelompok yang memerankan polisi dan pengendara kendaran bermotor akan melakukan hal yang serupa dengan demikian antar kelompok dapat mempelajari materi dan menambahkan apabila ada penjelasan yang kurang.

       Setelah diterapkan metode Role Playing pada materi materi "Sikap Patuh Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Nasional" yang melibatkan seluruh siswa kelas 8A SMP Negeri 2 Giritontro ikut berpartisipasi, memiliki kesempatan dalam bekerjasama, menggunakan bahasa yang baik dan benar. Dapat diperoleh hasil dari observasi dan wawancara dengan seluruh siswa bahwa siswa memahami materi yang dipelajari dan mereka sangat senang karena proses pembelajaran tidak membosankan serta menyatakan agar semua materi PKn diajarkan menggunakan model pembelajaran Role Playing.

       Penulis juga menyarankan kepada guru sejawat untuk dapat menerapkan metode pembelajaran Role Playing pada proses pembelajaran PPKn yang mampu meningkatkan pemahaman materi pembelajaran kepada siswa.



Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top