Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Univet Bantara Peduli Stop Kekerasan Terhadap Perempuan

Print Friendly and PDF

Mahasiswa prodi Ilmu Komunikasi FISIP Univet saat foto bersama disela sela aksi peduli stop kekerasan terhadap perempuan di car free day Sukoharjo. 

Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Univet Bantara Peduli Stop Kekerasan Terhadap Perempuan

Sukoharjo-majalahlarise.com-Dalam rangka memperingati HAKTP (Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan) yang ke-28, mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Veteran Bangun Nusantara Sukoharjo menyelenggarakan kegiatan Social Responsibility ditujukan kepada masyarakat Sukoharjo yang disuarakan di car free day Sukoharjo depan Kantor DPRD Sukoharjo. Minggu (1/12/2019)

“Tepat hari ini merupakan hari ketujuh memperingati hari anti kekerasan terhadap perempuan. Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan baik kekerasan fisik, kekerasan seksual, bullying yang terjadi di tengah masyarakat mendorong berlangsungnya kegiatan ini, ungkap koordinator kegiatan, Nita Aulia Rahmah dalam rilis. Kamis (12/12/2019)

Ditambahkannya, kegiatan tersebut bertujuan untuk membangkitkan partisipasi masyarakat terhadap kekerasan perempuan dan menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.

“Acara ini dilaksanakan mulai pukul 06.00 WIB. Terdapat dua orang tokoh yang diasumsikan sebagai korban kekerasan fisik dan psikis. Pada kostum dua tokoh tersebut terdapat dua puluh delapan tulisan yang berisikan ajakan atau seruan, yaitu bullying stops here, stop body shamming, jangan sakiti aku, jangan kucilkan aku, stop rasism, stop menyakiti fisik, semua perempuan cantik, stop paedofilia, dan lain-lain, terangnya.

Dalam acara  ini  mengajak masyarakat berpartisipasi dengan cara mengambil salah satu tulisan kemudian partisipan diberi setangkai bunga mawar. Secara tidak langsung ketika partisan mengambil salah satu tulisan itu, mereka berkomitmen bahwa mereka tidak akan melakukan kekerasan terhadap wanita. Mawar merah yang berarti cinta dan kasih sayang. Pada setangkai mawar itu sendiri diikatkan pita warna ungu, warna ungu sendiri warna yang erat kaitannya dengan perempuan karena memiliki arti keadilan dan martabat.

Masyarakat bisa menjadi pelopor anti kekerasan terhadap perempuan dimulai dari pribadi masing-masing. Tanpa adanya kekerasan ditengah masyarakat tentu akan membawa kehidupan bermasyarakat dan yang lebih baik lagi. Karena setiap manusia memiliki hak asasi utang tidak dapat digantikan atau direbutnya oleh siapapun, terlebih lagi perempuan juga harus menjunjung martabatnya. Dan sebagai warga negara yang baik akan selalu menjunjung tinggi keadilan.

"Acara ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat perempuan mengenai hari anti kekerasan terhadap perempuan dan menyuarakan hati perempuan yang pernah menjadi korban kekerasan fisik maupun psikis," jelasnya. (Sofyan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top