PERAN SEKOLAH DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER

Print Friendly and PDF

PERAN SEKOLAH DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER

Oleh : Endang Suryana, S.Pd

SDN Bintara 1, Bekasi Barat, Bekasi

Endang Suryana, S.Pd


         Ada dua lembaga yang berperan mengajarkan pendidikan budi pekerti, yaitu lembaga formal dan nonformal, secara formal pendidikan moral dilakukan oleh sekolah dan nonformal oleh keluarga dan masyarakat. Pendidikan moral melalui keluarga, peran orang tua sangat dominan dalam menanamkan nilai-nilai moral dan diseuaikan dengan tumbuh kembang jiwa anak. Anak-anak akan patuh pada perintah orang tuanya untuk melakukan yang baik. Sedang pendidikan moral melalui masyarakat biasanya berupa norma sosial, seperti norma kesopanan, norma agama, norma kesusilaan dan norma hukum.

       Pendididikan moral di sekolah dilakukan oleh seluruh stakeholder di sekolah dengan tujuan untuk membentuk peserta didik memiliki moral yang luhur, berakhlak mulia, agar kelak berguna bagi bangsa dan negara. Namun, dari semua komponen sekolah, yang paling berperan menyukseskan program pendidikan berbasis karakter di sekolah, adalah guru sebab tugas utama guru menurut UU No. 14 tahun 2005, ialah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Lebih lanjut Borich (Irene, 2010:53) menyebutkan bahwa perilaku mengajar guru yang baik dalam proses belajar mengajar di kelas dapat ditandai dengan adanya kemampuan penguasaan materi pelajaran, kemampuan penyampaian materi pelajaan, keterampilan pengelolaan kelas, kedisiplinan, antusiasme, kepedulian, dan keramahan guru terhadap siswa. Hal tersebut sejalan dengan pemikiran Bapak Pendidikan Nasional Indonesia, Ki Hajar Dewantara yang mengungkapkan bahwa, pada dasarnya pendidikan berarti daya upaya untuk memajukan budi pekerti (karakter, kekuatan batin), pikiran (intellect), dan jasmani anak-anak selaras dengan alam dan masyarakatnya. Dari pendapat Ki Hajar Dewantara tersebut, dapat dengan jelas dimaknai bahwa pendidikan yang seutuhnya ialah pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan pikiran tetapi juga membentuk karakter yang bermoral.

       Konsep penanaman pendidikan karakter di sekolah dapat mengacu pada grand design pembelajaran pendidikan karakter. Acuan yang telah ditetapkan Kemendiknas terkait pendidikan karakter adalah pengelompokan konfigurasi karakter, yakni olah hati, olah pikir, olah raga, dan olah rasa-karsa. Olah hati bermuara pada pengelolaan spiritual dan emosional, olah pikir bermuara pada pengelolaan intelektual, olah raga bermuara pada pengelolaan fisik, sedangkan olah rasa bermuara pada pengelolaan kreativitas, keempat konfigurasi penanaman pendidikan karakter tersebut harus terkandung dalam rancangan kegiatan pembelajaran, dan tidak boleh melenceng dari acuan Kemendiknas itu. Proses selanjutnya untuk pengembangan pendidikan karakter adalah kemampuannya untuk melewati tiga tahapan penting, yakni pengetahuan, pelaksanaan, dan kebiasaan. Tiga tahapan ini tidak boleh diabaikan, pengembangan pendidikan karakter dalam suatu sistem pendidikan tetap harus selalu memperhatikan keterkaitan antar komponen karakter setiap siswa, terutama terkait perilakunya. Tiga tahap pembentukan karakter, yaitu sebagai berikut.

Moral Knowing: Memahamkan dengan baik pada anak tentang arti kebaikan. Mengapa harus berperilaku baik. Untuk apa berperilaku baik dan apa manfaat berperilaku baik.

Moral Feeling: Membangun kecintaan berperilaku baik pada anak yang akan menjadi sumber energi anak untuk berperilaku baik. Membentuk karakter adalah dengan cara menumbuhkannya.

Moral Action: Bagaimana membuat pengetahuan moral menjadi tindakan nyata. Moral action ini merupakan outcome dari dua tahap sebelumnya dan harus dilakukan berulang-ulang agar menjadi moral behavior

       Dengan tiga tahapan ini, proses pembentukan karakter akan jauh dari kesan dan praktik doktrinasi yang menekan, justru sebaliknya, siswa akan mencintai berbuat baik karena dorongan internal dari dalam dirinya sendiri. Pendidikan karakter diintegrasikan melalui semua mata pelajaran di sekolah, mengingat kelemahan dalam pelaksanaan pendidikan akhlak dan budi pekerti melalui dua mata pelajaran, yaitu Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan. Oleh karena itu, telah diupayakan inovasi pendidikan karakter, seperti tampak pada uraian berikut.

       Pendidikan karakter dilakukan secara terintegrasi ke dalam semua mata pelajaran Integrasi yang dimaksud meliputi pemuatan nilai-nilai ke dalam substansi pada semua mata pelajaran (MK) dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang memfasilitasi dipraktikkannya nilai-nilai dalam setiap aktivitas di dalam dan di luar kelas untuk semua mata pelajaran.

       Pendidikan karakter juga diintegrasikan ke dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan peserta didik. Selain itu, pendidikan karakter dilaksanakan melalui kegiatan pengelolaan semua urusan di sekolah yang melibatkan semua warga sekolah (Kemdiknas, 2010).

       Dari ketiga bentuk inovasi di atas yang paling penting dan langsung bersentuhan dengan aktivitas pembelajaran sehari-hari adalah pengintegrasian pendidikan karakter dalam proses pembelajaran. Integrasi pendidikan karakter di dalam proses pembelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Untuk melaksanakan semua itu, tentunya diperlukan guru berkarakter untuk menghasilkan siswa berkarakter. Meski diperlukan kesabaran dan ketekunan, menghasilkan anak didik yang berakhlak dan berkarakter baik tentunya sangat membahagiakan, karena menjadi penyebab seseorang mendapatkan kebaikan itu lebih baik dari dunia dan seisinya.


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top