DEFINISI DAN STRATEGI PENGEMBANGAN PENDIDIKAN KARAKTER

Print Friendly and PDF

DEFINISI DAN STRATEGI PENGEMBANGAN PENDIDIKAN KARAKTER 

Oleh: Sih Wulandari, S.Pd

Guru SDN 3 Wonogiri, Wonogiri Jawa Tengah

Sih Wulandari, S.Pd.


       Dalam pendidikan karakter berbasis budaya, kebudayaan dimaknai sebagai sesuatu yang diwariskan atau dipelajari, kemudian meneruskan apa yang dipelajari serta mengubahnya menjadi sesuatu yang baru, itulah inti dari proses pendidikan. Apabila demikian adanya, maka tugas pendidikan sebagai misi kebudayaan harus mampu melakukan proses; pertama pewarisan kebudayaan, kedua membantu individu memilih peran sosial dan mengajari untuk melakukan peran tersebut, ketiga memadukan beragam identitas individu ke dalam lingkup kebudayaan yang lebih luas, keempat harus menjadi sumber inovasi sosial.

       Tahapan tersebut  di atas, mencerminkan jalinan hubungan fungsional antara pendidikan dan kebudayaan yang mengandung dua hal utama, yaitu: Pertama, bersifat reflektif, pendidikan merupakan gambaran kebudayaan yang sedang berlangsung. Kedua,bersifat progresif, pendidikan berusaha melakukan pembaharuan, inovasi agar kebudayaan yang ada dapat mencapai kemajuan. Kedua hal ini, sejalan dengan tugas dan fungsi pendidikan adalah meneruskan atau mewariskan kebudayaan serta mengubah dan mengembangkan kebudayaan tersebut untuk mencapai kemajuan kehidupan manusia. Disinilah letak pendidikan karakter itu dimana proses pendidikan merupakan ikhtiar pewarisan nilai-nilai yang ada kepada setiap individu sekaligus upaya inovatif dan dinamik dalam rangka memperbaharui nilai tersebut ke arah yang lebih maju lagi.

      Oleh karena itu, pendidikan karakter merupakan goal ending dari sebuah proses pendidikan. Karakter adalah buah dari budi nurani. Budi nurani bersumber pada moral. Moral bersumber pada kesadaran hidup yang berpusat pada alam pikiran. Moral memberikan petunjuk, pertimbangan, dan tuntunan untuk berbuat dengan tanggung jawab sesuai dengan nilai, norma yang dipilih. Dengan demikian, mempelajari karakter tidak lepas dari mempelajari nilai, norma, dan moral.

        Menurut T. Lickona (1991) pendidikan karakter dapat diartikan sebagai upaya untuk membentuk kepribadian seseorang melalui pendidikan yang hasilnya terlihat dalam tindakan nyata seseorang berupa tingkah laku yang baik, jujur, bertanggung jawab, menghormati hak orang lain, kerja keras dan sebagainya. Dalam hal ini, Russel Williams mengilustrasikan karakter ibarat “otot” dimana otot-otot karakter akan menjadi lembek apabila tidak pernah dilatih dan akan kuat dan kokoh kalau sering digunakan. Karakter ibarat seorang binaragawan (body builder) yang terus menerus berlatih untuk membentuk otot yang dikehendakinya yang kemudian praktik demikian menjadi habituasi (Megawangi, 2000). Sejatinya karakter sesuatu yang potensial dalam diri manusia, ia kemudian akan aktual dikala terus menerus dikembangkan, dilatih melalu proses pendidikan. Mengingat banyak nilai-nilai yang harus dikembangkan dalam pendidikan karakter, kita bisa mengklasifikasikan  pendidikan karakter tersebut ke dalam tiga komponen utama yaitu:

       Keberagamaan; terdiri dari nilai-nilai (a). Kekhusuan hubungan dengan tuhan; (b). Kepatuhan kepada agama; (c). Niat baik dan keikhlasan; (d). Perbuatan baik; (e). Pembalasan atas perbuatan baik dan buruk.

       Kemandirian; terdiri dari nilai-nilai (a). Harga diri; (b). Disiplin; (c). Etos kerja; (d). Rasa tanggung jawab; (e). Keberanian dan semangat; (f). Keterbukaan; (g). Pengendalian diri.

       Kesusilaan terdiri dari nilai-nilai (a). Cinta dan kasih sayang; (b). kebersamaan; (c). kesetiakawanan; (d). Tolong-menolong; (e). Tenggang rasa; (f). Hormat menghormati; (g). Kelayakan/ kepatuhan; (h). Rasa malu; (i). Kejujuran; (j). Pernyataan terima kasih dan permintaan maaf (rasa tahu diri). (Megawangi, 2007)

        Selain hal diatas, Megawangi telah menyusun kurang lebih ada 9 karakter mulia yang harus diwariskan yang kemudian disebut sebagai 9 pilar pendidikan karakter, yaitu : a). Cinta tuhan dan kebenaran; b). Tanggung jawab, kedisiplinan dan kemandirian; c). Amanah; d). Hormat dan santun; e). Kasih sayang, kepedulian dan kerjasama; f) percaya diri, kreatif dan pantang menyerah; g). Keadilan dan kepemimpinan; h). Baik dan rendah hati; i). Toleransi dan cinta damai. (Elmubarok, 2008:111).

        Dalam hal mengajarkan nilai-nilai tersebut diatas, Lickona memberikan penjelasan ada tiga komponen penting dalam membangun pendidikan karakater yaitu moral knowing (pengetahuan tentang moral), moral feeling (perasaan tentang moral) dan moral action (perbuatan bermoral). Ketiga hal tersebut dapat dijadikan rujukan implementatif dalam proses dan tahapan pendidikan karakater.

       Selanjutnya, kira-kira misi atau sasaran apa saja yang harus dibidik dalam pendidikan karakter? Pertama kognitif, mengisi otak, mengajarinya dari tidak tahu menjadi tahu, dan pada tahap-tahap berikutnya dapat membudayakan akal pikiran, sehingga dia dapat memfungsi akalnya menjadi kecerdasan intelegensia. Kedua, afektif, yang berkenaan dengan perasaan, emosional, pembentukan sikap di dalam diri pribadi seseorang dengan terbentuknya sikap, simpati, antipati, mencintai, membenci, dan lain sebagainya. Sikap ini semua dapat digolongkan sebagai kecerdasan emosional. Ketiga, psikomotorik, adalah berkenaan dengan aktion, perbuatan, prilaku, dan seterusnya.

        Apabila disinkronkan ketiga ranah tersebut dapat disimpulkan bahwa dari memiliki pengetahuan tentang sesuatu, kemudian memiliki sikap tentang hal tersebut dan selanjutnya berperilaku sesuai dengan apa yang diketahuinya dan apa yang disikapinya. Pendidikan karakter, adalah meliputi ketiga aspek tersebut. Seseorang mesti mengetahui apa yang baik dan apa yang buruk. Selanjutnya bagaimana seseorang memiliki sikap terhadap baik dan buruk, dimana seseorang sampai ketingkat mencintai kebaikan dan membenci keburukan. pada tingkat berikutnya bertindak, berprilaku sesuai dengan nilai-nilai kebaikan, sehingga muncullah akhlak dan karakter mulia.

       Pendidikan karakter merupakan jenis pendidikan yang harapan akhirnya adalah terwujudnya peserta didik yang memiliki integritas moral yang mampu direfleksikan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam berinteraksi dengan Tuhan, dengan sesama manusia dan dengan alam lingkungan. Adapun tujuan Pendidikan Karakter sebagaimana yang diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantoro adalah “ngerti-ngerasa-ngelakoni” (menyadari, menginsyafi dan melakukan). Hal tersebut mengandung pengertian bahwa Pendidikan Karakter adalah bentuk pendidikan dan pengajaran yang menitikberatkan pada prilaku dan tindakan siswa dalam mengapresiasikan dan mengimplementasikan nilai-nilai karakter ke dalam tingkah laku sehari-hari.

       Kalaulah pendidikan karakter adalah hasil dari tindakan moral, maka pendekatan pendidikan moral dapat digunakan untuk pendidikan karakter. Untuk memahami tentang karakter maka pahamilah berbagai hal yang berhubungan dengan konsep moral. Misalnya para pakar telah mengemukakan berbagai teori tentang pendidikan moral. 

       Menurut Hersh (1980), di antara berbagai teori yang berkembang, ada enam teori yang banyak digunakan; yaitu: pendekatan pengembangan rasional, pendekatan pertimbangan, pendekatan klarifikasi nilai, pendekatan pengembangan moral kognitif, dan pendekatan perilaku sosial. Berbeda dengan klasifikasi tersebut, Elias (1989) mengklasifikasikan berbagai teori yang berkembang menjadi tiga, yakni: pendekatan kognitif, pendekatan afektif, dan pendekatan perilaku. Klasifikasi ini menurut Rest (1992) didasarkan pada tiga unsur moralitas, yang biasa menjadi tumpuan kajian psikologi, yakni: perilaku, kognisi, dan afeksi.


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top